Makalah Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah
suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai
geostrategi bangsa Indonesia
memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang
digunakan bangsa Indonesia
dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu
pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.
II.A Pengertian Ketahanan Nasional
1.
Ketahanan nasional sebagai
kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran
atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2.
Ketahanan nasional sebagai
sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya
pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan
pendekatan yang integral.
3.
Ketahanan nasional sebagai
doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang
berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.
II.B Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di
Indonesia
1.
Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional memiliki
latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan
nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angakatan darat
di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh
komunisme mengajar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo
Cina menjadi negara komunis seperti Laos ,
Vietnam ,
dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand , Malaysia , dan Singapura.
Tahun 1960-n terjadi gerakan komunis di Filipina , Malaysia ,
Singapura dan Thailand .
Bahkan, gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat
diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin kuat gagasan
pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa
negara Indonesia
terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan eksploratif tersebut
adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan
persatuan serta kekuatan nasional.
2. Ketahanan
Nasional Dalam GBHN
Rumusan mengenai ketahanan nasional
dalam GBHN adalah sebagai berikut :
1)
Untuk tetap memungkinkan
berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin
dicapai dan agar dapat segera efektif dielakkan dari hambatan, tantangan,
ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka
pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang
mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara
utuh dan menyeluruh.
2)
Ketahanan nasional adalan
kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi setiap aspek kehidupan
bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju
kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan
ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong
pembangunan nasional.
3)
Ketahanan nasional meliputi
ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
a.
Ketahanan ideologi adalah
kondisi mental bangsa Indonesia
yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung
kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan
kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa.
b.
Ketahanan politik adalah
kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi
demokrasi politik dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
c.
Ketahanan ekonomi adalah
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang
berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan
merata.
d.
Ketahanan sosial budaya adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas,
maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang, serta
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
e.
Ketahanan pertahanan keamanan
adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Menyimak rumusan mengenai konsepsi
ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya
tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu :
1)
Ketahanan nasional sebagai
metode pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama;
2)
Ketahanan nasional sebagai
kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua;
3)
Ketahanan nasional sebagai doktrin
dasar nasional sebagaimana tercermin dari rumusan ketiga.
Pada wujud yang pertama, yaitu
ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi ketahanan nasional
digunakan sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan. Konsepsi
ketahanan nasional menggambarkan adanya keterpaduan dan saling ketergantungan
antar unsur ketahanan nasional. Merencanakan, melaksanakan, dan memecahkan
masalah pembangunan tidak hanya bertumpu pada satu aspek tetapi juga
memperhatikan aspek-aspek lain. Pemikiran seperti demikian merupakan pemikiran
kesisteman yang berciri komprehensif integral. Pada wujud pertama inilah
ketahanan nasional merupakan geostrateginya bangsa Indonesia .
II.C Unsur-Unsur Ketahanan
Nasional
1.
Gatra Dalam Ketahanan Nasional
1)
Unsur kekuatan nasional menurut
Hans J. Morgenthou
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua
faktor, yaitu :
a.
Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi
dan sumber daya alam;
b.
Faktor berubah (dynamic factor) terdiri atas kemampuan
industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
diplomasi.
2)
Unsur kekuatan nasional menurut
James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua
faktor, yaitu
a.
Tangible factors terdiri atas penduduk,
kemampuan industri, dan militer;
b.
Intangible factors terdiri atas karakter
nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3)
Unsur kekuatan nasional menurut
Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumber
daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan.
4)
Unsur kekuatan nasional menurut
Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.
Alamiah terdiri atas geografi,
sumber daya dan penduduk;
b.
Sosial terdiri atas
perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional’
c.
Lain-lain: ide, inteligensi,
dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
5)
Unsur kekuatan nasional menurut
Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak
geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat
pemerintahan.
6)
Unsur kekuatan nasional menurut
Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi
antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi
nasional, dan keamanan nasional.
7)
Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan
dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia . Pemikiran tentang gatra
dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur
kekuatan nasional Indonesia
dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.
Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk,
sumber daya alam, dan wilayah.
b.
Pancagatra adalah aspek sosial
(intangible) yang terdiri atas
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
II.D Pembelaan Negara
Membela negara merupakan kewajiban
sebagai warna negara. Membela negara ternyata bukan hanya kewajiban tetapi juga
hak setiap warga negara terhadap negaranya. Membela negara Indonesia adalah hak dan kewajiban dari setiap
warga negara Indonesia .
Konsep Bela Negara dapat diuraikan
secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara “memanggul bedil”
menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela negara secara fisik dilakukan untuk
menghadapi ancaman dari luar. Adapun bela negara secara nonfisik dapat
didefenisikan sebagai “segala upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan
kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan
negara”. Bela negara perlu kita pahami dalam arti sempit yaitu secara fisik dan
arti luas yaitu secara fisik maupun nonfisik.
Macam ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia di
masa depan lebih konpleks lagi. Berdasarkan buku putih yang disusun oleh
Departemen Pertahanan (2003) prakiraan ancaman dan tantangan masa depan bangsa
adalah sebagai berikut.
a)
Terorisme internasional yang
memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
b)
Gerakan separatis yang berusaha
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan
wilayah Indonesia .
c)
Aksi radikalisme yang berlatar
belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik
berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar
negeri.
d)
Konflik komunal, kendatipun
bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik
antarsuku, agama maupun ras/ keturunan dalam skala yang luas.
e)
Kejahatan lintas negara, seperti
penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan
manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisasi
lainnya.
f)
Kegiatan imigrasi gelap yang
menjadikan bangsa Indonesia
sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain.
g)
Gangguan keamanan laut seperti
pembajakan dan perompakan, penangkapan ikan secara ilegal, pencemaran dan
kerusakan ekosistem.
h)
Gangguan keamanan udara seperti
pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana
transportasi udara.
i)
Perusakan lingkungan seperti
pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah bahan beracun dan
berbahaya.
j)
Bencana alam dan dampaknya
terhadap keselamatan bangsa.
Ketahanan Nasional Indonesia dikelola
berdasarkan unsur Astagatra yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2)
kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7)
sosial budaya, dan (8) pertahanan keamanan. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan
alam, dan (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur (4)ideologi, (5) politik,
(6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamanan disebut Pancagatra.
0 Response to "Makalah Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia"
Posting Komentar