-->

Makalah Tentang Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa


BAB I
PENDAHULUAN

I.A    Latar Belakang
Dilihat dari latar belakang Bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan bangsa, Bhasa Indonesia juga mendapat kedudukan / posisi yang terhormat setelah proklamasi kemerdekaan.

I.B    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia, yang pada saat sekarang ini mulai digemari oleh beberapa negara di dunia.

I.C    Ruang Lingkup Penulisan
Dewasa ini, Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang populer dan digemari oleh bangsa lain, dan telah diajarkan di lebih 140 negara di dunia.

Makalah Tentang Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa


BAB II
PEMBAHASAN

            Bahasa Indonesia sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Setelah itu, bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai bahasa perjuangan politik kebangsaan.
Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau, dapat dibayangkan betapa beratnya perjuangan bangsa Indonesia, baik sebagai cerminan kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi sosial politik.
Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus bersaing dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat kuat di berbagai suku bangsa. Beruntunglah “nasib” bahasa Indonesia karena pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat kedudukan/posisi yang terhormat dan bermartabat setelah diproklamasikan dengan UUD 1945-nya yang diantaranya menyebutkan bahwa “bahasa negara adalah bahasa Indonesia” (lihat Bab XV, pasal 36). Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, sehingga fungsi dan kedudukannya pun bertambah.

II.A  Alat Perubahan Sosial
Salah satu syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dalam konteks itulah terjadi persentuhan antara tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia adalah milik kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama.
Dengan demikian, bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah salah satu perwujudan reaksi manusia terhadap tantangan-tantangan yang muncul akibat adanya interaksi sosial. Bahasa Indonesia merupakan respons verbal terhadap stimulus yang datang dari luar.
Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa dalam interaksi sosial, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat ekspresi diri, komunikasi, integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia, di samping kodrat kemanusiaannya sebagai kodrat pertama. Bahasa Indonesia merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Dengan demikian, bahasa Indonesia pada dasarnya terarah pada dua tujuan perubahan sosial. Pertama, ke arah emansipasi, transformasi, kesadaran lewat konsistensi, dan lewat usaha untuk membuka selubung eufimisme sosial-politik yang cenderung membelenggu kesadaran dan cara berpikir penuturnya. Kedua, ke arah pembelengguan kesadaran manusia lewat manipulasi, indoktrinasi, dan kontrol sosial.
Bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang menggagas (merumuskan gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan menggunakan kata-kata dan bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan dalam dan melalui bahasa. Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan mengendap dalam kata.
Perlu diketahui, pengendapan itu bukanlah proses mematikan melainkan proses dinamika. Artinya, begitu dinamika itu terumuskand alam kata dan bahasa, dinamika itu tidak mati. Sebaliknya, pengendapan itu adalah proses dinamis dan menghidupkan. Begitu dinamika itu terumuskan dalam kata-kata dan bahasa, dinamika itu mentransformasikan kata itu, sehingga kata dan bahasa itu menjadi hidup dan mempunyai daya ungkap untuk mendorong dan menggerakkan perubahan.
Oleh karena itu, realitas perubahan sosial kiranya tidak mungkin tanpa bahasa. Dengan kata lain, bahasalah yang memungkinkan ada dan terjadinya gejolak dan perubahan sosial.

II.B   Potensi Bahasa Indonesia
Ada beberapa sifat potensial yang dimiliki bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial, yaitu (1) bahasa Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk, (2) bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis, (3) bahasa Indonesia bersifat terbuka, dan (4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal.
Pertama, sejak zaman perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan peranannya dan telah berhasil membangkitkan serta menggalang semangat kebangsaan (nasionalisme) dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bahasa Indonesia.
Kedua, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik manusia/masyarakat baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ketiga, bahasa Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradabtasi dengan bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti unsur fonologi, morfologi, dan unsur semantik. Bahasa Indonesia dapat berkembang dengan pesat terutama di bidang kosakata, seperti ipteks, politik, bisnis, dan lain-lain karena sifatnya yang terbuka tadi.
Bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indinesua pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keempat, bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal. Dewasa ini, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang populer dan digemari oleh bangsa lain, dan diajarkan lebih 140 negara di dunia, seperti Australia, Jepang, RRC, dan Korea Selatan. Di Australia, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa asing yang paling digemari masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, dan pegawai negeri.
Masyarakat di seluruh negara bagian Australia, kini aktif belajar bahasa Indonesia mulai taman kanak-kanak sampai universitas. Apalagi sekarang, pemerintah Australia telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di seluruh negara bagian Australia.

BAB III
PENUTUP

III.A Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik manusia/masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, artinya, Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia akan semakin digemari dan banyak penuturnya. Siapa saja yang sudah mengenal dan mempelajari Bahasa Indonesia dia akan semakin menyukainya.

III.C Saran
Semoga Bahasa Indonesia semakin digemari dan akan menjadi bahasa yang besar penuturnya menuju peradaban dan kebudayaan Indonesia modern.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Tentang Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel