-->

Permasalahan Pokok Pendidikan Di Indonesia


1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
Diharapkan (ideal): “pendidikan nasional dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan”.
Kenyataan (realita): “masih banyak warga negara khususnya warga usia sekolah tidak tertampung di lembaga pendidikan (Sekolah) yang “ada” (Sumber statistik pendidikan daerah atau nasional).
Permasalahannya ialah bagaimana sistim pendidikan di kelola sehingga dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara memperoleh pendidikan.
Dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya itu diharapkan pendidikan akan semakin merata, karena merata dalam arti yang sesungguhnya tidak mungkin dicapai. Hal ini antara lain disebabkan peraturan perundang-undangan tentang wajib belajar (wajar) tidak diikuti dengan sangsi bagi yang tidak mengikutinya, karena sistem pendidikan itu sendiri belum memungkinkan untuk itu.
Permasalahan Pokok Pendidikan Di Indonesia

2.      Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan umumnya dilihat dari hasil (output) pendidikan itu sendiri. Kriteria untuk hasil ini adalah kadar ketercapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Kadar ketercapaian tujuan ini mulai dapat dilihat dari hiararki tujuan terkecil yaitu tujuan pembelajaran khusus (TPK) indikator pencapaian hasil belajar kualitas ketercapaian TPK indikator selanjutnya dapat menggambarkan ketercapaian tujuan pembelajaran umum (TPU) Kompetensi Dasar. Demikian secara hirarki, sehingga dapat diketahui pula tujuan-tujuan yang lebih jauh/tinggi yaitu tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran/ kuliah), tujuan institusional (lembaga pendidikan) dan tujuan nasional pendidikan. Tujuan-tujuan ini dibuat/diterapkan sebelum proses pendidikan dimulai.
Kadar ketercapaian tujuan tersebut tergantung pada unit/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tersebut. Unit terkecil yang akan menentukan tersebut ialah guru mata pelajaran (dosen mata kuliah) yang bersangkutan.
Memang kadar ketercapaian tujuan sukar diterapkan secara eksak (pasti), karena alat ukur keberhasilan seseorang anak di sekolah belum ada yang baku (standar). Adakalanya sistem penilaian yang ada yang menggunakan panduan acuan normal (PAN) dan acuan patokan (PAP). Rambu-rambu kadar keberhasilan (ketercapaian tujuan) secara umum dapat ditetapkan (ideal) seperti kadar pencapaian tujuan minimal 75% (menurut kurikulum sekolah), indek prestasi (IP) minimal 2,00 untuk program S1 di Perguruan Tinggi. Walaupun kadar minimal sudah ditetapkan, tetapi pada akhirnya yang memutuskan nilai / kadar tersebut adalah sipenilai (evaluator) sendiri.
Keadaan seperti ini, menyebabkan kita mengalami kesukaran untuk menetapkan kadar mutu yang sesungguhnya (realita). Oleh sebab itu permasalahan mutu pendidikan sukar diketahui dalam arti yang sesungguhnya. Apalagi bila si penentu (evaluator) dilakukan oleh orang yang berbeda dengan kriteria yang berbeda pula maka gambar permasalahan mutu ini sesuatu yang misteri. Nilai 8 (pencapaian 80%) pada suatu sekolah tidak akan sama kadarnya dengan nilai 8 pada sekolah lain. Akan sama halnya antara rayon pada EBTADA / UADA atau EBTANAS / UAN. Dengan demikian bisa terjadi bahwa disuatu mutu pendidikan tidak dipandang sebagai masalah karena antara mutu yang real dengan yang ideal dapat diatur. Sementara secara nasional (menggunakan EBTANAS/UAN) ternyata bermasalah. Tetapi apakah EBTANAS sudah memberikan gambaran kualitas yang sesungguhnya.
Walaupun demikian kompleksnya permasalahan ini, secara umum dapat kita katakan bahwa dilihat dari EBTANAS/UAN mutu pendidikan suatu daerah dapat dikatakan bermasalah, sementara daerah lain tidak. Pencapaian yang sama dengan kadar perolehan yang minimal apalagi diatasnya (100%) maka mutu tidak masalah dan sebaliknya.

3.      Permasalahan Efisiensi dan Efektivitas Pendidikan
a.       Efisiensi
Pendidikan dikatakan efisiensi (ideal) ialah bila penyelenggaraan pendidikan tersebut hemat waktu, tenaga dan biaya tetapi produktivitas (hasil) optimal. Pendidikan dikatakan efisiensi bila pendayagunaan sumberdaya yang ada (waktu, tenaga, biaya) tepat sasaran. Kadar efisiensi itu tentu tergantung pada pemberdayaan sumberdaya tersebut. Bila yang terjadi misalnya tidak hemat (boros) waktu, biaya dan tenaga tidak berfungsi secara optimal maka kadar efisiensi rendah (tidak / kurang efisien).
Bagaimana kadar efisiensi itu dilapangan (realita)?. Hal ini ditentukan oleh keadaan pendayagunaan ketika kriteria seperti disebutkan terdahulu. Bila penyelenggaraan pendidikan tidak/kurang memfungsikan tenaga yang ada, sementara waktu kurang dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga banyak yang terbuang sia-sia, apalagi biaya yang dikeluarkan banyak maka kadar efisiensi rendah (kurang efisien).
Analisis seperti ini dapat diarahkan pada unsur-unsur terkecil dari ketiga kriteria tersebut. Misalnya apakah waktu digunakan sesuai jadual/rencana, apakah guru mengajar atau dosen memberi kualiah minimal sama dengan jam wajib mengajar setara dengan pegawai negeri (37 jam / minggu). Demikian pula analisis dapat dilakukan dari unsur-unsur makro sehingga dapat diketahui efisiensi secara nasional.

b.      Efektivitas
Pendidikan dikatakan efektif (ideal) adalah bila hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program dibuat sebelumnya (tepat guna). Bila rencana mengajar (persiapan mengajar) yang dibuat oleh guru atau silabus/ SAP yang dibuat oleh dosen sebelum mengajar / memberi kuliah terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka pelaksanaan perkuliahan tersebut dikatakan efektif. Sempurna di sini meliputi semua komponen perencanaan seperti tujuan, materi/bahan, strategi dan evaluasi.
Sebaliknya, dikatakan kurang efektif bila komponen-komponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna, misalnya tujuan tidak tercapai semua, materi tidak tersajikan semua, strategi belajar mengajar tidak tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai rencana.

4.      Masalah Relevansi Pendidikan
Pendidikan dikatakan relevan (yang ideal) ialah bila sistem pendidikan dapat menghasilkan output (keluaran) yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Kesesuaian (relevansi) tersebut meliputi/ mencakup kuantitas (jumlah) ataupun kualitas (mutu) output tersebut. Selanjutnya kesesuaian tersebut hendaknya mempunyai tingkat keterkaitan (link) dan kesepadanan (match).
Pendidikan dikatakan tidak atau kurang relevan ialah bila tingkat kesesuaian tidak ada / kurang. Kadar permasalahan ditentukan oleh tingkat kesesuaian antara sistem pendidikan dengan kebutuhan masyarakat pembangunan tersebut. Bila tingkat kesesuaian tinggi maka pendidikan dikatakan relevan. Permasalahan akan semakin besar/rumit bila tingkat kesesuaian tersebut rendah. 

5.      Saling Kait Antar Masalah
Permasalahan pokok seperti dipaparkan di sub A, sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Dalam kenyataannya dilapangan masalah tersebut saling terkait. Mungkin pada suatu situasi/kondisi muncul secara serempak meskipun dalam bobot yang berbeda. Pada kondisi tertentu misalnya kita (negara) ingin pendidikan itu merata, maka pada saat ini mutu terabaikan (bermasalah) efisiensi akan bermasalah demikian pula relevansi pendidikan akan mengalami penurunan (bermasalah).
Keadaan seperti ini, mengharuskan negara memusatkan perhatian pada program pendidikan tertentu. Misalnya pada periode tertentu, memusatkan perhatian pada pemerataan pendidikan, kemudian pada periode berikutnya pada peningkatan mutu. Bila negara sudah maju (developed bukan developing apalagi under developing country), maka pada kondisi ini permasalahan pendidikan tidak akan ada lagi. Jika terdapat juga permasalahannya tidak akan berat/besar lagi.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Permasalahan Pokok Pendidikan Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel