Hubungan Akhlak Dengan Aqidah, Syari’ah, Sosiologi, dan Psikologi
A. Hubungan Akhlak dengan
Aqidah
Secara gamblang dapat dikatakan bahwa Ilmu Aqidah
merupakan ilmu yang menjelaskan pokok-pokok agama (ushuluddin) yang menyangkut
masalah keimanan dan timbul dari lubuk hati manusia. Adapun ilmu akhlak
merupakan ilmu yang berkaitan dengan baik buruknya tingkah laku atau perbuatan
manusia yang dilakukan secara sengaja.
Ilmu Tauhid disebut juga dengan Ilmu Kalam yang secara
harfiyah berarti ilmu yang membahas tentang kalam Tuhan.
Aqidah dan akhlak mempunyai kaitan yang sangat erat, diantaranya :
- Aqidah yang baik merupakan pondasi pertama lahirnya akhlak mulia.
- Seseorang yang memiliki aqidah yang benar otomatis akan memiliki akhlak yang terpuji.
- Dari segi objek pembahasannya, ilmu tauhid membahas masalah Ketuhanan baik dari segi zat maupun perbuatannya.
- Dari segi fungsinya, ilmu Tauhid menghendaki agar seseorang tidak hanya mengetahui dan menghafal materinya saja.
- Hubungan Ilmu Tauhid dengan akhlak juga dapat dilihat dari eratnya hubugan keimanan dengan amal shaleh yang banyak terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis Rasulullah.
- Perbedaan lain antara akhlak dengan aqidah adalah, kalau aqidah berbicara tentang keyakinan hati terhadap Allah, sedangkan akhlak berbicara tentang tingkah laku yang baik kepada Allah dan manusia.
B. Hubungan Aklak dengan
Hukum Islam
Sedangkan hukum Islam merupakan keseluruhan khitab Allah
yang mengatur kehidupan setiap muslim dalam segala aspeknya. Defenisi senada
dikemukakan oleh Hasbi As-Shiddieqy yang menyebutkan bahwa Hukum Islam adalah
koleksi daya upaya para ahli hukum untuk menetapkan syari’at berdasarkan
kebutuhan masyarakat. Dari beberapa defenisi di atas, diketahui bahwa Hukum
Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan
wahyu Allah dan sunnah Rasul tentang tingkah laku manusia mukallaf yang
diakui dan diyakini berlaku dan mengikat untuk semua yang beragama Islam.
Dari defenisi di atas, dapat dipahami bahwa antara akhlak
dan fikih memiliki tujuan yang hampir sama, mengatur keselamatan dan
kebahagiaannya dunia dan akhirat, walaupun terdapat beberapa perbedaan esensial
dari keduanya, yang akan dijelaskan nanti.
Selanjutnya, hukum dapat berfungsi mengatur norma-norma
yang ada dalam masyarakat.
Lain lagi dengan hal di atas, akhlak juga punya nilai
manfaat bagi hukum. Tanpa akhlak maka hukum akan kehilangan ruhnya. Penerapan
hukum menjadi gersang dan kaku.
Perbedaan lainnya adalah Hukum Islam memberikan sanksi
yang jelas terhadap setiap perbuatan, sedangkan akhlak tidak mencantumkan
sanksi untuk setiap perbuatan yang dilakukan atau dilanggar.
C. Hubungan Akhlak dengan
Sosiologi
Akhlak dan sosiologi sama-sama menjadikan manusia
sebagai objek kajiannya. Akhlak dan sosiologi sama-sama mempermasalahkan
tingkah laku manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sosiologi mempelajari keadaan masyarakat dan sistem
organisasinya, hubungan antar masyarakat, adat istiadat dan undang-undang dalam
suatu masyarakat.
Sejalan dengan uraian di atas terlihat bahwa hubungan
antara akhlak dan sosiologi terlihat dari persamaan objek kajiannya. Namun
antara keduanya juga terdapat perbedaan, karena perbedaan sudut pandang. Kalau
sosiologi mengkaji fenomena yang terjadi di masyarakat, kenapa masyarakat
berperilaku seperti ini, kenapa masyarakat mempunyai kecendrungan begini, dan
lain sebagainya, maka akhlak melihat perilaku masyarakat baik individu atau
sebagai anggota masyarakat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara akhlak dengan
sosiologi dapat dipahami persamaan dan perbedaan diantaranya.
- Objek kajiannya sama-sama manusia dan tingkah lakunya.
- Salah satu ruang lingkup akhlak adalah tata cara bermasyarakat dan itu menjadi ruang lingkup ilmu sosiologi.
- Akhlak membimbing manusia bergaul secara baik dalam masyarakat. Dengan kata lain, akhlak dapat menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat.
- Akhlak dapat membuat masyarakat hidup aman tentram, daai tanpa perpecahan.
Sedangkan perbedaan di antara keduanya :
- Akhlak lebih umum dari sosiologi.
- Baik buruknya akhlak tergantung pada apa yang sudah digariskan al-Qur’an dan Sunnah.
D. Hubungan Akhlak dengan
Psikologi
Secara bahasa psikologi merupakan sesuatu yang
bersangkutan dengan jiwa. Dalam pengertian lain diketahui bahwa ilmu jiwa
membahas tentang gejala-gejala kejiwaan yang tampak dalam tingkah laku
seseorang. Melalui ilmu jiwa dapat diketahui sifat-sifat psikologis yang
dimiliki seseorang, baik sifat baiknya maupun sifat buruknya.
Antara psikologi dengan akhlak tidak dapat dipisahkan.
Objek kajian psikologi adalah jiwa manusia, dan itu juga yang menjadi objek
awal kajian akhlak, karena akhlak mengkaji bagaimana perbuatan manusia untuk
menentukan baik buruk, benar atau salahnya perbuatan tersebut.
Psikologi membahas masalah kekuatan yang terpendam dalam
jiwa, perasaan, kehendak, ingatan dan lain sebagainya. Hal ini merupakan
unsur-unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam mengkaji akhlak manusia.
Salah satu lahan yang dikaji psikologi adalah
permasalahan-permasalahan kejiwaan dan psikologi berusaha mencarikan obat
penyembuhannya. Masalah kejiwaan yang menjadi salah satu permbahasan psikologi
langsung maupun tidak langsung turut mempengaruhi dan melahirkan akhlak dari
orang yang bersangkutan.
Salah satu cabang psikologi yang sangat erat kaitannya
dengan akhlak adalah psikologi sosial, yang mengkaji individu dalam
berinteraksi dengan masyarakat dan hubungan timbal balik antara individu dan
masyarakat. Hal ini merupakan lahan akhlak.
0 Response to "Hubungan Akhlak Dengan Aqidah, Syari’ah, Sosiologi, dan Psikologi"
Posting Komentar