-->

Makalah Lengkap Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

BAB 1
PENDAHULUAN

KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut :
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani; olahraga dan kesehatan.
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja atau lokakarya sekolah/madrasah dan kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: pengembangan misi dan visi, perumusan tujuan pendidikan satuan pendidikan, penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi.
Dalam pengembangan KTSP, perlu juga diperhatikan upaya-upaya memaksimalkan fungsi dan peran strategis guru dan dosen yang meliputi :
1)      Penegakan hak dan kewajiban guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
2)      Pembinaan dan pengembangan profesi guru dan dosen.
3)      Perlindungan hukum.
4)      Perlindungan profesi.
5)      Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Makalah Lengkap Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

BAB 2
HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

A.    Konsep Dasar KTSP
B.     Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemeberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan KTSP adalah untuk :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedualian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

C.    Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
  • Permendiknas NO. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  • Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22, dan 23.
D.    Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut : pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, serta team kerja yang kompak dan transparan.

E.     Akankah KTSP Mendongkrak Kualitas Pendidikan
Agar pengembangan dan penerapan KTSP mampu mendongkrak kualitas pendidikan, perlu didukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek berikut.
1.      Iklim pembelajaran yang kondusif.
2.      Otonomi sekolah dan satuan pendidikan.
3.      Kewajiban sekolah dan satuan pendidikan.
4.      Kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional.
5.      Revitalisasi partisipasi masyarakat dan orang tua.
6.      Menghidupkan serta meluruskan KKG dan MGMP.
7.      Kemandirian guru.

F.     Asumsi Yang Mendasari KTSP
Mengingat bahwa penyusunan KTSP diserahkan kepada satuan pendidikan, sekolah dan daerah masing-masing, diasumsikan bahwa guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut. Diasumsikan demikian, karena mereka terlibat secara langsug dalam proses penyusunan, dan mereka (guru) yang akan melaksanakannya dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga memahami betul apa yang harus dilakukan dalam pembelajaran sehubungan dengan kekuatan peluang, dan tantangan, yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan di daerah masing-masing. Mereka pula yang akan melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran yang dilakukannya, sehingga keberhasilan pembelajaran merupakan tanggung jawab guru secara profesional.

  
BAB 3
MEMAHAMI DAN MEMAKNAI STANDAR ISI

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
A.    Kerangka Dasar Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani.

B.     Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
  1. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
a.       Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.



b.      Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.
c.       Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur Kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi dalam dua kelompok :
a)      Kurikulum SMA/MA Kelas X
1)      Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
2)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3)      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
b)      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
1)      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
2)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3)      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu. 

  1. Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan  kejuruannya.

  1. Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri atas delapan sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan  diri.
Program khusus berisi kegiatan yang bervariasi sesuai dengan jenis kegunaannya, yaitu program orientasi dan mobilitas untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita dan tunadaksa, dan bina pribadi untuk peserta didik tunalaras.

C.    Beban Belajar
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

D.    Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
  1. Alokasi waktu.
  2. Penetapan kalender pendidikan.

BAB 4
MEMAHAMI DAN MENJABARKAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

A.    Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

B.     Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran :
1.      Agama dan Akhlak Mulia.
2.      Kewarganegaraan dan Kepribadian.
3.      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.      Estetika.
5.      Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.

C.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD)
Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapauan kompetensi untuk penilaian.

D.    Cara Menjabarkan Kompetensi Dasar ke Dalam Indikator Kompetensi
1.      Daftar kata-kata operasional untuk indikator.
2.      Contoh cara menjabarkan kompetensi dasar kedalam indikator kompetensi.
a.       Mengidentifikasi kata-kata untuk indikator kompetensi.
b.      Mengembangkan kalimat indikator

BAB 5
MENGEMBANGKAN KTSP

A.    Pengembangan Kurikulum
1.      Pengembangan kurikulum tingkat nasional.
2.      Pengembangan KTSP.
3.      Pengembangan silabus.
4.      Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
5.      Kurikulum aktual (pelaksanaan pembelajaran).

B.     Prinsip Pengembangan KTSP
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.

C.    Strategi Pengembangan KTSP
1.      Sosialisasi KTSP di sekolah.
2.      Menciptakan suasana yang kondusif.
3.      Menyiapkan sumber belajar.
4.      Membina disiplin.Mengembangkan kemandirian Kepala Sekolah.
5.      Membangun karakter guru.
6.      Memberdayakan staf.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Lengkap Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel