Nilai dan Norma Sosial (Contoh Makalah)
NILAI DAN NORMA SOSIAL
Pengertian Nilai Sosial
Nilai adalah sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang
dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Macam-macam / Jenis-jenis
Nilai Sosial
Menurut Prof. Dr. Notonegoro nilai dapat dibagi atas 3 jenis :
1.
Nilai materil adalah segala
sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Contoh: makanan, pakaian,
kesehatan, perumahan.
2.
Nilai vital adalah sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitas. Contohnya
pena, komputer, kendaraan, cangkul.
3.
Nilai spiritual / kerohanian
adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur rohani manusia. Nilai rohani
dapat dibagi atas 4 macam :
- Nilai religius (nilai ketuhanan) merupakan nilai yang didasarkan pada keyakinan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dihayati dengan hati nurani dan rasio. Nilai religius merupakan nilai tertinggi dan mutlak.
- Nilai kebenaran merupakan nilai yang bersumber dari unsur akal manusia dan hati nurani.
- Nilai keindahan (estetika) merupakan nilai yang bersumber pada unsur rasa kemanusiaan atau perasaan.
- Nilai kebaikan (moral) artinya nilai yang bersumber pada kehendak/ kemauan, karsa manusia.
Berdasarkan ciri-ciri nilai dapat dibedakan menjadi 2 yaitu sebagai
berikut :
1.
Internalized Value (nilai yang
mendarah daging) adalah nilai yang sudah menyatu dalam diri seseorang (nilai
yang sudah menjadi gaya hidup atau kebiasaan).
2.
Nilai Dominan nilai yang
dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan nilai-nilai yang lain.
Ciri-ciri nilai sosial yaitu sebagai berikut :
1.
Dipelajari melalui sosialisasi.
2.
Disebarkan dari individu kepada
individu yang lain.
3.
Merupakan interaksi antar warga
masyarakat.
4.
Mempengaruhi perkembangan diri
seseorang.
5.
Berbeda antara kebudayaan yang
satu dengan kebudayaan yang lain.
6.
Pengaruh nilai tersebut berbeda
pada setiap anggota masyarakat.
7.
Merupakan bagian dari usaha
manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Fungsi Nilai Sosial
1.
Sebagai petunjuk arah dan
pemersatu
a.
Tidak sulit memahami
seperangkat nilai sosial berfungsi sebagai petunjuk arah. Cara berfikir dan bertindak
anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
b.
Berfungsi sebagai pandu bagi
setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban.
c.
Berfungsi sebagai pemersatu
yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
2.
Sebagai pelindung. Nilai sosial
merupakan tempat perlindungan bagi pencintanya.
3.
Sebagai pendorong. Menurut Drs.
Suparto fungsi nilai adalah sebagai berikut:
a.
Menyumpangkan seperangkat alat
untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok tertentu.
b.
Mengarahkan masyarakat dalam
berfikir dan bertingkah laku.
c.
Sebagai penentu terakhir bagi
manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial.
d.
Sebagai alat solidaritas di
kalangan anggota kelompok.
e.
Sebagai alat pengawas/kontot
perilaku manusia dengan daya tahan, daya mengikat tertentu agar orang mau
berperilaku sesuai yang diinginkan masyarakat.
Ciri-ciri Nilai Sosial
Ciri-ciri Nilai Sosial adalah sebagai berikut :
1.
Tercipta dari proses interaksi
antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
2.
Ditransformasikan melalui
proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3.
Berupa ukuran atau peraturan
sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4.
Berbeda pada tiap kelompok
manusia.
5.
Masing-masing nilai mempunyai
efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6.
Dapat mempengaruhi kepribadian
individu sebagai anggota masyarakat.
Peran Nilai Sosial
Peran nilai-nilai sosial adalah sebagai berikut :
1.
Alat untuk menentukan harga
sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial.
2.
Mengarahkan masyarakat untuk
berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat.
3.
Memotivasi atau memberi
semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang
diharapkan peran-perannya dalam mencapai tujuan.
4.
Alat solidaritas atau mendorong
masyarakat untuk saling bekerjasama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat
dicapai sendiri.
5.
Pengawas, pembatas, pendorong
dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Jenis-jenis Norma Sosial
1.
Norma sosial dilihat dari
sanksinya
a.
Cara (usage)
Menunjuk pada suatu bentuk perbuatan dengan sanksi yang
ringan terhadap pelanggarannya. Contoh : cara makan dan minum.
b.
Kebiasaan (falkways)
Mempunyai kegiatan mengikat yang lebih tinggi dari pada
cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam
bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan itu. Contoh:
menghormati orang-orang yang lebih tua.
c.
Tata kelakuan (mores)
Sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup
dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan
pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya. Dalam tata kelakuan
terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Contohnya: melarang
perbuatan membunuh, memperkosa dan lain-lain.
d.
Adat Istiadat (custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya
karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya. Adat istiadat menerima sanksi yang keras baik secara langsung
secara tidak langsung. Contohnya: pelanggaran terhadap tata cara pembagian
harta warisan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara tradisional.
e.
Mode (fashion)
Biasanya dimulai dengan meniru terhadap sesuatu yang
dianggap terbaru. Ciri khas mode tidak hanya tampak pada cara memotong dan
mengejar hal-hal baru di bidang lain. Misalnya : meniru kaca mata, nyanyian,
mode motor, gaya hidup dan lain-lain.
2.
Macam-macam norma sosial di
masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu.
a.
Norma agama
Peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat
ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan.
b.
Norma kesusilaan
Peraturan yang berasal dari hati nurani.
c.
Norma kesopanan
Peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang
berkenaan dengan cara seseorang bertingkah laku.
d.
Norma kebiasaan
Sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau
peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang
diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menajdi kebiasaan individu.
e.
Norma hukum
Aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu.
Ciri-ciri Norma Sosial
1.
Umumnya tidak tertulis.
2.
Hasil dan kesepakatan
masyarakat.
3.
Warga masyarakat sebagai
pelindung sangat menaatinya.
4.
Apabila norma dilanggar, pelaku
harus menghadapi sanksinya.
5.
Norma sosial kadang-kadang bisa
menyesuaikan perubahan sosial sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
0 Response to "Nilai dan Norma Sosial (Contoh Makalah)"
Posting Komentar