Etika dan Moral Dalam Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Setiap pembuatan ciptaan produk baru, harus didaftarkan
oleh seseorang atau perusahaan pembuat produk tersebut ke instansi pemerintah
yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan untuk
melindungi hak cipta dan hak atas intelektual yang dibuat.
Hak paten terhadap merek dagang juga diberlakukan.
Sebagai contoh, dari produk tersebut adalah Microsoft Corp. yang mengeluarkan
produk software operating system Microsoft
Windows. Ada
pula Adope Corp. mengeluarkan aplikasi Adobe Photoshope 7. Dan akan mendapatkan
kekutan hukum sehingga produk ciptaannya tidak bisa dipakai orang atau
perusahaan lain tanpa seizin pemilik hak cipta. Apabila seseorang atau
perusahaan ingin memakai produk tersebut maka harus membeli ke pemilik hak
cipta tersebut.
Adapun cara menghargai hasil karya tersebut adalah
dengan sikap seperti berikut :
- Tidak melakukan pembajakan.
- Tidak menyalin atau menggandakan hasil karya orang lain tanpa seizin pemilik hak cipta.
- Tidak melakukan perubahan dengan cara mengurangi atau menambah terhadap hasil karay orang lain.
- Memakai perangkat lunak yang asli atau bukan bajakan.
- Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat
oleh perusahaan perusahaan besar pembuat perangkat lunak adalah sebagai berikut :
- Adobe Corp. mengeluarkan software aplikasi Adobe Photoshope 7, Adobe Page Maker, Adobe Image Ready, dan software utility Adobe Acrobat Reader.
- Corel Corp. mengeluarkan aplikasi CorelDraw, WordPerfect.
- Winzip Computing Corp. mengeluarkan program utility Winzip.
- Xing Technologi Corp. mengeluarkan program multimedia XingMPEG Player.
- Microsoft Corp. mengeluarkan produk software operating system Microsoft Windows, MS. DOS, dan software aplikasi Microsoft Office.
- Norton Corp. mengeluarkan produk antivirus Norton.
Untuk mengurangi maraknya aksi illegal copy, kemudian dikembangkan software yang bersifat open source, yaitu software yang dapat
dimiliki dengan meng-copy,
menggandakan, dan memodifikasinya. Software ini diharapkan dapat digunakan
untuk keperluan pendidikan. Untuk menghargai pencipta software open source, nama pencipta software
tersebut tidak boleh dihilangkan.
Software open
source yang dapat kita temui adalah Linux dan Open Office. Kedua software
ini dapat di-download melalui internet. Adanya software open source ini sangat diterima baik oleh pengguna komputer.
0 Response to "Etika dan Moral Dalam Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi"
Posting Komentar