Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia (Contoh Makalah)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat
penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut
untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya
adalah dengan mengetahui sejarah bahasa
Indonesia.
Untuk
itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan
jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa
Indonesia.
B. Rumusan Masalah
a.
Bagaimanakah sejarah bahasa
Indonesia ?
b.
Bagaimana kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia ?
c.
Apa saja fungsi lain dari
bahasa Indonesia ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui sejarah bahasa
Indonesia
2.
Untuk mengetahui dan memahami
kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3.
Mengetahui fungsi lain dari
bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928. Di sana,
pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1.
Jika bahasa Jawa digunakan,
suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah
oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar
dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus,
biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia,
derajat, ataupun pangkat.
3.
Bahasa Melayu Riau yang
dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku,
Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu
berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka
direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai
lingua franca, bahasa Melayu Riau
yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien,
ataupun dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan bahasa Melayu bukan
hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu
selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir
di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo,
berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan
Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman
Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di
Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.”
2)
Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan
bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut :
a)
Lambang
kebanggaan Nasional
Sebagai lambing
kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b)
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian,
bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah
laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya
dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c)
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d)
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa Indonesia
seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya
dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa
Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara
lisan maupun tulisan.
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non
formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media
cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai
dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada
masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu
dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
C. Fungsi lain dari Bahasa
Indonesia
Fungsi
lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum
dan fungsi bahasa secara khusus.
Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan
perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta
iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
Fungsi
Bahasa secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang
digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya
untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah
kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
B. Saran
Sebagai
penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh
karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Kanzunnudin, Muhammad.
2011. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia.. Rembang: Yayasan
Adhigama.
Alek dan Achmad H.P.
2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
0 Response to "Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia (Contoh Makalah)"
Posting Komentar