Persamaan dan Perbedaan Pendidikan Dengan Pembelajaran
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN
PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN
( Empat Pilar Pendidikan
Dan Pembelajaran Menurut UNESCO )
Perbedaan Pendidikan dan
Pembelajaran (Learning)
Istilah pendidikan berasal dari kata didik (bahasa
Melayu) artinya : atur atau tata. Aturan atau tatanan disebut juga norma.
Maksudnya pendidikan selalu terkait dengan norma. Pembelajaran (learning) lebih dititik beratkan kepada
kompetensi (kemampuan untuk menguasai sesuatu).
Persamaan Pendidikan dan
Pembelajaran
a.
Pendidikan dan pembelajaran
harus berlangsung serempak mungkin sekali kondisi yang terjadi di negara kita
saat ini lebih banyak learning
(pembelajaran) dari pada pendidikan.
b.
Pendidikan dan pembelajaran
keduanya berkaitan dengan pembentukan akhlak/prilaku.
c.
Pendidikan dan pembelajaran
terlaksana sepanjang hayat (life long
learning).
A. Learning todo (Belajar Melakukan /
Berbuat)
Manusia yang hidup harus beraktifitas
atau berbuat. Sungguhpun demikian tidak semua perbuatan boleh di kerjakan
manusia, ada yang terlaranmg untuk dikerjakan oleh manusia.
1.
Apa yang harus dilakukan (have todo)
Untuk mengetahui apa yang mesti dilakukan manusia, perlu
dipelajari apa yang diperintahkan Tuhan kepada manusia agar dapat merasakan
kenikmatan hidup di dunia, sebab kehidupan di alam semesta ini di atur menurut
ketentuan Tuhan.
2.
Apa yang dilarang untuk
melakukan (must not do)
Untuk mengetahui apa yang dilarang melakukan. Contoh :
manusia dilarang berzina, berbohong dan menyiksa.
B. Learning to be (Belajar Menjadi)
1.
Learning to be (belajar menjadi) yang
dirodai Tuhan : have to be.
Manusia yang percaya Tuhan serta berikan kepada-Nya akan
bersedia patuh pada-Nya. Tuhan telah memutuskan bahw kehidupan manusia penuh
dengan peristiwa (gejala kehidupan) sejak dari dalam kandungan, manusia akan
mengalami berbagai proses kehidupan seperti menjadi zygote, embryo, fetus,
bayi, anak usia dini, anak SD, remaja, dewasa, petani, buruh, nelayan dan
sebagainya.
- Senang atau bersedia menerima Qada dan Qadar
·
Qada secara bahasa artinya
adalah ketentuan, maksudnya ketentuan / ketetapan Allah. Sejak zaman dahulu
tentang sesuatu makhluk yang menyangkut baik dan buruk, senang dan susah,
manfaat dan mufakat, sehat dan sakit serta berbagai macam bentuk nasib lainnya.
·
Qadar adalah ketentuan /
ketetapan Allah yang telah berlaku atau telah terjdi kepada makhluknya.
Ketentuan itu telah menjadi undang-undang alam atau Sunatullah yang abadi serta
berlaku untuk semua ciptaan Allah.
Jadi dalam meyakini rukun iman yang
keenam ini adlah beberapa hal yang harus dijelaskan diantaranya adalah takdir
dengan kehendak bebas manusia tersebut. Dengan kehendak bebas yang ada padanya,
manusia menjadi pembuat nasibnya sendiri. Oleh karena itu apa yang disebut
dengan nasib tidak lain dari berlakunya hukum sebab akibat dalam kehidupan
manusia tetapi dalam kebebasannya manusia mempertanggung jawabkan pilihannya
itu.
Hikmah beriman kepada Qada dan Qadar
diantaranya sebagai berikut :
1.
Perlunya manusia berusaha dalam
kehidupan.
2.
Sabar menghadapi cobaan.
3.
Meyakinkan bahwa cobaan adalah
ketentuan dari Qada dan Qadar Allah.
Agama Islam mengajarkan kepada
umatnya agar selalu berusaha dan berdo’a kepada Allah untuk berbuat kebaikan
dan terhindar dari berbuat salah.
- Menjadi yang dituntut oleh negara, masyarakat dan diri sendiri
1.
Negara
Negara yang selamat aman dan tentram
adalah yang didasari dengn taqwa yaitu suatu negeri yang warga negara nya
secara individual hidup menurut Islam yang memperlihatkan solidarisme hidup
penduduknya dalam pergaulan, dan di dalam pekerjaan sehari-hari penuh dijiwai
dengan sifat rajin dan gembira, serta kesehatan badannya prima.
Hubungan kemanusiaan yang penuh
persaudaraan yang jujur dan kekeluargaan yang terdapat di dalamnya adalah
kekeluargaan yang menumbuhkan rasa bahagia untuk itu suatu negeri yang aman dan
sehat / selamat berwatak saling tolong menolong yang bersih dan indah secara
materil dan spritual. Tak ada di dalamnya kerusakan dan kriminilitas atau
kesehatan. Maka dari itu hendaknya kita sebagai warga negara yang baik, harus
menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
Kewajiban terhadap Negara :
-
Kewajiban terhadap cinta tanah
air, harus dilaksanakan dengan kesediaan membela dan mempertahankan tanah air
dari setiap serangan dan gangguan.
-
Kewajiban rakyat dapat
diwujudkan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak mereka.
-
Kewajiban terhadap pemerintah
dapat dilakukan dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang
dikeluarkannya, sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan ketetapan
Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
2.
Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah
lingkungan dalam proses pembentukan kepribadian manusia sesuai dengan
keberadaannya pada lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yang sangat
berarti dalam diri manusia bisa menempatkan dirinya sebagai makhluk sosial,
karena manusia menyadari tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain (tidak bisa
hidup sendiri).
Agar hubungan antar manusia di masyarakat dipelihara dan
terbina dengan baik perlu dituntut diantaranya :
-
Sikap saling tolong menolong.
-
Suka memaafkan orang lain.
-
Menepati janji.
-
Lapang dada.
-
Menegakkan keadilan dan berlaku
adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
3.
Keluarga dan Diri Sendiri
Keluarga adalah merupakan
kesatuan-kesatuan kemasyarakatan yang paling kecil. Sebagai suatu kesatuan,
maka ikatan didasarkan atas perkawinan dimana-mana tiap anggota mengabdikan
dirinya kepada kepentingan dan tujuan kekeluargaan dengan rasa kasih dan penuh
tanggung jawab. Keluarga itu meliputi Ayah, Ibu dan anak-anak (atau disebut
juga sebagai anti)
Menurut Reymond. W.
Murray mengemukakan fungsi keluarga sebagai :
- Kesatuan tuntunan (biologis) dan juga kebahagiaan bermasyarakat.
- Berkewajiban untuk meletakkan dasar pendidikan, rasa keagamaan, kemauan, rasa kesukaan pada keindahan.
Seorang anak mempunyai kewajiban terhadap orang tuanya :
1.
Anak harus patuh dan
menghormati orang tuanya.
2.
Memelihara mereka jika telah
tua.
3.
Mendo’akan jika salah seorang
atau keduanya telah meninggal dunia.
4.
Menepati janji atau wasiat
orang tua.
5.
Wajib memelihara silaturrahmi
dengan siapapun juga yang mempunyai hubungan baik dengan orang tuanya selama
masa hidup.
2. Must not be (Menjadi yang Terlarang)
Must not be (menjadi yang terlarang)
sangat penting untuk dipahami oleh pendidik bahwa tidak semuanya tobe (menjadi)
sesuatu yang kondisinya dapat diterima Tuhan.
Contoh menjadi pembohong, menjadi
pengacau masyarakat, menjadi orang munafik dan sejenisnya sesuatu yang
dilarang.
C. Learning to Live Together (Belajar Hidup
Bersama)
a.
Manusia makhluk sosial, ia
tidak akan jadi manusia sesungguhnya jika tidak hidup berdampingan dengan
sesama manusia, dan dengan makhluk Tuhan yang lainnya. Manusia harus dapat
bekerjasama dengan manusia lain dalam lingkungannya. Disamping itu ia
membutuhkan makhluk Tuhan lainnya seperti tumbuhan, hewan, dan berbagai benda
baik bersifat organik atau anorganik. Dengan kata lain manusia harus dapat
hidup bersama dengan sesama manusia, dan makhluk Tuhan yang dibutuhkannya.
Inilah yang disebut dengan konsep learning
to live together.
Manusia harus dapat mengambil manfaat untuk lingkungan
hidupnya, dia juga sekaligus juga memberikan manfaat kepada lingkungannya.
(Q.S. 2 : 254) Oleh karena itu setiap manusia diharuskan mempelajari
sifat-sifat dari setiap makhluk yang ada di lingkungannya.
b.
Dengan siapa manusia terlarang
untuk hidup bersama, termasuk bekerjasama.
Learning to live together, tidak
dianjurkan dengan seluruh makhluk ciptaan Tuhan, tetapi ada batasannya yang
telah ditetapkan Tuhan. Manusia tidak dianjurkan untuk hidup dan bekerjasama
dengan setan atau sebangsa dengan itu. tuhan menjelaskan bahwa setan adalah
musuh bagi manusia (Q.S. 2 : 208).
0 Response to "Persamaan dan Perbedaan Pendidikan Dengan Pembelajaran"
Posting Komentar