Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus
Istilah idetifikasi dan asesmen sering dipergunakan
karena bergantian. Secara harfiah sesungguhnya identifikasi berbeda asesmen.
Identifikasi lebih merupakan tahapan tahapan awal yang masih bersifat global /
kasar dari asesmen yang lebih rinci / halus. Tujuan dan alat serta petugas
identifikasi dan asesmen juga berbeda. Hal ini menyangkut masalah kompetensi
dan profesionalisme.
1.
Penjaringan (Identifikasi)
a.
Hakekat identifikasi
Identifikasi adalah ditemukannya
anak-anak berkebutuhan khusus yang perlu mendapatkan layanan pendidikan khusus
melalui program inklusi.
b.
Tujuan identifikasi
Tujuan indetifikasi adalah untuk
menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan / penyimpangan
(phisik, intelektual, sosial, emosional, atau sensoris neurologis) atau tidak.
Dalam rangka pendidikan inklusi, kegiatan indentifikasi
anak ABK dilakukan untuk lima
keperluan yaitu :
a)
Penjaringan
Penjaringan dilakukan terhadap semua anak di kelas
dengan alat identifikasi ABK. Identifikasi berfungsi menandai anak-anak mana
yang menunjukkan gejala-gejala tertentu kemudian menyimpulkan anak-anak mana
yang mengalami kelainan/penyimpangan tertentu, sehingga tergolong ABK.
b)
Pengalihtanganan
Berdasarkan gejala-gejala yang ditemukan pada tahap
penjaringan, selanjutnya anak-anak dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok
yaitu anak yang tidak diruju ke ahli lain dan anak yang perlu dirujuk ke ahli
lain.
c)
Klasifikasi
Pada tahap klasifikasi, kegiatan identifikasi bertujuan
untuk menentukan apakah anak yang telah dirujuk ke tenaga profesional
benar-benar memerlukan penanganan lebih lanjut atau langsung dapat diberi
pelayanan pendidikan khusus.
d)
Perencanaan pembelajaran
Pada tahap ini kegiatan indetifikasi bertujuan untuk
keperluan penyusunan program pengajaran yang perlu diindividualisasikan.
e)
Pemantauan kemajuan belajar
Hal ini dimaksud untuk mengetahui apakah program
pembelajaran khusus yang diberikan berhasil atau tidak.
c.
Sasaran Identifikasi
Secara umum sasaran identifikasi anak
berkebutuhan khusus adalah seluruh anak usia pra-sekolah dan usia sekolah
dasar. Sedangkan secara khusus (operasional), sasaran identifikasi anak
berkebutuhan khusus adalah :
1)
Anak yang sudah bersekolah di
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2)
Anak yang akan masuk ke Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
3)
Anak yang belum/tidak
bersekolah karena orang tuanya merasa anaknya tergolong anak yang berkebutuhan
khusus, sedangkan lokasi SLB jauh dari tempat tinggalnya, sementara itu semua
SD terdekat belum/tidak mau menerimanya.
4)
Anak yang drop-out SD/MI karena
faktor akademik.
d.
Petugas Identifikasi
1)
Guru kela
2)
Orang tua anak
3)
Tenaga profesional terkait
e.
Pelaksanaan Identifikasi
Untuk anak-anak yang sudah masuk dan
menjadi siswa pada Sekolah tertentu, identifikasi dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1)
Menghimpun data tentang anak.
2)
Menganalisis data tentang anak.
3)
Mengadakan pertemuan konsultasi
dengan kepala sekolah.
4)
Menyelenggarakan pertemuan
kasus.
5)
Menyusun laporan hasil
pertemuan kelas.
f.
Alat Identifikasi
Form 1 : Informasi riwayat perkembangan anak
Form 2 : Informasi / data orang tua anak / wali siswa.
Form 3 : Informasi profil kelainan anak
g.
Tindak Lanjut Kegiatan Identifikasi
Sebagai tindak lanjut identifikasi
anak berkelainan untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai, maka
dilakukan tindak lanjut yaitu pelaksanaan asesmen.
2.
Asesmen (Penyaringan)
1)
Pelaksanaan Asesmen
Asesmen merupakan kegiatan
penyaringan terhadap anak-anak yang telah teridentifikasi sebagai ABK. Kegiatan
asesmen dapat dilakukan oleh guru dan tenaga profesional lain yang tersedia sesuai
dengan kompetensinya.
Kegiatan asesmen meliputi beberapa bidang antara lain :
1)
Asesmen akademik
sekurang-kurangnya meliputi kemampuan membaca menulis dan berhitung.
2)
Asesmen sensorik motorik
Asesmen sensorik terutama untuk mengetahui gangguan
penglihatan, pendengaran, dan asesmen motorik untuk mengetahui gangguan motorik
halus maupun kasar yang mungkin dapat mengganggu pembelajaran dibidang yang
lain.
3)
Asesmen psikologik, emosi dan
sosial
Asesmen psikologik dapat digunakan untuk mengetahui
potensi intelektual dan kepribadian anak. Juga dapat diperluas dengan tingkat
emosi dan sosial anak.
4)
Asesmen lain yang dianggap
perlu
Misalnya aspek kesehatan, status gizi dan perkembangan
fisik anak.
2)
Perencanaan pembelajaran dan pengorganisasian siswa
Pada tahap ini kegiatan yang
dilakukan dapat meliputi: menetapkan bidang-bidang atau aspek problema belajar
yang akan ditangani. Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih
termasuk rencana pengorganisasian siswa.
3)
Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap ini guru melaksanakan
program pembelajaran serta pengorganisasian siswa berkelainan dalam kelas
reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap
sebelumnya.
4)
Pemantauan kemajuan belajar dan evaluasi
Jika anak mengalami kemajuan belajar
pendekatan yang dipilih gur perlu terus dimantapkan, tetapi kalau tidak
mendapat kemajuan perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan
pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki
kekurangan-kekurangannya.
0 Response to "Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus"
Posting Komentar