-->

Makalah Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia


            Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.

Makalah Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia

II.A Pengertian Ketahanan Nasional
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.

II.B Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
1. Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angakatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh komunisme mengajar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Tahun 1960-n terjadi gerakan komunis di Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Bahkan, gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin kuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan eksploratif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan serta kekuatan nasional.

2. Ketahanan Nasional Dalam GBHN
Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN adalah sebagai berikut :
1)      Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat segera efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
2)      Ketahanan nasional adalan kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi setiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
3)      Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a.       Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b.      Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi demokrasi politik dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
c.       Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
d.      Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang, serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e.       Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Menyimak rumusan mengenai konsepsi ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu :
1)      Ketahanan nasional sebagai metode pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama;
2)      Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua;
3)      Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional sebagaimana tercermin dari rumusan ketiga.
Pada wujud yang pertama, yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi ketahanan nasional digunakan sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan. Konsepsi ketahanan nasional menggambarkan adanya keterpaduan dan saling ketergantungan antar unsur ketahanan nasional. Merencanakan, melaksanakan, dan memecahkan masalah pembangunan tidak hanya bertumpu pada satu aspek tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain. Pemikiran seperti demikian merupakan pemikiran kesisteman yang berciri komprehensif integral. Pada wujud pertama inilah ketahanan nasional merupakan geostrateginya bangsa Indonesia.

II.C Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
1.      Gatra Dalam Ketahanan Nasional
1)      Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu :
a.       Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b.      Faktor berubah (dynamic factor) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2)      Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
a.       Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer;
b.      Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3)      Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan.
4)      Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.       Alamiah terdiri atas geografi, sumber daya dan penduduk;
b.      Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional’
c.       Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
5)      Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
6)      Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan keamanan nasional.
7)      Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.       Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b.      Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

II.D Pembelaan Negara
Membela negara merupakan kewajiban sebagai warna negara. Membela negara ternyata bukan hanya kewajiban tetapi juga hak setiap warga negara terhadap negaranya. Membela negara Indonesia adalah hak dan kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.
Konsep Bela Negara dapat diuraikan secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara “memanggul bedil” menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Adapun bela negara secara nonfisik dapat didefenisikan sebagai “segala upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara”. Bela negara perlu kita pahami dalam arti sempit yaitu secara fisik dan arti luas yaitu secara fisik maupun nonfisik.
Macam ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia di masa depan lebih konpleks lagi. Berdasarkan buku putih yang disusun oleh Departemen Pertahanan (2003) prakiraan ancaman dan tantangan masa depan bangsa adalah sebagai berikut.
a)      Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
b)      Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
c)      Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.
d)     Konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antarsuku, agama maupun ras/ keturunan dalam skala yang luas.
e)      Kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisasi lainnya.
f)       Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain.
g)      Gangguan keamanan laut seperti pembajakan dan perompakan, penangkapan ikan secara ilegal, pencemaran dan kerusakan ekosistem.
h)      Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana transportasi udara.
i)        Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya.
j)        Bencana alam dan dampaknya terhadap keselamatan bangsa.

Ketahanan Nasional Indonesia dikelola berdasarkan unsur Astagatra yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamanan. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, dan (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur (4)ideologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamanan disebut Pancagatra.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel