Pengertian Pengendalian, Piutang Serta Penilaian Piutang
A. Pengertian Pengendalian (Control)
Kata pengendalian oleh sebagian pengarang buku sering
kali disebut juga dengan pengawasan. Namun yang jelas bahwa maksud dan tujuan
kedua pengertian tersebut sering tidak jauh berbeda. Pengendalian (Control) merupakan suatu konsep yang
mempunyai arti yang luas. Pengendalian dapat ditetapkan pada benda, manusia dan
organisasi. Dalam suatu organisasi, pengendalian mencakup baik itu pengendalian
manajemen maupun proses perencanaan dan pengendalian lainnya.
Defenisi pengendalian menurut beberapa pengarang :
1.
Milton F. Usry, Adolph Matz
“Pengendalian (control)
merupakan usaha sistematis perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara
memperbandingkan pelaksanaan dengan rencana. Kegiatan-kegiatan harus terus
menerus diawasi jika manajamen ingin tetap berada dalam batas ketentuan yang
telah digariskan.”
2.
J.B. Hecker
“Control adalah proses mengembangkan dan merevisi norma-norma (standard)
yang memuaskan sebagai ukuran pelaksanaan dan menyediakan pedoman serta bantuan
kepada anggota manajemen yang lain dalam menjamin adanya penyesuaian hasil
pelaksanaan terhadap norma standar.
Dari defenisi tersebut di atas terdapat berbagai cara
dan penggunaan bahasa yang berlainan diantara satu pengarang dengan pengarang
buku lainnya dalam memberikan defenisi terhadap control. Jadi control merupakan
suatu jaminan atau penjagaan agar supaya pelaksanaan sedapat mungkin selaras
dengan rencana yang telah ditetapkan atau telah disusun. Dan ini berarti pula
untuk mengawasi pelaksanaan rencana dapat saja sesuai ataupun tidak sesuai
dengan rencana. Dengan adanya control diharapkan adanya beberapa penyimpangan
yang mungkin terjadi dapat dikurangi atau dapat diarahkan pada tujuan yang akan
dicapai.
Pelaksanaan suatu pengendalian dapat berhasil dengan
baik apabila terdapat faktor-faktor yang menunjang sebagai berikut :
1.
Terdapatnya perencanaan yang
sistematis yang dapat menunjang pelaksanaan pengendalian.
2.
Adanya struktur organisasi yang
dapat menimbulkan pelaksanaan dengan baik dan tidak terdapat banyak hambatan.
3.
Terdapatnya personil yang ahli
dalam bidang pengendalian.
4.
Terdapatnya alat-alat yang
dipakai untuk pelaksanaan pengendalian, seperti adanya laporan-laporan.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa sistem
pengendalian intern berguna untuk melakukan pengawasan akuntansi yang cukup
terhadap hak milik, tentunya hak milik dalam hal ini adalah harta perusahaan
yang termasuk diantaranya piutang.
Sistem internal control selain berguna mengamankan harta
umumnya dan dalam hal ini piutang khususnya, dari kemungkinan terjadinya salah
pembukuan seperti kesalahan dalam pembebanan. Kesalahan dalam kwantitasi harga
atau hasil perkalian. Kesalahan atau kecurangan dapat saja terjadi walaupun
persiapan telah dilakukan dengan matang. Tentu kesalahan atau kecurangan tidak
diinginkan oleh perusahaan, karena hal tersebut dapat merugikan perusahaan
sendiri serta dapat mempengaruhi hubungan baik dengan langganan.
Adapun langkah-langkah dalam melaksanakan pengendalian
intern pada lazimnya adalah sebagai berikut :
1.
Faktur kepada pelanggan
dibandingkan dengan memo penerimaan/ penyerahan oleh seorang pegawai yang
independen. Perbandingan ini meliputi baik kwalitas maupun uraian mengenai barang-barang
yang diserahkan.
2.
Sesuai barang yang dikeluarkan
dari perusahaan harus mempunyai memo penyerahan/pengiriman, yang mana setiap
memo telah diberikan nomor untuk memastikan bahwa semua nomor dapat
dipertanggung jawabkan sebagai mana mestinya.
3.
Harga pada faktur dicek secara
independen terhadap daftar harga, begitu juga harus dicek semua perkalian dan
penjumlahan dalam faktur.
4.
Secara periodik perincian
piutang dicek terhadap perkiraan buku besar dan direkonsiasikan oleh pegawai
yang independen.
5.
Pengiriman laporan bulanan dan
permintaan konfigurasi kepada langganan harus dilakukan secara mendadak oleh
pihak ketiga yang independen.
6.
Semua tugas kepengurusan kas
dipisahkan dari tugas penyelenggaraan catatan/pembukuan piutang.
7.
Semua penyesuaian untuk
discount, return atau potongan lain harus mempunyai persetujuan khusus.
8.
Harus diselenggarakan catatan
khusus mengenai piutang sangsi yang dihapuskan dana harus dilakukan suatu
tindak lanjut yang tetap atas piutang seperti memperkecil adanya penerimaan
tetapi tidak dibukukan.
9.
Secara berkala lembaran
penerimaan dapat dibandingkan dengan perkiraan piutang dan laporan penerimaan /
penyerahan.
10.
Faktur dapat dikirimkan kepada
pelanggan melalui unit tersendiri.
B. Pengertian Piutang dan
Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan unsur yang penting dalam neraca pada
sebahagian besar perusahaan. Dalam arti luas piutang meliputi segala macam
tuntutan atau klaim terhadap pihak lain yang pada umumnya akan berakibat adanya
penerimaan kas dimasa yang akan datang. Piutang bukan hanya piutang pada
langganan, tetapi juga meliputi piutang kepada pegawai, wesel tagih, piutang klaim biaya transport,
piutang klaim asuransi serta piutang kepada pelanggan merupakan piutang yang
terpenting dalam jumlah totalnya.
Niswonger and Fess dalam bukunya Accounting Principle mengartikan piutang sebagai berikut :
Piutang meliputi
semua claim dalam bentuk uang terhadap perorangan, organisasi atau debitur
lainnya, piutang timbul dari beberapa jenis transaksi, dimana pada umumnya dari
transaksi penjualan barang ataupun jasa secara kredit.
Kemudian Jay Smith dan K. Fred Sjousen pakar akuntansi
dari Brighan Young University Cinsinnati dalam bukunya Intermediate Accounting menyatakan sebagai berikut :
Dalam arti luas,
istilah piutang dapat dipergunakan bagi semua pihak lain atas uang, barang atau
jasa. Namun demikian, untuk tujuan akuntansi istilah ini pada umumnya
diterapkan dalam pengertian yang lebih sempit yaitu untuk menjelaskan hak yang
diharapkan dapat dipenuhi dengan penerimaan kas.
Piutang meliputi segala macam tuntutan atau klaim kepada
pihak ketiga yang pada umumnya akan berakibat adanya penerimaan kas dimasa yang
akan datang.
Dengan memahami beberapa pengertian di atas maka dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa piutang merupakan tuntutan-tuntutan atau klaim
yang dilakukan perusahaan terhadap pihak lain, baik itu individu maupun
kelompok. Tuntutan-tuntutan tersebut dapat berupa uang, barang, atau jasa-jasa
yang kesemuanya itu akan membawa pengaruh terhadap kelangsungan hidup
perusahaan dan hubungan dengan pelanggan.
Tuntutan-tuntutan atau hak klaim yang dimiliki oleh
perusahaan timbul sebagai akibat adanya penjualan barang-barang dan jasa secara
kredit ataupun karena sebab-sebab lainnya. Dalam hal penjualan atay penyerahan
jasa piutang dapat timbul apabila pekerjaan telah selesai dilakukan. Sedangkan
untuk penjualan barang, piutang akan timbul sesuai dengan syarat penyerahan
barang yaitu :
1.
Franko gudang (alamat) penjual,
yang berarti hak milik atas barang yang diperjual belikan diserahkan dan
berpindah kepada pembeli, sejak barang itu dimuat pada kendaraan pengangkut di
tempat penjual. Dalam hal ini aka piutang dagang dan hasil penjualan yang
dicatat dapat dianggap sebagai aktiva dan penghasilan yang sah.
2.
Franko gudang (alamat) pembeli.
Yang berarti hak milik atas barang yang diperjual belikan diserahkan dan
berpindah kepada pembeli, apabila barang tersebut sudah diterima oleh pembeli.
Dalam hal ini piutang-piutang dan penghasilan juga telah sah di catat sebagai
aktiva dan penghasilan.
Secara garis besar piutang dapat diklasifikasikan atau
digolongkan menurut :
1.
Sumber asal mula terjadinya
piutang yang terdiri dari piutang dagang (trade
receivable) dan piutang non dagang (non
receivable).
2.
Ada atau tidak
adanya dokumen-dokumen tertulis yang berisi tentang kesanggupan untuk membayar
yang mendukung tagihan.
3.
Untuk tujuan penyajian di dalam
laporan keuangan.
C. Penilaian Piutang
Pada umumnya dalam dunia perdagangan terjadinya
penjualan secara kredit selalu mencakup tiga peristiwa yang hampir dapat
dipastikan tidak akan berlangsung pada saat yang sama. Ketiga peristiwa
tersebut adalah proses pemesanan, pengiriman atau penyerahan dan proses
penagihan atau proses penerimaan hasil penjualan. Disamping itu adanya tenggang
waktu antara saat barang diserahkan dengan saat pembayarannya mengakibatkan
adanya kemungkinan tidak seluruh harga yang disepakati dapat direalisasikan
menjadi kas. Kemungkinan semacam itu dapat saja terjadi sebagai akibat dari
adanya sebahagian atau seluruh barang ditolak atau dikembalikan oleh sipembeli
atau sipembeli tidak mampu atau sengaja tidak membayar. Kemudian dengan adanya
tenggang waktu pembayaran setidak-tidaknya memerlukan biaya ekstra untuk
merealisasikan hasil penjualan tersebut menjadi kas.
Di lain pihak secara teoritis piutang yang timbul dari penjualan
barang-barang dan jasa dilaporkan menurut nilai bersih yang dapat
direalisasikan atau nila tunainya. Dengan demikian piutang harus dicatat bersih
dari setiap potongan yang dikeluarkan, return penjualan serta memperhitungkan
suatu resiko tidak tertagihnya piutang. Hal ini sesuai dengan apa yang
dinyatakan dalam Prinsip Akuntansi Indonesia yang mengisyaratkan bahwa
piutang harus dinyatakan sebesar jumlah bruto tagihan dikurangi dengan taksiran
jumlah yang tidak dapat ditagih.
Penentuan mengenai jumlah atau besarnya piutang yang
timbul dari transaksi-transaksi penjualan secara kredit, serta hubungannya
dengan jumlah bersih yang dapat direalisir menjadi kas sangat erat hubungannya
dengan masalah penilaian terhadap piutang. Masalah penilaian terhadap piutang
mempunyai persoalan pokok sebagai berikut :
1.
Penentuan jumlah atau besarnya
piutang.
2.
Kolektibilitas dan jangka waktu
yang diperlukan untuk merealisasikan piutang menjadi kas.
D. Kerugian Piutang Dicatat
Pada Saat Piutang Betul-betul Tidak Bisa Ditagih
Metode ini biasanya digunakan dalam
perusahaan-perusahaan kecil yang tidak dapat menaksir kerugian piutang dengan
tepat. Pada akhir periode tidak ada taksiran piutang yang dibebankan, tetapi
kerugian piutang baru di akui pada waktu diketahui ada piutang yang tidak dapat
ditagih. Bila jelas-jelas diketahui adanya piutang yang tidak dapat ditagih
maka piutang tersebut dihapuskan dan dibebankan pada rekening kerugian piutang.
Cara ini sering disebut dengan metode penghapusan
langsung (Direct Write Off Bad Debts).
Metode ini memiliki manfaat yang sederhana yaitu dalam perhitungan dan laporan
kerugian piutang. Oleh karena metode penghapusan langsung ini kerugian piutang
dicatat pada saat piutang tidak dapat ditagih maka pencatatannya adalah dengan
mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang.
0 Response to "Pengertian Pengendalian, Piutang Serta Penilaian Piutang"
Posting Komentar