-->

Contoh Makalah tentang Pancasila Era Reformasi Lengkap

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah


Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Negara KesatuanRepublik Indonesia, merupakan Maha karya pendahulu bangsa yang tergali dari jati diri dannilai-nilai adi luhur bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Dengan berbagai kajian ternyatadidapat beberapa kandungan dan keterkaitan antara sila tersebut sebagai sebuah satu kesatuanyang tidak bisa di pisahkan dikarenakan antar sila tersebut saling menjiwai satu dengan yanglain. Ini dengan sendirinya menjadi ciri khas dari semua kegiatan serta aktivitas desah nafas dan jatuh bangunnya perjalanan sejarah bangsa yang telah melewati masa-masa sulit dari jaman penjajahan sampai pada saat mengisi kemerdekaan.
Contoh Makalah tentang Pancasila Era Reformasi Lengkap
Ironisnya bahwa ternyata banyak sekarang warga Indonesia sendiri lupa dan sudah asingdengan pancasila itu sendiri. Ini tentu menjadi tanda tanya besar kenapa dan ada apa dengan kitasebagai anak bangsa yang justru besar dan mengalami pasang surut masalah negari ini belum bisa mengoptimalkan tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila tersebut. Terlebih lagi saat inidengan jaman yang disepakati dengan nama Era Reformasi yang terlahir dengan semangat untuk mengembalikan tata negara ini dari penyelewengan-penyelewengan sebelumnya.

Arah dan tujuan reformasi yang utama adalah untuk menanggulangi dan menghilangkandengan cara mengurangi secara bertahap dan terus-menerus krisis yang berkepanjangan di segala bidang kehidupan, serta menata kembali ke arah kondisi yang lebih baik atas systemketatanegaraan Republik Indonesia yang telah hancur, menuju Indonesia baru. Pada masasekarang arah tujuan reformasi kini tidak jelas juntrungnya walaupun secara birokratis, rezimorde baru telah tumbang namun, mentalitas orde baru masih nampak disana-sini.Sedangkan pancasila adalah sebagai ideologi bangsa Indonesia yang merupakan hasil dari penggabungan dari nilai-nilai luhur yang berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia. Sebagaisebuah ideologi politik, Pancasila bisa bertahan dalam menghadapi perubahan masyarakat, tetapi bisa pula pudar dan ditinggalkan oleh pendukungnya. Hal itu tergantung pada daya tahanideologi tersebut.

B. Permasalahan


Sejauh mana relevansi untuk pengamalan nilai-nilai pancasila di era Reformasi ini, apakah bisa menjadi tolak ukur untuk kita kembali atau bahkan meninggalkan nilai luhur bangsaIndonesia

C. Landasan Teori

Kondisi objektif negeri besar yang bernama Indonesia ini, sesungguhnya amat rentan.Memang Indonesia adalah negara besar, berbeda dengan negara lain yang mana pun. Ini perlu dicamkan, bukan untuk menggalang rasa chauvinistis atau kesombongan, tetapi justru untuk membangun kesadaran bertanggungjawab yang rendah hati bagi seluruh rakyatnya. Apabila kitamelihat negeri ini “cuma” seperti Singapura, Taiwan, atau Korea Selatan, tanpa maksud mengecilkan keberhasilan mereka, akibatnya bangsa ini bisa salah jalan dalam usaha mencariterapi krisis multi dimensi yang melilitnya. Indonesia besar bukan hanya dalam angka-angkastatistik, seperti jumlah penduduk. Tetapi, ia juga besar di dalam skala jumlah permasalahan mendasar yang harus dihadapi setiap saat. Artinya, sewaktu-waktu bisa muncul, bahkan meletup dalam besaran yang sulit diduga, yang mengancam persatuan-kesatuan bangsa. Indonesia, terutama para elitenya, sangat peka terhadap masalah ideologi sehingga seringkali terpenjara dalam polemik tak berkesudahan. Namun, meski permasalahanelementer itu begitu besarnya, sejarah telah membuktikan bangsa ini mampu mengatasinya dengan tangan sendiri. Falsafah kita Pancasila dan selalu ingin memelihara semangat gotong-royong serta mengedepankan mufakat dalam musyawarah, tetapi kita seringkali suka melakukan rekayasa.


PEMBAHASAN

A. Pengertian Reformasi

Reformasi menurut kamus besar bahasa Indonesia pun juga dapat di artikan sebagai sebuah perubahan atau pembaruan yang dilakaukan secara drastis untuk perbaikan di segala bidang, baik di bidang sosial, politik, atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara.

Dalam memahami peranan Pancasila di era reformasi, terlebih lagi dalam konteks Pancasila sebagai ideologi nasional dan dasar negara, merupakan sebuah keharusan agar setiap warga negara memiliki satu pemahaman mengenai fungsi pokok Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana berikut syarat-yarat yang hendaknya dipenuhi agar dapat diberlakukannya sebuah reformasi dan melakukan sebuah pembaruan, yaitu:
  1. Terjadi berbaga macam penyimpangan, misalnya banyak terjadinya pelanggaran hak warga negara,
  2. Berdasarkan pada sebuah kerangka struktural tertentu.
  3. Gerakan reformasi bertujuan demi mengembalikan pada sebuah dasar maupun sistem dan prisip-prinsip demokrasi.
  4. Reformasi diberlakukan untuk sebuah tujuan pembaruan kondisi mupun keadaan yang dianggap lebih baik
  5. Reformasi diberlakukan dengan berdasar pada moral dan etika yang berpedoman pada asas ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjaminn persatuan dan kesatuan bangsa.

B. Tujuan Reformasi

Reformasi membawa sebuah tujuan utama yang penting dan dicita-citakan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa maupun bernegara. Sebagaimana tujuan reformasi dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh, dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
  1. Perubahan dilakukan dengan serius dan bertahap demi menemukan nilai-nilai yang baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
  2. Mengatur kembali struktur ketata-negaraan secara menyeluruh, meliputi perundangan serta konstitusi yang dianggap telah menyimpang dari tujuan awal perjuangan yang dicita-citakan oleh masyarakat bangsa secara keseluruhan;
  3. Memulai perbaikan di segala bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan;
  4. Menghilangkan serta mengubah perilaku hidup serta kebiasaan di dalam masyarakat yang tidak lagi sejalan dengan tuntutan reformasi. Misalnya banyaknya kasus KKN, kekuasaan yang sewenang-wenang atau otoriter, penyimpangan undang-undang juga penyelewengan dalam kasus yang lain.

C. Peran Pancasila dalam Reformasi


Pokok-pokok reformasi ialah menjaga serta memelihara segala sesuatu yang memang telah baik dari cara kerja bangsa dan negara dimasa lalu, dan memperbaiki segala sesuatu yang masih kurang disampin terus berusaha melakukan pembaharuan guna menjawab tantangan era globalisai.

Dalam pelaksanaannya, kehidupan berbangsa dan bernegara di masa pemerintahan yang lalu memerlukan adanya proses identifikasi, yang mana masih perlu dipertahankan dan harus diperbaiki demi mengrangi dampak ketimpangan sosial di masyarakat.

1. Gerakan Reformasi

Nilai-nilai luhur Pancasila yang pada dasarnya merupakan sumber nilai, dasar moral dan pedoman etika bagi negara dan aparat sebagai pelaksana negara. Hal tersebut berguna menjadi alat legitimasi politik guna memuluskn segala macam tindakan maupun kebijakan yang mengatasnamakan Pancasila yang pada kenyataannya, tindakan maupun kebijakan tersebut dikethui sangat bertentangan dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Pada klimaksnya, keadaan tersebut ditandai dengan terpuruknya perekonomian nasional, sehingga muncul gerakan dari masyarakat terutama oleh mahasiswa, cendekiawan yang menuntut diberlakukannya sebuah reformasi. Pembaruan di segala segi bidang utamanya pada bidang hukum, politik, ekonomi, dan pembangunan secara menyeluruh. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia ialah pada saat rakyat menuntut mundurnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, dan pemerintahannya kemudian digantikan oleh B.J Habibie.

Hubungan Reformasi dan Pancasila

Pada kenyataannya, reformasi telah diartikan salah oleh bangsa Indonesia. Banyak gerakan yang mengatas-namakan gerakan reformasi, namun sesungguhnya gerakan tersebut sangat jauh dan tidak sesuai dengan pengertian dari reformasi itu sendiri. Misalnya saja, saat masyarakat menuntut dan melakukan aksi demo anarkis yang pada akhirnya berujung dengan pengerusakan fasilitas umum, dan menyebabkan jatuhnya korban yang tak bersalah.

Dalam melakukan sebuah gerakan reformasi, masyarakat hendaknya mengetahui serta paham mengenai pengertian dari sebuah reformasi, supaya dalam menjalankan gerakan reformasi tetap sesuai dan sejalan dengan tujuan reformasi yang sesungguhnya. Sebab menurut Riswanda (kaelan, 1998) reformasi secara harfiah mempunyai sebuah makna sebagai suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.

Pancasila sebagai Dasar Reformasi

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara, yang juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, pada pelaksanaannya dimasa orde lama mengalami penyimpangan makna yang bertentangan dengan nilai nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sedang pada masa orde baru, Pancasila dijadikan sebagai hegemoni politik oleh penguasa. Yang membuat warga wajib mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan penguasa, dan dianggap bertentangan dengan Pancasila bila warga menolaknya.

Karenanya, gerakan reformasi harus merefleksikan nilai-nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang memiliki cita-cita dan ideologi yang luhur, agar tidak timbul sikap maupun tindakan anarki yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika dan hancurnya kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

2. Reformasi dalam paradigma Pancasila

Gerakan reformasi yang mengacu pada nilai-nilai keluhuran Pancasila akan melahirkan gerakan reformasi yang berasaskan pada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadian Sosial. Sehingga tercipta sebuah reformasi yang tentunya tak meninggalkan adab dan nilai nilai pendidikan karakter. Berikut penjelasannya:
  • Reformasi yang berdasar pada Ketuhanan. Memiliki sebuah pengertian, yakni gerakan reformasi berdasarkan pada moral dan akhlak ketuhanan yang tentunya mengarah pada pembaruan kehidupan yang lebih baik yang berkeyakinan sebagai makhluk ciptaan tuhan.
  • Reformasi yang berdasar pada perikemanusiaan yang adil dan beradab. Yang artinya, sebuah gerakan reformasi hendaknya berlandaskan moral kemanusiaan demi sebuah upaya penataan kembali kehidupan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial.
  • Reformasi yang berdasar pada nilai persatuan. Yang artinya, adanya gerakan reformasi hendaknya memberikan jaminan tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai sebuah upaya menjaga keutuhan NKRI sebagai sebuah kesatuan negara yang berdaulat.
  • Reformasi yang berasaskan pada kerakyatan. Memiliki arti, bahwa seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara hendaknya memposisikan rakyat sebagai subjek yang memegang kedaulatan.
  • Reformasi yang memiliki tujuan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memiliki sebuah pengertian, bahwa gerakan reformasi hendaknya mempunyai visi serta misi yang jelas dalam mewujudkan sebuah keadilan sosial untuk rakyat secara menyeluruh.

D. Penerapan Pancasila Di Era Reformasi

Memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan, diperdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.

Semenjak ditetapkan sebagai dasar negara (oleh PPKI 18 Agustus 1945), Pancasila telah mengalami perkembangan sesuai dengan pasang naiknya sejarah bangsa Indonesia (Koento Wibisono, 2001) memberikan tahapan perkembangan Pancasila sebagai dasar negara dalam tiga tahap yaitu :
  1. Tahap 1945 – 1968 sebagai tahap politis
  2. Tahap 1969 – 1994 sebagai tahap pembangunan ekonomi, dan
  3. Tahap 1995 – 2020 sebagai tahap repositioning Pancasila.

Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.


PENUTUP

A. Kesimpulan

Telah kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan UUD 1945 dan pancasila pada masa orde lama dan orde baru telah terjadi deviasi oleh oknum-oknum penyelenggara pemerintah, sehingga mendorong terjadinya reformasi oleh mahasiswa dan tokoh-tokoh bangsa. Mereka menggangap bahwa Negara kita telah dilanda krisis, baik krisis dibidang ekonomi, politik , maupun kepemimpinan. Reformasi lahir dengan tujuan untuk memperbaiki krisis yang berkepanjangan, serta menata ke rah yang lebih baik.

Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan mengandung arti bahwa pancasila sebagai dasar Negara menjadi kerangka berpikir dalam melaksankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila tercantum di dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi Negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tata negara adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk negara dan sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu negara. Ketatanegaraan adalah segala sesuatu mengenai tata negara. Menurut hukumnya, tata negara adalah suatu kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat, bentuk, tugas negara dan pemerintahannya serta hak dan kewajiban para warga terhadap pemerintah atau sebaliknya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Samad Riyanto, Bibit. 2009. Orasi Ilmiah. Optimalisasi Upaya Pencegahan Korupsi alam Praktek Administrasi Negara. (Naskah dalam wisuda Program Magister ke-7 dan Program SarjanaS1 ke-46 STIA LAN RI). Jakarta.
  • Buku Kewarganegaraan. 2005. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Jakarta : Penerbit Yudhistira.
  • Joko Siswanto. 2006. ABC PANCASILA. Yogyakarta: Badan Penerbitan Filsafat UGM.
  • P. J. Suwarno. 2008. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Penerbit Kanisius.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Contoh Makalah tentang Pancasila Era Reformasi Lengkap"

  1. Mohon maaf ka utk makalah ini tahun berapa di upload nya kak, terimakasih

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel