-->

Masuknya Kekuasaan Asing Ke Indonesia dan Terbentuknya Kolonialisme Di Indonesia

Masuknya Kekuasaan Asing Ke Indonesia dan Terbentuknya Kolonialisme Di Indonesia


Keberhasilan untuk menemukan rempah-rempah dari timur, mendorong bangsa-bangsa Eropa tidak saja sekedar berdagang tetapi juga ingin menguasainya.
1.      Kedatangan bangsa asing ke Indonesia
Bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa yang pertama datang ke Indonesia yaitu pada tahun 1509 Portugis berhasil merebut dan menduduki Malaka dari tangan Sultan Mahmud Syah pada tahun 1511. Kemudian pada tahun 1513 Portugis datang ke Maluku dan berhasil menjadi hubungan kerja sama dengan kesultanan. Ternate dan bahkan menjadi sekutu bagi kerajaan Ternate.
Pada tahun 1521 Spanyol datang ke Maluku dan menjadi sekutu dari kerajaan Tidore. Hal itulah menyebabkan terjadinya permusuhan antara Portugis dan Spanyol. Oleh Portugis, Spanyol dianggap melanggar perjanjian tordesillas dan pada tahun 1534 diadakan, perjanjian “saragosa” yang menetapkan bahwa Maluku, sebagai kekuasaan Portugis.

2.      Kolonialisme dan imperialisme kuno di Indonesia.
a.       Maluku
Dengan adanya perjanjian saragosa, Portugis menjadi penguasa tunggal di Maluku dengan melakukan monopoli dalam berbagai bidang. Para masa pemerintahan Sultan Hairun bersama-sama rakyat Ternate mengadakan perlawanan untuk mengusir Portugis dari Ternate. Karena Sultan Hairun meninggal, maka perlawanan dilanjutkan putranya yaitu Sultan Baabullah yang berhasil mengusir Portugis dari Ternate dan Maluku Utara pada tahun 1575.
Selain bangsa Portugis, bangsa Belanda pun akhirnya menjadi penguasa tunggal di Maluku, tetapi juga mendapat perlawanan dari rakyat Maluku seperti dipimpin oleh Kakiali, Telukbesi dan Saidi, karena perlawanan-perlawanan tersebut hanya sparadis maka perlawanan itu dapat dipadamkan dengan mudah oleh Belanda.

b.      Banten
Pada tahun 1596 Belanda dibawah Cornellis De Houtmant berhasil mendarat di Banten dan oleh Sultan Banten, Belanda diizinkan mengadakan perdagangan dan mendirikan kantor dagang di Banten. Kemudian pada tahun 1602 pedagang-pedagang Belanda membentuk persekutuan perdagangan yang bernama “Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)” dengan tujuan menghindari terjadinya persaingan antara sesama pedagang Belanda maupun bangsa Eropa lainnya.
VOC dibawah Jean Pieter Sooncoen pada tahun 1619 memindahkan pusat VOC dari Banten ke Jayakarta yang kemudian menyebabkan timbulnya perlawanan rakyat Banten yang dipimpin Sultan Ageng Tirtoyoso. Dengan politik adu domba antara Sultan Ageng Tirtoyoso dengan Sultan Haji, mengakibatkan Banten jatuh ke tangan VOC pada tahun 1682 dan VOC memaksa Sultan Haji untuk menandatangani perjanjian yang isinya.
1.      Bangsa asing terutama bangsa Inggris dilarang berniaga di Banten.
2.      Belanda mendapatkan hak monopoli perdagangan di Banten.

c.       Mataram
Sultan Agung Hanyokrokusumo berusaha untuk mempersatukan Jawa dibawah kekuasaannya. Namun usaha itu menghadapi kendala yaitu kekuasaan VOC di Batavia. Maka Sultan Agung mengadakan penyerangan terhadap VOC di Batavia sebanyak dua kali (1628 dan 1629) tetapi mengalami kegagalan. Setelah Sultan Agung wafat digantikan oleh putranya yaitu Amangkurat I yang politiknya sangat berbeda dengan Sultan Agung karena Amangkurat I mau menandatangani perjanjian dengan VOC yaitu berisi :
1.      VOC boleh berdagang bebas diseluruh mataran dan bebas di kewajiban membayar pajak.
2.      Karawang dan sebagian daerah Priangan diserahkan kepada VOC.
3.      Semarang dan sekitarnya diserahkan kepada VOC.
4.      Semua daerah pantai utara Jawa diserahkan kepada VOC.
Maka dengan adanya perjanjian tersebut wilayah Mataram semakin sempit dan secara tidak langsung Mataram jatuh ke tangan VOC.

d.      Makasar
Sebagai negara maritim yang mengutamakan perdagangan, pelayaran Makasar tergantung pada perdagangan rempah-rempah, akan tetapi sejak VOC melakukan monopoli perdagangannya. Makasar mengalami kemunduran. Oleh sebab itu, rakyat menentang monopoli VOC dengan cara :
1.      Kapal-kapal Makasar banyak yang dikirim ke Maluku untuk membeli rempah-rempah dan memasukkan kebutuhan rakyat sehari-hari.
2.      Makasar membantu rakyat Maluku yang sedang melawan VOC.
3.      Makasar menjual rempah-rempahnya kepada pedagang-pedagang bangsa Eropa lainnya.
Keberanian Makasar dalam menentang monopoli sangat mencemaskan kedudukan VOC di Maluku. Oleh sebab itu, pertentangan Makasar-VOC semakin meruncing dan akhirnya menimbulkan peperangan. Makasar mengadakan perlawanan dengan gigih di bawah pimpinan Sultan Hasanuddin. Sedangkan VOC bersama-sama aru palaka, raja bone serentak menyerang Makasar, pertahanan Makasar hancur dan pada akhirnya menyerah kalah dan pada tahun 1667 Sultan Hasanuddin menandatangani perjanjian Bongaya yang isinya :
1.      Makasar harus menyerahkan haknya atas daerah-daerah jajahannya.
2.      Makasar mengakui monopoli VOC.
3.      Di Makasar didirikan benteng VOC.
4.      Pelayanan dan perdagangan orang Makasar harus mendapat izin VOC.
e.       Kerajaan Aceh
Sejak pemerintah Ali Mughayat Syah (1514-1528) telah timbul permusuhan antara aceh dengan Malaka dibawah kekuasaan Portugis. Perjuangan menghadapi orang-orang Portugis itu mencapai puncaknya ketika Aceh dibawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636) beliau bertekad merebut malaka dari tangan Portugis meskipun mengalami kegagalan.
3.      Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda
Untuk meningkatkan keuntungan mulai awal abad ke-18 VOC melakukan eksploitasi agraris, dari kegiatan ini banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi. Hal ini mengakibatkan keuntungan VOC semakin merosot dan bahkan VOC terancam kebangkrutan yang disebabkan oleh :
  1. Adanya korupsi dari pagawai-pegawai VOC.
  2. Biaya perang yang tinggi
  3. Persaingan perdagangan yang ketat
  4. Pegawai-pegawai VOC banyak yang tidak cakap.
Bersamaan dengan merosotnya VOC Eropa terjadi revolusi Prancis. Prancis di bawah Napoleon tumbuh menjadi negara yang besar dan kuat dan menguasai negara-negara tetangganya termasuk Belanda kecuali Inggris. Sehingga Belanda merasa khawatir akan kedudukan VOC di Indonesia terhadap serbuan Inggris dari India, maka pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan.
Dengan dibubarkannya VOC, maka mulai tanggal 1 Januari 1800 Indonesia langsung dibawah pemerintahan kerajaan Belanda.

4.      Sistem Sewa Tanah
Pada abad ke-18 pedagang Inggris banyak melakukan aktivitas perdagangannya ke Indonesia, maka kedatangan EIC (Inggris) merupakan saingan VOC (Belanda). Pusat EIC di Culcuta India, dari sinilah Inggris meluaskan wilayahnya ke Asia Tenggara, sejak Belanda jatuh ke tangan Prancis, maka Inggris di India merupakan ancaman Belanda di Indonesia. Lord Minto sebagai gubernur jendral memerintahkan untuk merebut kekuasaan Belanda di Indonesia. Maka pada tahun 1811 melalui kapitulasi tentang seluruh kekuasaan Belanda atas wilayah Indonesia berhasil direbutnya dan mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai penguasa atas wilayah Indonesia dengan pangkat Letnan Jendral.
Pada pemerintahannya (1811-1816) Rafles mencoba melaksanakan kebijaksanaan sebagai berikut :
  1. Menghapus segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa, rakyat diberi kebbasan untuk menanam tanahnya dengan tanaman yang menguntungkan.
  2. Mengadakan pergantian sistem pemerintahan yang semula dilaksanakan oleh penguasa pribumi dengan sistem kolonial yang bercorak barat.
  3. Rafles menganggap bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik semua tanah yang ada di daerah jajahan, oleh karena itu bahwa yang menggarap sawah/tanah adalah penyewa dari tanah pemerintah. Oleh sebab itu para petani mempunyai kewajiban membayar sewa tanah atas pemakaian tanah pemerintah oleh penduduk.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Masuknya Kekuasaan Asing Ke Indonesia dan Terbentuknya Kolonialisme Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel