-->

Pengertian Pengendalian, Piutang Serta Penilaian Piutang


A.    Pengertian Pengendalian (Control)
Kata pengendalian oleh sebagian pengarang buku sering kali disebut juga dengan pengawasan. Namun yang jelas bahwa maksud dan tujuan kedua pengertian tersebut sering tidak jauh berbeda. Pengendalian (Control) merupakan suatu konsep yang mempunyai arti yang luas. Pengendalian dapat ditetapkan pada benda, manusia dan organisasi. Dalam suatu organisasi, pengendalian mencakup baik itu pengendalian manajemen maupun proses perencanaan dan pengendalian lainnya.
Defenisi pengendalian menurut beberapa pengarang :
1.      Milton F. Usry, Adolph Matz
“Pengendalian (control) merupakan usaha sistematis perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara memperbandingkan pelaksanaan dengan rencana. Kegiatan-kegiatan harus terus menerus diawasi jika manajamen ingin tetap berada dalam batas ketentuan yang telah  digariskan.”
2.      J.B. Hecker
“Control adalah proses mengembangkan dan merevisi norma-norma (standard) yang memuaskan sebagai ukuran pelaksanaan dan menyediakan pedoman serta bantuan kepada anggota manajemen yang lain dalam menjamin adanya penyesuaian hasil pelaksanaan terhadap norma standar.

Pengertian Pengendalian, Piutang Serta Penilaian Piutang

Dari defenisi tersebut di atas terdapat berbagai cara dan penggunaan bahasa yang berlainan diantara satu pengarang dengan pengarang buku lainnya dalam memberikan defenisi terhadap control. Jadi control merupakan suatu jaminan atau penjagaan agar supaya pelaksanaan sedapat mungkin selaras dengan rencana yang telah ditetapkan atau telah disusun. Dan ini berarti pula untuk mengawasi pelaksanaan rencana dapat saja sesuai ataupun tidak sesuai dengan rencana. Dengan adanya control diharapkan adanya beberapa penyimpangan yang mungkin terjadi dapat dikurangi atau dapat diarahkan pada tujuan yang akan dicapai.
Pelaksanaan suatu pengendalian dapat berhasil dengan baik apabila terdapat faktor-faktor yang menunjang sebagai berikut :
1.      Terdapatnya perencanaan yang sistematis yang dapat menunjang pelaksanaan pengendalian.
2.      Adanya struktur organisasi yang dapat menimbulkan pelaksanaan dengan baik dan tidak terdapat banyak hambatan.
3.      Terdapatnya personil yang ahli dalam bidang pengendalian.
4.      Terdapatnya alat-alat yang dipakai untuk pelaksanaan pengendalian, seperti adanya laporan-laporan.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa sistem pengendalian intern berguna untuk melakukan pengawasan akuntansi yang cukup terhadap hak milik, tentunya hak milik dalam hal ini adalah harta perusahaan yang termasuk diantaranya piutang.
Sistem internal control selain berguna mengamankan harta umumnya dan dalam hal ini piutang khususnya, dari kemungkinan terjadinya salah pembukuan seperti kesalahan dalam pembebanan. Kesalahan dalam kwantitasi harga atau hasil perkalian. Kesalahan atau kecurangan dapat saja terjadi walaupun persiapan telah dilakukan dengan matang. Tentu kesalahan atau kecurangan tidak diinginkan oleh perusahaan, karena hal tersebut dapat merugikan perusahaan sendiri serta dapat mempengaruhi hubungan baik dengan langganan.
Adapun langkah-langkah dalam melaksanakan pengendalian intern pada lazimnya adalah sebagai berikut :
1.      Faktur kepada pelanggan dibandingkan dengan memo penerimaan/ penyerahan oleh seorang pegawai yang independen. Perbandingan ini meliputi baik kwalitas maupun uraian mengenai barang-barang yang diserahkan.
2.      Sesuai barang yang dikeluarkan dari perusahaan harus mempunyai memo penyerahan/pengiriman, yang mana setiap memo telah diberikan nomor untuk memastikan bahwa semua nomor dapat dipertanggung jawabkan sebagai mana mestinya.
3.      Harga pada faktur dicek secara independen terhadap daftar harga, begitu juga harus dicek semua perkalian dan penjumlahan dalam faktur.
4.      Secara periodik perincian piutang dicek terhadap perkiraan buku besar dan direkonsiasikan oleh pegawai yang independen.
5.      Pengiriman laporan bulanan dan permintaan konfigurasi kepada langganan harus dilakukan secara mendadak oleh pihak ketiga yang independen.
6.      Semua tugas kepengurusan kas dipisahkan dari tugas penyelenggaraan catatan/pembukuan piutang.
7.      Semua penyesuaian untuk discount, return atau potongan lain harus mempunyai persetujuan khusus.
8.      Harus diselenggarakan catatan khusus mengenai piutang sangsi yang dihapuskan dana harus dilakukan suatu tindak lanjut yang tetap atas piutang seperti memperkecil adanya penerimaan tetapi tidak dibukukan.
9.      Secara berkala lembaran penerimaan dapat dibandingkan dengan perkiraan piutang dan laporan penerimaan / penyerahan.
10.  Faktur dapat dikirimkan kepada pelanggan melalui unit tersendiri.

B.     Pengertian Piutang dan Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan unsur yang penting dalam neraca pada sebahagian besar perusahaan. Dalam arti luas piutang meliputi segala macam tuntutan atau klaim terhadap pihak lain yang pada umumnya akan berakibat adanya penerimaan kas dimasa yang akan datang. Piutang bukan hanya piutang pada langganan, tetapi juga meliputi piutang kepada pegawai, wesel tagih, piutang klaim biaya transport, piutang klaim asuransi serta piutang kepada pelanggan merupakan piutang yang terpenting dalam jumlah totalnya.
Niswonger and Fess dalam bukunya Accounting Principle mengartikan piutang sebagai berikut :
Piutang meliputi semua claim dalam bentuk uang terhadap perorangan, organisasi atau debitur lainnya, piutang timbul dari beberapa jenis transaksi, dimana pada umumnya dari transaksi penjualan barang ataupun jasa secara kredit.

Kemudian Jay Smith dan K. Fred Sjousen pakar akuntansi dari Brighan Young University Cinsinnati dalam bukunya Intermediate Accounting menyatakan sebagai berikut :
Dalam arti luas, istilah piutang dapat dipergunakan bagi semua pihak lain atas uang, barang atau jasa. Namun demikian, untuk tujuan akuntansi istilah ini pada umumnya diterapkan dalam pengertian yang lebih sempit yaitu untuk menjelaskan hak yang diharapkan dapat dipenuhi dengan penerimaan kas.

Piutang meliputi segala macam tuntutan atau klaim kepada pihak ketiga yang pada umumnya akan berakibat adanya penerimaan kas dimasa yang akan datang.
Dengan memahami beberapa pengertian di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa piutang merupakan tuntutan-tuntutan atau klaim yang dilakukan perusahaan terhadap pihak lain, baik itu individu maupun kelompok. Tuntutan-tuntutan tersebut dapat berupa uang, barang, atau jasa-jasa yang kesemuanya itu akan membawa pengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan dan hubungan dengan pelanggan.
Tuntutan-tuntutan atau hak klaim yang dimiliki oleh perusahaan timbul sebagai akibat adanya penjualan barang-barang dan jasa secara kredit ataupun karena sebab-sebab lainnya. Dalam hal penjualan atay penyerahan jasa piutang dapat timbul apabila pekerjaan telah selesai dilakukan. Sedangkan untuk penjualan barang, piutang akan timbul sesuai dengan syarat penyerahan barang yaitu :
1.      Franko gudang (alamat) penjual, yang berarti hak milik atas barang yang diperjual belikan diserahkan dan berpindah kepada pembeli, sejak barang itu dimuat pada kendaraan pengangkut di tempat penjual. Dalam hal ini aka piutang dagang dan hasil penjualan yang dicatat dapat dianggap sebagai aktiva dan penghasilan yang sah.
2.      Franko gudang (alamat) pembeli. Yang berarti hak milik atas barang yang diperjual belikan diserahkan dan berpindah kepada pembeli, apabila barang tersebut sudah diterima oleh pembeli. Dalam hal ini piutang-piutang dan penghasilan juga telah sah di catat sebagai aktiva dan penghasilan.
Secara garis besar piutang dapat diklasifikasikan atau digolongkan menurut :
1.      Sumber asal mula terjadinya piutang yang terdiri dari piutang dagang (trade receivable) dan piutang non dagang (non receivable).
2.      Ada atau tidak adanya dokumen-dokumen tertulis yang berisi tentang kesanggupan untuk membayar yang mendukung tagihan.
3.      Untuk tujuan penyajian di dalam laporan keuangan.

C.    Penilaian Piutang
Pada umumnya dalam dunia perdagangan terjadinya penjualan secara kredit selalu mencakup tiga peristiwa yang hampir dapat dipastikan tidak akan berlangsung pada saat yang sama. Ketiga peristiwa tersebut adalah proses pemesanan, pengiriman atau penyerahan dan proses penagihan atau proses penerimaan hasil penjualan. Disamping itu adanya tenggang waktu antara saat barang diserahkan dengan saat pembayarannya mengakibatkan adanya kemungkinan tidak seluruh harga yang disepakati dapat direalisasikan menjadi kas. Kemungkinan semacam itu dapat saja terjadi sebagai akibat dari adanya sebahagian atau seluruh barang ditolak atau dikembalikan oleh sipembeli atau sipembeli tidak mampu atau sengaja tidak membayar. Kemudian dengan adanya tenggang waktu pembayaran setidak-tidaknya memerlukan biaya ekstra untuk merealisasikan hasil penjualan tersebut menjadi kas.
Di lain pihak secara teoritis piutang yang timbul dari penjualan barang-barang dan jasa dilaporkan menurut nilai bersih yang dapat direalisasikan atau nila tunainya. Dengan demikian piutang harus dicatat bersih dari setiap potongan yang dikeluarkan, return penjualan serta memperhitungkan suatu resiko tidak tertagihnya piutang. Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Prinsip Akuntansi Indonesia yang mengisyaratkan bahwa piutang harus dinyatakan sebesar jumlah bruto tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih.
Penentuan mengenai jumlah atau besarnya piutang yang timbul dari transaksi-transaksi penjualan secara kredit, serta hubungannya dengan jumlah bersih yang dapat direalisir menjadi kas sangat erat hubungannya dengan masalah penilaian terhadap piutang. Masalah penilaian terhadap piutang mempunyai persoalan pokok sebagai berikut :
1.      Penentuan jumlah atau besarnya piutang.
2.      Kolektibilitas dan jangka waktu yang diperlukan untuk merealisasikan piutang menjadi kas.

D.    Kerugian Piutang Dicatat Pada Saat Piutang Betul-betul Tidak Bisa Ditagih
Metode ini biasanya digunakan dalam perusahaan-perusahaan kecil yang tidak dapat menaksir kerugian piutang dengan tepat. Pada akhir periode tidak ada taksiran piutang yang dibebankan, tetapi kerugian piutang baru di akui pada waktu diketahui ada piutang yang tidak dapat ditagih. Bila jelas-jelas diketahui adanya piutang yang tidak dapat ditagih maka piutang tersebut dihapuskan dan dibebankan pada rekening kerugian piutang.
Cara ini sering disebut dengan metode penghapusan langsung (Direct Write Off Bad Debts). Metode ini memiliki manfaat yang sederhana yaitu dalam perhitungan dan laporan kerugian piutang. Oleh karena metode penghapusan langsung ini kerugian piutang dicatat pada saat piutang tidak dapat ditagih maka pencatatannya adalah dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Pengendalian, Piutang Serta Penilaian Piutang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel