-->

Ruang Lingkup Dan Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi


Ruang Lingkup Dan Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi

1.      Ruang Lingkup
a.      Urusan Kegiatan Belajar Mengajar
Ruang lingkupnya mencakup :
·         Mengorganisasikan
·         Mengarahkan
·         Mengawasi
·         Mengevaluasi
Kegiatan belajar mengajar dalam kelas-kelas inklusi harus tercipta suasana belaajr yang kooperatif antara siswa biasa dengan siswa berkebutuhan khusus. Anak-anak biasa harus dikondisikan untuk memiliki sikap empati terhadap anak yang membutuhkan klhusus akan merasa nyaman belajar bersama-sama dengan anak-anak sebaya lainnya, yang akhirnya anak berkebutuhan khusus tidak merasa rendah diri.

b.      Urusan Kesiswaan
Ruang lingkupnya mencakup :
1)      Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, termasuk menciptakan suasana  belajar dan bermain antar siswa yang kooperatif.
2)      Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, kletertiban, keindahan dan kekeluargaan.

c.       Urusan Kurikulum
Meliputi urusan kegiatan belajar mengajar baik kurikuler, ektrakurikuler maupun KKG. Wakil Kepala Sekolah berkoordinasi untuk mengembangkan tugas kurikulum bagi peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus terutama dalam pengembangan program individual sebagai ciri khas pelayanan pendidikan pada sekolah inklusif.
d.      Urusan Ketenagaan
Ruang lingkupnya mencakup merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi.

e.       Urusan Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup meliputi: pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana khusus peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus.

f.       Urusan Keuangan
Ruang lingkupnya mencakup merencanakan hal-hal yang berkaitan dengan pendaan sekolah.

g.      Urusan Hubungan dengan Masyarakat
Ruang lingkupnya meliputi :
1)      Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian kepala sekolah.
2)      Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah.
3)      Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan pengabdian masyarakat.
4)      Melakukan koordinasi dan menjalin kerjasama dengan sekolah mitra dan atau pusat-pusat sumber (sekolah khusus yang dirujuk).

2.      Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi
1)      Mengalami dan menghargai perbedaan siswa dan bahwa semua anak memperlukan support.
2)      Menerima dan menghargai bahwa semua anak berbeda dalam beberapa hal dan memiliki kebutuhan belajar yang berbeda.
3)      Menyediakan struktur pendidikan, sistem dan metodologi belajar agar mampu memenuhi kebutuhan semua siswa.

Karena pendidikan inklusi diaplikasikan dalam bentuk pembelajaran di kelas, maka karakteristik terpentingd ari pendidikan inklusi adalah suatu komunitas yang kohesif, menerima dan responsif, terhadap individual setiap siswa.

Untuk itu ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu :
1)      Inklusi berarti menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman dan menerima perbedaan.
2)      Inklusi berarti penerapan kurikulum yang multilevel dan multi modalitas.
3)      Inklusi berarti menyiapkan dan mendorong guru mengajar secara interaktif.
4)      Inklusi berarti menyediakan dorongan bagi siswa dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi.
5)      Inklusi melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ruang Lingkup Dan Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel