-->

Upaya Penyehatan Lingkungan Dalam Pembangunan


1.      Keadaan dan Masalah
Secara ringkas keadaan dan masalah lingkungan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut.
a.       Umum
1)      Indonesia terdiri atas ribuan pulau. Keadaan itu merupakan kendala dalam pencapaian jangkauan program.
2)      Iklim yang bersifat tropis (panas) memungkinkan berkembangnya lingkungan kehidupan yang lebih mempengaruhi kesehatan karena tumbuhnya bibit penyakit yang lebih cepat dibandingkan dengan keadaan cuaca lain.
3)      Curah hujan yang turun tidak merata.
4)      Pertambahan dan peningkatan pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang tidak merata, pesatnya pertumbuhan pembangunan di kota besar.
5)      Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat, masih rendahnya tingkat ekonomi pada sebagian penduduk, kurangnya kesadaran hukum.
6)      Perkembangan industri yang tidak disertai dengan pengolahan limbah yang baik dan memadai dapat menyebabkan timbulnya pencemaran lingkungan.
b.      Masalah Kesehatan Lingkungan
1)      Baru sekitar 60% penduduk kota dan 30% penduduk di pedesaan yang mendapatkan penyediaan air bersih.
2)      Berdasarkan hasil penelitian kesehatan rumah tangga yang dilakukan pada tahun 1987, diketahui bahwa baru sekitar 38% penduduk pedesaan menggunakan jamban, sedangkan selebihnya masih membuang tinja (kotoran) di kali.
3)      Hasil penelitian yang lain pada tahun yang sama menunjukkan bahwa 41% rumah tangga di perkotaan membuang sampahnya di tempat pembuangan sampah 18% dengan cara mengubur sampah, 21% membakar sampahnya, dan sisanya membuang sampah secara sembarangan.
4)      Hasil penelitian tahun 1987 tentang pembuangan air limbah menunjukkan gambaran bahwa 41% rumah tangga di daerah perkotaan menggunakan saluran tertutup (dengan pipa), sedangkan sisanya tidak mempunyai saluran pembuangan air limbah.
5)      Hasil penelitian yang dilakukan terhadap rumah makan memberikan gambaran bahwa hanya 28% rumah makan memenuhi syarat kesehatan dan baru 23% rumah makan memeriksakan kesehatan karyawannya secara rutin.
6)      Hasil pengamatan di daerah rawan demam berdarah menunjukkan bahwa satu di antara empat tempat-tempat umum yang diperiksa memang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegepty
7)      Dari hasil pengamatan, beberapa sungai besar di Indonesia telah terkena pencemaran.
8)      Pemantauan terhadao sisa pestisida pada beberapa bahan makanan menunjukkan bahwa barang dagangan beras, kubis, wortel, sawi, bawang merah, kentang dan tomat mengandung sisa organofosfat/karbamat di atas batas sisa (jumlah tertinggal/tersisa) tertinggi.
9)      Kejadian keracunan makanan, pestisida ataupun akibat pencemaran limbah industri cenderung makin meningkat.

Upaya Penyehatan Lingkungan Dalam Pembangunan

2.      Tujuan dan Sasaran
a.       Tujuan
Upaya menyehatkan lingkungan bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang sehat menuju derajat kesehatan masyarakat dan keluarga yang lebih baik.
b.      Sasaran
1)      Masyarakat makin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari pencemaran kotoran manusia dan pencemaran air limbah serta bahan berbahaya lainnya.
2)      Penduduk pedesaan, khususnya yang berpenghasilan rendah, secara gotong royong dan swadaya makin mampu menyehatkan rumah dan lingkungannya.
3)      Pemerintah Daerah dapat berperan dalam pengawasan pengelolaan pestisida.
4)      Pemerintah Daerah sedapatnya terus meningkatkan pengawasan atas tempat-tempat umum dan tempat-tempat pengelolaan makanan.
5)      Pengendalian terhadap pembuangan limbah industri baik industri kecil, rumah tangga, maupun kawasan industri besar.
6)      Pemantauan terhadap pencemaran udara dan suara pada daerah kawasan industri ataupun di kota-kota.
7)      Usaha pengawasan terhadap kegiatan penyemprotan hama dan penderita keracunan pestisida serta pengendalian terhadap daerah rawan pencemaran pestisida.
8)      Pengendalian terhadap dampak pembuangan sampah pada seluruh daerah, terutama terhadap daerah yang rawan terjangkit penyakit demam berdarah.
9)      Perlunya diadakan pengembangan atau pembentukan sistem informasi kesehatan lingkungan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan keracunan.

3.      Kebijakan
Untuk mencapai tujuan dan sasaran di atas, dapat ditempuh kebijakan sebagai berikut :
a.       Peningkatan kesehatan lingkungan dapat dilakukan melalui hal-hal berikut.
1)      Perluasan upaya sanitasi dasar yang meliputi penyehatan perumahan, penyehatan pembuangan kotoran.
2)      Pengawasan mutu lingkungan pada tempat-tempat umum, tempat pengelolaan makanan, dan tempat-tempat pemukiman pada umumnya.
3)      Pengendalian terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pestisida, limbah idustri, pencemaran udara, dan pembuangan sampah.
4)      Peningkatan peran serta aktif masyarakat, khususnya wanita melalui Posyandu dan kelompok keluarga dalam kegiatan penyehatan lingkungan pemukiman.
5)      Peningkatan keterpaduan dalam upaya pengelolaan lingkungan secara nasional dan peningkatan peran serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyehatan lingkungan pemukiman.
b.      Penajaman sasaran program diarahkan pada :
1)      Kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyakit dan gangguan kesehatan akibat lingkungan yang tidak sehat.
2)      Daearah-daerah rawan penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat.
3)      Daerah pengembangan industri, baik industri rumah tangga, industri kecil, maupun industri besar.
4)      Daerah pariwisata, daerah kumuh (tidak sehat), perkotaan, dan daerah pemukiman baru serta pemukiman khusus.
c.       Perkembangan sistem pengawasan kesehatan lingkungan dan kemampuan analisis mengenai dampak lingkungan.
d.      Pemantapan sarana penunjang yang meliputi peraturan perundang-undangan, pengembangan dan peningkatan fungsi laboratorium teknis dan kerja sama lintas sektoral.
4.      Kegiatan Pokok
Kegiatan pokok yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a.       Pembinaan penyehatan lingkungan pemukiman meliputi hal-hal berikut :
1)      Pembinaan pemugaran rumah serta pengembangan unit-unit percontohan sarana pembuangan sampah di sejumlah lokasi pemukiman baru.
2)      Pengembangan desa percontohan untuk sarana pembuangan kotoran di sejumlah kecamatan dan pengembangan model sarana sanitasi tempat-tempat umum.
3)      Pembinaan pencegahan dan penanggulangan bahaya keracunan, terutama di daerah rawan keracunan makanan.
4)      Pembinaan pengendalian vektor, terutama di daerah rawan demam berdarah dan malaria, dengan peran serta aktif masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pemberantasan penyakit lainnya.
5)      Pengembangan percontohan sarana pembuangan limbah industri rumah tangga di pusat-pusat industri rumah tangga.
6)      Pembinaan terhadap seluruh perusahaan pemberantasan hama dan pengelolaan pestisida terbatas.
b.      Pengawasan kualitas lingkungan meliputi hal-hal berikut.
1)      Pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium, contoh makanan di kota besar, kota sedang, dan kota kecil.
2)      Pemeriksaan kadar sisa pestisida, baik di lingkungan air, udara, maupun tanah, yang dilakukan di daerah rawan pestisida serta pengendalian tingkat pemaparan (pencemaran) pestisida terhadap para petani.
3)      Pemeriksaan sanitasi industri dan pemantauan limbah di pusat-pusat industri kecil dan industri rumah tangga serta kawasan industri besar dan sedang.
4)      Pemantauan pencemaran di kota-kota besar dan kawasan industri.
5)      Pengawasan terhadap pembuangan sampah dan pengendalian vektor (bibit penyakit) di kota-kota besar dan kecil serta di daerah rawan demam berdarah.
c.       Pengembangan sarana penunjang mencakup hal-hal berikut.
1)      Pemantapan sistem inforasi kesehatan lingkungan.
2)      Pembinaan dan pengembangan sumber daya dengan meningkatkan mutu tenaga kesehatan lingkungan dengan mengadakan latihan.
3)      Pemenuhan peralatan teknis di Daerah Tingkat II dan puskesmas serta pengembangan laboratorium yang dapat mendukung pengawasan kesehatan lingkungan.
4)      Pemanfaatan ilmu dan teknologi tepat guna.
5)      Pemantapan kerja sama lintas program dan lintas sektoral serta peran aktif masyarakat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Upaya Penyehatan Lingkungan Dalam Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel