Waspadai Kekerasan Di Sekitar Kita (Contoh Karya Tulis)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fenomena maraknya
tindakan kriminal di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit
dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja
mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan
dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Suburnya
tindakan kriminal di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peranan penguasa
juga. Di masa lalu, para preman terkesan diorganisir oleh kekuatan tertentu
untuk kemudian memberikan kontribusi bagi aman dan langgengnya kekuasaan.
Sebagai kompensasi para preman diberikan kebebasan untuk menjalankan aksinya
tanpa takut diperlakukan keras oleh negara dan mungkin hal ini masih terjadi.
Dahulu tindakan
kriminal yang dilakukan oleh preman identik dengan tindakan kekerasan fisik
namun dengan seiring perubahan jaman maka preman juga mengalami perubahan modus
dalam melakukuan tindakan kriminalnya yaitu dengan cara psikologis atau
kejahatan secara halus tanpa melukai fisik korban, dengan cara ini preman dapat
mengurangi resiko dalam melakukan tindakan kriminalnya. Namun tidak dipungkiri
hingga saat ini kekerasan yang dilakukan oleh preman,
krimninalitas masih dilakukan dan
masih banyak lagi seseorang atau kelompok yang melakukan tindakan kriminal
selain preman.
Hal ini yang
menjadi latar belakang bagi penulis untuk
membuat karya tulis berjudul
“WASPADAI KEKERASAN
DI SEKITAR KITA”.
B. Tujuan Penulisan
Karya tulis ini
diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan informasi dan sumber bagi pihak
yang berkompeten terhadap masalah yang dibahas.
C. Ruang Lingkup
Dalam kajian ini
penulis hanya membatasi pada masalah pada faktor-faktor yang memicu terjadinya
tindakan Kekerasan, Premanisme & Kriminalitas dan dampaknya terhadap masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kekerasan
Menurut
Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas. Kekerasan (Violence berasal dari
bahasa Latin violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti
kekuasaan atau berkuasa) adalah
dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi yang
merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang
mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang
yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang umumnya berkaitan
dengan kewenangannya yakni bila
diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa
mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat
pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.
Sementara menurut Sosiolog, Dr Imam
B. Prasodjo dalam, http://bpsntbandung.com. Melihat maraknya kekerasan akhir-akhir
ini dipengaruhi oleh banyaknya orang yang mengalami ketertindasan akibat krisis
berkepanjangan. Aksi itu juga dipicu oleh lemahnya kontrol sosial yang tidak
diikuti dengan langkah penegakkan hukum. Ini, kata Imam, ditanggapi secara
keliru oleh para pelaku tindak kejahatan. Kesan tersebut seolah message (tanda)
yang diterjemahkan bahwa hal yang terjadi akhir-akhir ini, lebih membolehkan
untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut. Sementara itu pada saat kontrol
sosial melemah, juga terjadi demoralisasi pihak petugas yang mestinya menjaga
keamanan. Aparat yang harusnya menjaga keamanan, justru melakukan tindak
pelanggaran. Masyarakat pun kemudian melihat bahwa hukum telah jatuh. Pada saat
yang sama masyarakat belum atau tidak melihat adanya upaya yang berarti dari
aparat keamanan sendiri untuk mengembalikan citra yang telah jatuh tersebut.
Sosiolog lain, Sardjono Djatiman
dalam, http://bpsntbandung.com memperkirakan masyarakat sudah tidak
percaya lagi kepada hukum, sistem, dan aparatnya. Ketidakpercayaan itu sudah
terakumulasi sedemikian lama, karena ketidakadilan telah menjadi tontonan
masyarakat sehari-hari. Mereka yang selama ini diam, tiba-tiba memberontak.
Ketika negara yang mewakili masyarakat sudah tidak dipercaya lagi, maka
masyarakatlah yang akan mengambil alih kendali hukum. Tentunya dengan cara
mereka sendiri.
B.
Faktor-faktor Pemicu Tindakan Kriminal dan
Kekerasan
Ada beberapa hal
yang mempengaruhi para pelaku dalam melakukan tindakan kriminali dan kekerasan.
Faktor ekonomi mungkin yang paling berpengaruh dalam terjadi tindakan kriminal
dan keadaan ini akan semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada
Bulan Puasa (Ramadhan) yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini
kebutuhan masyarakat akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun skunder dan
sebagian orang lain mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutahannya dengan
melakukan tindakan kriminal dan bahkan disertai dengan tindakan kekerasan. Dan ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi
terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara lain sebagai berikut :
1.
Pertentangan
dan persaingan kebudayaan
Hal ini dapat
memicu suatu tindakan kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku,
Agama, Ras, Aliran) seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang
Madura dan orang Kalimantan
2.
Kepadatan dan
komposisi penduduk
Seperti yang
terjadi di kota Jakarta, karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat
padat dan sangat padat di suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing,
tingkat strees, dan lain sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang
atau kelompok untuk berbuat tindakan kriminal dan kekerasan.
3.
Perbedaan
distribusi kebudayaan
Distribusi
kebudayaan dari luar tidak selalu berdampak positif bila diterapkan pada suatu
daerah atau negara. Sebagai contoh budaya orang barat yang menggunakan busana
yang mini para kaum wanita, hal ini akan menggundang untuk melakukan tindakan
kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan dan perampokan.
4.
Mentalitas
yang labil
Seseorang yang
memiliki mentalitas yang labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat
tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin
memenuhi kebutahannnya mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah,
seperti meminta pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5.
Tingkat
penganguran yang tinggi
Dikarenakan tingkat
penganguran yang tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan
tidak merata. Hal ini sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan
jalan pintas dalam memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan
tindak kriminal dan kekerasan.
Namun selain
faktor-faktor di atas tindakan kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika ada
niat dan kesempatan. Maka tindak kriminal dan kekerasan dapat dilakukan oleh
siapa, tidak hanya oleh preman atau perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang
yang paling dekat bahkan orang yang paling dipercaya.
C.
Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan
pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal
dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif
seperti :
1.
Merugikan
pihak lain baik material maupun non material
2.
Merugikan
masyarakat secara keseluruhan
3.
Merugikan
Negara
4.
Menggangu
stabilitas keamanan masyarakat
5.
Mangakibatkan
trauma kepada para korban
Dengan kata lain
dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan
kersahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat
diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat
membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan
lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan)
yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.
D.
Ruang Lingkup Tindakan Kriminal
Dalam melakukan
tindakan kriminal biasanya dilakukan di
tempat keramaian di mana banyak orang. Karena semakin banyak kesempatan
untuk melakukan tindakan kriminal. Tempat-tempat yang biasanya terdapat preman
antara lain sebagai berikut :
- Pasar Tradisional
Pasar tradisional
merupakan salah satu tempat perekonomian berjalan, karena di dalam pasar
terdapat penjual dan pembeli yang melakukan transaksi jual beli. Preman
memandang ini sebagai lahan untuk melakukan tindakan kriminalitas karena banyak
orang membawa barang berharga. Ataupun melakukan pungutan liar kepada
lapak-lapak pedagang.
- Terminal Bus
Merupakan tempat
yang banyak orang berdatangan ke
terminal bus untuk menuju tempat tujuan, hal ini digunakan untuk melakukan tindak kriminal pada para
penumpang bus maupun para supir bus.
- Stasiun Kereta Api dan Gerbong Kereta
Stasiun kereta api
merupakan tempat yang sangat rampai pada
jam berangkat dan jam pulang kerja, begitu pula yang terjadi di dalam
gerbong kereta api. Setiap gerbong kereta api pasti akan selalu padat bahkan
hingga atap kereta api. Diantara ratusan penumpang kereta api pasti terselip
beberapa preman yang beraksi di stasiun maupun di dalam gerbong kereta api. Hal
ini biasanya terdapat di kereta api ekonomi.
- Pelabuhan
Pelabuhan merupakan
tempat penyeberangan antar pulau. Disini terdapat manusia, bus, dan truk yang
akan menyeberang. Hal ini dilirik untuk melakukan tindakan kriminal, biasanya
melakukan tindak krimanal dengan cara pembiusan atau hipnotis kepada penumpang
kapal, dan melakukan pungutan liat kepada bus dan truk yang akan memasuki
pelabuhan.
- Jalan Raya
Merupakan tempat umum
yang hampir tidak pernah sepi, biasanya pelaku melakukan tindak krimanal pada
persimpangan jalan yang tidak ada pengamanan dari polisi, dimana mobil terhenti
pada lampu lalu lintas. Biasanya hal ini dilakukan pada malam hari.
Pada saat ini
banyak para pelaku melakukan tindakan kriminal secara berkelompok, namun ada
juga yang masih melakukan tindakan kriminal secara individu. Hal ini dilakukan
untuk mempermudah dalam melakukan tindakan kriminal dan para pelaku terbagi
atas wilayah kekuasaan yang telah terbagi dan terorganisasi. Setiap wilayah
terdapat seorang pemimpin yang mengkoordinasikan para anak buahnya dalam
melakukan tindakan kriminal. Khusus tindakan pungutan liar setiap wilayah wajib
menyetorkan hasilnya kepada pimpinannya yang kemudian disetorkan kepada oknum.
Hal ini dilakukan agar para pelaku tindak kriminal dapat perlindungan dan
wewenang dalam satu wilayah.Pada saat ini banyak para pelaku melakukan tindakan
kriminal secara berkelompok, namun ada juga yang masih melakukan tindakan
kriminal secara individu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan
tindakan kriminal dan para pelaku terbagi atas wilayah kekuasaan yang telah
terbagi dan terorganisasi. Setiap wilayah terdapat seorang pemimpin yang
mengkoordinasikan para anak buahnya dalam melakukan tindakan kriminal. Khusus
tindakan pungutan liar setiap wilayah wajib menyetorkan hasilnya kepada
pimpinannya yang kemudian disetorkan kepada oknum. Hal ini dilakukan agar para
pelaku tindak kriminal dapat perlindungan dan wewenang dalam satu wilayah.
E. Solusi
Penyelesaian Masalah
Setiap permasalahan
pasti ada cara untuk mengatasinya dan ada beberapa cara untuk mengatasi tindak
kriminal dan kekerasan, diantaranya sebagai berikut :
1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil
kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat. Hal ini akan
sangat ampuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak
mengulangi kembali tindakannya
2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga
pendidikan dalam mendidik anak. Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan
sejak dini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan mencegah menjadi
pelaku tindakan kriminal.
3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar
tidak merusak nilai budaya bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar belum
tentu baik untuk budaya kita, misalnya berbusana mini, berprilaku seperti anak
punk, dan lain sebagainya.
4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai
norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural ,
seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat.
5. Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi
para pelaku tindak kriminal atau penganguran agar memiliki keterampilan yang
dapat dilakukan untuk mencari lapangan pekerjaan atau melakukan wirausaha yang
dapat membuka lapangan kerja baru.
Solusi ini akan
berjalan baik bila peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi
permasalahan ini. Dan semua pihak harus melakukan
rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi terutama dengan masyarakat kelas bawah
dan harus diingat bahwa kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan
meningkat.
Selain itu, perlu juga mempolisikan
masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan pencegahan kejahatan yang
dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan; masyarakat
seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di sekelilingnya, bahkan di depan
matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam kerangka psikologi sosial dapat
dipahami. dalam masyarakat modern telah ada semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh
agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat
difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh
masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal
telah diruntuhkan oleh pemerintah.
F. Mencegah
Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Ada baiknya
mencegah dari pada mengalami tindakan kriminal dan kekerasan. Berikut beberapa
cara untuk mencegah atau menghindari tindakan kriminal dan kekerasan :
1. Tidak memakai perhiasan yang berlebih
2.
Jangan mudah
percaya kepada orang baru dikenal
3.
Tidak
berpenampilan terlalu mencolok
4.
Bila
berpergian ada baiknya tidak sendirian
5.
Menguasai ilmu bela diri
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Faktor utama
terjadinya dalam Kekerasan, Premanisme, & Kriminalitas yang Membudayakan di
Indonesia akibat faktor ekonomi dalam
memenuhi kebutuhan
2.
Pelaku tindak kekerasan, premanisme,& kriminalitas dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja
3.
Tindakan kekerasan,
premanisme,& kriminalitas
sangatlah berdampak negatif pada kelangsungan kehidupan di masyarakat bahkan
suatu negara
4.
Kekerasan, premanisme,& kriminalitas dapat dicegah dan dapat diselesaikan.
B.
Saran
1.
Untuk
mencegah terjadinya tindak kriminal sebaiknya memberikan pendidikan dan
pemberitahuan sejak dini oleh lingkungan di dalam rumah maupun di luar rumah
tentang tindakan kriminal dan kekerasan memberikan efek negatif
2.
Memberikan
pelatihan atau kursus bagi para pelaku tindakan kriminal dan kekerasan agar
memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk bekerja atau berwiraswatsa
DAFTAR
PUSTAKA
Praetowo, Tammi. 2007. Waspadai Kekerasan Di Sekitar Kita. Klaten
: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan Nasional.
0 Response to "Waspadai Kekerasan Di Sekitar Kita (Contoh Karya Tulis)"
Posting Komentar