-->

Peranan Partai Politik Dalam Sistem Politik Indonesia


Peranan Partai Politik Dalam Sistem Politik Indonesia


Partai politik sebagai konstitusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Hubungan ini banyak dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang melahirkannya.
Husazar dan Stevenson menegaskan dalam bukunya Political Science, bahwa parpol adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan supaya dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan / mendudukkan anggota-anggotanya dalam jabatan pemerintah.
Suatu partai politik berusaha untuk memperoleh kekuasaan dengan 2 cara :
1.      Ikut serta dalam pelaksanaan pemerintahan secara sah, dengan tujuan memperoleh suara mayoritas dalam badan legislatif lewat Pemilu.
2.      Mungkin bekerja secara tidak sah / melakukan upaya subversif untuk memperoleh kekuasaan tertinggi dalam negara, yaitu melalui revolusi atau coup d’etat.

Perjalan Sejarah Kehidupan Partai Politik Di Indonesia
a.       Masa Pra Kemerdekaan
Organisasi moder pertama di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah (tidak secara fisik) adalah Budi Utomo yang didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini berkembang di kalangan pelajar dalam bentuk studieclub dan organisasi pendidikan. Namun dalam perkembangan berikutnya ia menjadi partai politik yang didukung dalam kaum terpelajar dan masa buruh tani.
Berikut adalah partai-partai yang berkembang sebelum kemerdekaan dengan tiga aliran besar, yaitu Islam, Nasionalis, dan Marxisme/Komunisme.

b.      Masa Pasca Kemerdekaan (Tahun 1945-1965)
Tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan, pada maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani wakil presiden Moh. Hatta yang antara lain memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya (aliran pahamnya) secara teratur.
Sejumlah partai polirik :
  1. Dasar Ketuhanan
a.       Partai Masjumi
b.      Partai Sjarikat Indonesia
c.       Pergerakan Tabiyah Islamiah
d.      Partai Kristen Indonesia
e.       Nahdhatul Ulama
f.       Partai Politik
  1. Dasar Kebangsaan
-          Partai Nasional Indonesia
-          Partai Indonesia Raya
-          Partai Rakyat Indonesia
-          Partai Demokrasi Rakyat
-          Partai Rakyat Nasional
-          Partai Wanita Rakyat
-          Partai Kebangsaan Indonesia
-          Partai Kedaulatan Rakyat
-          Serikat Kerakyatan Indonesia
-          Ikatan Nasional Indonesia
-          Partai Rakyat Jelata
-          Partai Tani Indonesia
-          Wanita Demokrasi Indonesia
  1. Dasar Marxisme
-          Partai Komunis Indonesia
-          Partai Sosialis Indonesia
-          Partai Murba
-          Partai Buruh
-          Perstuan Rakyat Marhaen Indonesia

  1. Dasar Nasionalisme
-          Partai Demokrat Tionghoa
-          Partai Indonesia Nasional
-          Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Konflik yang berkepanjangan di tubuh badan konstituante dalam merumuskan UUD yang bersifat tetap mendorong presiden Soekarno menggunakan kekuasaan ekstra kontitusional dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Yang selanjutnya melahirkan demokrasi terpimpin.
PKI dengan kelihaiannya telah mampu memobilisasi massa sampai ke pelosok desa dengan kader-kadernya yang militan.

c.       Masa Orde Baru (Tahun 1966-1998)
Awal kebangkitan orde baru (1966) dalam melakukan pembenahan institusi politik, tetap berpandangan bahwa jumlah politik yang terlalu banyak tidak menjamin stabilitas politik.
Selanjutnya, dengan diberlakukannya UU No. 3 Tahun 1975, pemilu 1977 dan 1982 hanya diikuti oleh 3 (tiga) peserta yang masing-masingnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. PPP dengan ciri ke-Islamannya dan ideologi Islam.
  2. Golkar dengan ciri kekaryaan dan keadilan sosial.
  3. PDI dengan ciri demokrasi, kebangsaan (nasionalisme) dan keadilan.

d.      Masa / Era Reformasi (1999 s.d sekarang)
Era reformasi benar-benar merupakan arus aingin perubahan menuju demokratis dan asas keadilan. Partai-partai politik diberikan kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti Pemilu dengan multi partai yang terselenggarakan pada tahun 1999 berdasarkan UU No. 3 Tahun 1999.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peranan Partai Politik Dalam Sistem Politik Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel