Sumber, Metode dan Cara Pengambilan Aqidah Islam
Sumber-sumber Aqidah Islam
Aqidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tawqīfī, maksudnya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan RasulNya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Qur’an dan Sunnah saja. Kerana, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Metode Memahami Aqidah Islam dari Sumber-sumbernya Menurut Salaf Salih
Generasi para sahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak mengherankan, kerana mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setelah generasi sahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya diikuti oleh generasi tabi’ tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka:
Maksudnya:
Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya.
Generasi salaf yang soleh (al-Salaf al-Ṣāliḥ) mengambil pemahaman aqidah dari al-Qur’an dan Sunnah dengan metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar aqidah atau keyakinan.
Dengan metode di atas, maka para sahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka beraqidah dengan aqidah yang sama. Dalam kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah aqidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furū iyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (uṣūliyah). Seperti ini pula keadaan yang terjadi dalam kalangan para imam mazhab yang empat, yaitu Imam Abū Ḥanīfah (699-767M), Imam Mālik (712-797M), Imam al-Shāfi (767-820M) dan Imam Aḥmad (780-855M).
Oleh kerana itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai golongan yang selamat, sebagaimana sabda Baginda: Mereka (golongan yang selamat) adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para sahabat saya telah berjalan di atasnya.
Aqidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tawqīfī, maksudnya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan RasulNya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Qur’an dan Sunnah saja. Kerana, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Generasi para sahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak mengherankan, kerana mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setelah generasi sahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya diikuti oleh generasi tabi’ tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
Maksudnya:
Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya.
Generasi salaf yang soleh (al-Salaf al-Ṣāliḥ) mengambil pemahaman aqidah dari al-Qur’an dan Sunnah dengan metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar aqidah atau keyakinan.
Dengan metode di atas, maka para sahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka beraqidah dengan aqidah yang sama. Dalam kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah aqidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furū iyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (uṣūliyah). Seperti ini pula keadaan yang terjadi dalam kalangan para imam mazhab yang empat, yaitu Imam Abū Ḥanīfah (699-767M), Imam Mālik (712-797M), Imam al-Shāfi (767-820M) dan Imam Aḥmad (780-855M).
Oleh kerana itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai golongan yang selamat, sebagaimana sabda Baginda: Mereka (golongan yang selamat) adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para sahabat saya telah berjalan di atasnya.
0 Response to "Sumber, Metode dan Cara Pengambilan Aqidah Islam"
Posting Komentar