Ruang Lingkup Dan Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi
1.
Ruang Lingkup
a.
Urusan Kegiatan Belajar Mengajar
Ruang lingkupnya mencakup :
·
Mengorganisasikan
·
Mengarahkan
·
Mengawasi
·
Mengevaluasi
Kegiatan belajar mengajar dalam
kelas-kelas inklusi harus tercipta suasana belaajr yang kooperatif antara siswa
biasa dengan siswa berkebutuhan khusus. Anak-anak biasa harus dikondisikan
untuk memiliki sikap empati terhadap anak yang membutuhkan klhusus akan merasa
nyaman belajar bersama-sama dengan anak-anak sebaya lainnya, yang akhirnya anak
berkebutuhan khusus tidak merasa rendah diri.
b.
Urusan Kesiswaan
Ruang lingkupnya mencakup :
1)
Pengarahan dan pengendalian
siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, termasuk
menciptakan suasana belajar dan bermain
antar siswa yang kooperatif.
2)
Pembinaan dan pelaksanaan
koordinasi keamanan, kebersihan, kletertiban, keindahan dan kekeluargaan.
c.
Urusan Kurikulum
Meliputi urusan kegiatan belajar
mengajar baik kurikuler, ektrakurikuler maupun KKG. Wakil Kepala Sekolah
berkoordinasi untuk mengembangkan tugas kurikulum bagi peserta didik yang
membutuhkan pendidikan khusus terutama dalam pengembangan program individual
sebagai ciri khas pelayanan pendidikan pada sekolah inklusif.
d.
Urusan Ketenagaan
Ruang lingkupnya mencakup
merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, mengarahkan, mengkoordinasikan dan
mengevaluasi.
e.
Urusan Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup meliputi: pengadaan,
pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana khusus peserta didik yang
membutuhkan pendidikan khusus.
f.
Urusan Keuangan
Ruang lingkupnya mencakup
merencanakan hal-hal yang berkaitan dengan pendaan sekolah.
g.
Urusan Hubungan dengan Masyarakat
Ruang lingkupnya meliputi :
1)
Memberikan penjelasan tentang
kebijaksanaan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah sesuai dengan
pendelegasian kepala sekolah.
2)
Menampung saran-saran dan
pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah.
3)
Membantu mewujudkan kerjasama
dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan pengabdian masyarakat.
4)
Melakukan koordinasi dan
menjalin kerjasama dengan sekolah mitra dan atau pusat-pusat sumber (sekolah
khusus yang dirujuk).
2.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi
1)
Mengalami dan menghargai
perbedaan siswa dan bahwa semua anak memperlukan support.
2)
Menerima dan menghargai bahwa
semua anak berbeda dalam beberapa hal dan memiliki kebutuhan belajar yang
berbeda.
3)
Menyediakan struktur
pendidikan, sistem dan metodologi belajar agar mampu memenuhi kebutuhan semua
siswa.
Karena pendidikan inklusi diaplikasikan
dalam bentuk pembelajaran di kelas, maka karakteristik terpentingd ari
pendidikan inklusi adalah suatu komunitas yang kohesif, menerima dan responsif,
terhadap individual setiap siswa.
Untuk itu ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan
yaitu :
1)
Inklusi berarti menciptakan dan
menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman dan menerima
perbedaan.
2)
Inklusi berarti penerapan
kurikulum yang multilevel dan multi modalitas.
3)
Inklusi berarti menyiapkan dan
mendorong guru mengajar secara interaktif.
4)
Inklusi berarti menyediakan
dorongan bagi siswa dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan
yang berkaitan dengan isolasi profesi.
5)
Inklusi melibatkan orang tua
secara bermakna dalam proses perencanaan.
0 Response to "Ruang Lingkup Dan Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi"
Posting Komentar