Makalah Lengkap Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
BAB 1
PENDAHULUAN
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan karakteristik peserta didik.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan
mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada
tujuan umum pendidikan berikut :
·
Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan
teknologi; estetika; jasmani; olahraga dan kesehatan.
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan
perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja atau
lokakarya sekolah/madrasah dan kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan
dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP
secara garis besar meliputi: pengembangan misi dan visi, perumusan tujuan
pendidikan satuan pendidikan, penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi,
serta finalisasi.
Dalam pengembangan KTSP, perlu juga diperhatikan
upaya-upaya memaksimalkan fungsi dan peran strategis guru dan dosen yang
meliputi :
1)
Penegakan hak dan kewajiban
guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
2)
Pembinaan dan pengembangan
profesi guru dan dosen.
3)
Perlindungan hukum.
4)
Perlindungan profesi.
5)
Perlindungan keselamatan dan
kesehatan kerja.
BAB 2
HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Konsep Dasar KTSP
B. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP
adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemeberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Secara khusus tujuan KTSP adalah untuk :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedualian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
C. Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh
undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
- Permendiknas NO. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
- Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22, dan 23.
D. Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui
antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan
kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme
tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat
dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut : pemberian otonomi
luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua
yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, serta team kerja
yang kompak dan transparan.
E. Akankah KTSP Mendongkrak
Kualitas Pendidikan
Agar pengembangan dan penerapan KTSP
mampu mendongkrak kualitas pendidikan, perlu didukung oleh perubahan mendasar
dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek berikut.
1.
Iklim pembelajaran yang
kondusif.
2.
Otonomi sekolah dan satuan
pendidikan.
3.
Kewajiban sekolah dan satuan
pendidikan.
4.
Kepemimpinan sekolah yang
demokratis dan profesional.
5.
Revitalisasi partisipasi
masyarakat dan orang tua.
6.
Menghidupkan serta meluruskan
KKG dan MGMP.
7.
Kemandirian guru.
F. Asumsi Yang Mendasari KTSP
Mengingat bahwa penyusunan KTSP diserahkan kepada satuan
pendidikan, sekolah dan daerah masing-masing, diasumsikan bahwa guru, kepala
sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan
kurikulum tersebut. Diasumsikan demikian, karena mereka terlibat secara langsug
dalam proses penyusunan, dan mereka (guru) yang akan melaksanakannya dalam
proses pembelajaran di kelas, sehingga memahami betul apa yang harus dilakukan
dalam pembelajaran sehubungan dengan kekuatan peluang, dan tantangan, yang
dimiliki oleh setiap satuan pendidikan di daerah masing-masing. Mereka pula
yang akan melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran yang dilakukannya,
sehingga keberhasilan pembelajaran merupakan tanggung jawab guru secara
profesional.
BAB 3
MEMAHAMI DAN MEMAKNAI
STANDAR ISI
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
A. Kerangka Dasar Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil
belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum
untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani.
B. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
- Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
a.
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam
tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.
b.
Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga
tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.
c.
Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur Kurikulum SMA/MA meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga
tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII.
Pengorganisasian kelas-kelas pada
SMA/MA dibagi dalam dua kelompok :
a)
Kurikulum SMA/MA Kelas X
1)
Kurikulum SMA/MA Kelas X
terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
2)
Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3)
Alokasi waktu satu jam
pembelajaran adalah 45 menit.
4)
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
b)
Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan
XII
1)
Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan
XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri
atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
2)
Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3)
Alokasi waktu satu jam
pembelajaran adalah 45 menit.
4)
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
- Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
- Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri
atas delapan sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan
pengembangan diri.
Program khusus berisi kegiatan yang
bervariasi sesuai dengan jenis kegunaannya, yaitu program orientasi dan
mobilitas untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik
tunagrahita dan tunadaksa, dan bina pribadi untuk peserta didik tunalaras.
C. Beban Belajar
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket
dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk
satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program
pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur.
D. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
- Alokasi waktu.
- Penetapan kalender pendidikan.
BAB 4
MEMAHAMI DAN MENJABARKAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
A. Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
B. Standar Kompetensi
Kelompok Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok Mata
Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran :
1.
Agama dan Akhlak Mulia.
2.
Kewarganegaraan dan
Kepribadian.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.
Estetika.
5.
Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan.
C. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar (SKKD)
Standar kompetensi dan kompetensi
dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapauan kompetensi untuk penilaian.
D. Cara Menjabarkan
Kompetensi Dasar ke Dalam Indikator Kompetensi
1.
Daftar kata-kata operasional
untuk indikator.
2.
Contoh cara menjabarkan
kompetensi dasar kedalam indikator kompetensi.
a.
Mengidentifikasi kata-kata
untuk indikator kompetensi.
b.
Mengembangkan kalimat indikator
BAB 5
MENGEMBANGKAN KTSP
A. Pengembangan Kurikulum
1.
Pengembangan kurikulum tingkat
nasional.
2.
Pengembangan KTSP.
3.
Pengembangan silabus.
4.
Pengembangan rencana
pelaksanaan pembelajaran.
5.
Kurikulum aktual (pelaksanaan
pembelajaran).
B. Prinsip Pengembangan KTSP
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu.
3.
Tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
6.
Belajar sepanjang hayat.
7.
Seimbang antara kepentingan
global, nasional dan lokal.
C. Strategi Pengembangan KTSP
1.
Sosialisasi KTSP di sekolah.
2.
Menciptakan suasana yang
kondusif.
3.
Menyiapkan sumber belajar.
4.
Membina disiplin.Mengembangkan
kemandirian Kepala Sekolah.
5.
Membangun karakter guru.
6.
Memberdayakan staf.
0 Response to "Makalah Lengkap Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)"
Posting Komentar