Baik Dan Buruk Dalam Tinjauan Nash Agama Dan Pemikiran
A. Pengertian Baik dan Buruk
1.
Pengertian Baik
Dalam berbagai referensi ditemukan pengertian baik, yaitu :
a.
Sesuatu yang telah mencapai
kesempurnaan.
b.
Sesuatu yang menimbulkan rasa
baru dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan lainnya.
c.
Sesuatu dipandang baik bila ia
mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang dan bahagia.
Dalam pandangan ilmu etika, baik merupakan suatu yang
berharga untuk suatu tujuan. Dengan kata lain, sesuatu dipandang baik bila ia
berharga, memberikan kesenangan, dan mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.
2.
Pengertian Buruk
a.
Kebalikan dengan yang diatas,
buruk menurut pandangan ilmu etika adalah : sesuatu yang tidak berharga, tidak
berguna, merugikan sesuatu yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan.
b.
Tidak baik, tidak seperti yang
seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai,
tak mencukupi.
c.
Keji, jahat, tidak bermoral
tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima.
d.
Segala yang tercela, lawan dari
baik, tidak pantas, tidak bagus. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang
bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sesuatu
yang dipandang baik bila ia memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan, sesuai
dengan yang diharapkan, atau sesuatu yang bernilai positif oleh orang yang
menginginkannya. Sedangkan sesuatu dipandang buruk bila kebalikan dengan hal
diatas. Maksudnya, suatu perbuatan dipandang buruk jika membawa kesengsaraan,
penderitaan, dan tidak memberikan manfaat bagi si pelaku.
Didalam kalangan agamawan, sebenarnya juga terjadi
perbedaan dalam mendefenisikan baik dan buruk. Seperti ulama ahli sunah wal
jama’ah yang mengartikan baik dengan apa yang ditetapkan syara’ dan buruk
adalah apa yang digariskan syara’ bahwa
itu buruk. Tidak ada wewenang bagi akal fikiran untuk menentukan baik atau
buruk suatu perbuatan.
Namun bagi golongan Mu’tazilah, seperti yang dikutip
Nasril menyebutkan sebaliknya, bahwa amal fikiran dapat menentukan dan
mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam ajaran Islam, baik dan buruk merupakan pembahasan
pokok dalam menentukan kualitas suatu perbuatan. Karena itu bila kita mengkaji
hukum taklifi, maka ada lima
(5) kategori hukum yang nantinya akan mempengaruhi dan dapat menjelaskan nama
perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Kelima hukum taklifi itu adalah wajib,
sunat, mubah, masuk kategori perbuatan baik yang harus dan boleh dilaksanakan
seperti shalat, menuntut ilmu yang bermanfaat, dan makan minum.
Perbuatan-perbuatan ini masih kategori baik. Hukum makhruh dan haram masih pada
kategori perbuatan buruk.
Jadi Islam mencantumkan suatu perbuatan baik atau buruk
bukan hanya karena informasi dari Al-Qur’an dan sunah saja, tapi juga dari
pemikiran manusia, karena pemikiran manusia sebenarnya juga bisa mengetahui
mana perbuatan baik dan mana perbuatan buruk. Walapun pemikiran manusia
tersebut harus sejalan dengan prinsip-prinsip umum yang telah digariskan agama.
B. Berapa Aliran yang
Berkembang Seputar Ukuran Baik dan Buruk
Beberapa aliran yang muncul seputar permasalahan akhlak atau etika.
1.
Aliran Naturalisme
Menurut aliran naturalisme, yang menjadikan ukuran (kriteria) baik
dan buruknya perbuatan manusia ialah : perbuatan yang sesuai dengan fitrah atau
naluri manusia itu sendiri, baik lahir maupun batin.
Jadi dapat disimpulkan bahwa aliran naturalisme memandang suatu
perbuatan baik berdasarkan fitrah atau naluri saja tanpa mengkaitkannya dengan
agama.
2.
Aliran Hedonisme
Menurut aliran ini yang menjadi ukuran buruk perbuatan manusia
adalah : apakah perbuatan itu menimbulkan kelezatan atau tidak.
Apabila perbuatan itu mendatangkan kelezatan (hedone) maka perbuatan
itu dipandang sebagai perbuatan baik, begitu pula sebaliknya.
3.
Aliran Utilitarisme
Aliran ini menilai baik buruknya suatu perbuatan berdasarkan besar
kecilnya manfaat yang ditimbulkan perbuatan itu bagi manusia.
4.
Aliran Idealisme
Menurut tokoh aliran ini : seseorang biasanya melakukan suatu
perbuatan karena ada “rasa kewajiban untuk berbuat”, yang timbul dalam diri
sendiri dan juga disebut sebagai “kategrorische imperatif” yaitu : sesuatu yang
memaksa pada diri sendiri sebagai perintah yang tak dapat diabaikan.
5.
Aliran Vitalisme
Aliran ini mengukur baik tidaknya perbuatan seseorang pada ada
tidaknya daya hidup (vitalitas) maksimum, yang mengendalikan perbuatan itu.
Aliran ini memandang suatu perbuatan baik apabila dilakukan dengan
semangat dan kemauan yang keras. Dan orang yang dipandang baik bila ia memiliki
kekuatan untuk mewujudkan semua keinginannya dan selalu ditaati.
6.
Aliran Theologis
Menurut aliran ini baik dan buruk diukur berdasarkan atas ajaran
Tuhan, apakah, perbuatan itu di perintahkan-Nya atau dilarang-Nya.
7.
Aliran Egotism
Aliran ini mengemukakan pendapat bahwa : manusia melakukan sesuatu
karena didorong bathin mengejar kesenangan diri sendiri. Keuntungan diri
sendiri tanpa peduli dengan kesenangan dan kebahagiaan orang lain.
8.
Aliran Altruism
Aliran ini dipelopori oleh : David Hume dan Adam Smith, mereka
berpendapat bahwa manusia juga memiliki rasa conta kepada sesama manusia.
Didalam jiwa manusia terdapat perasaan yang mendorongnya utuk melakukan
perbuatan yang menambah kebahagiaan sesama jenisnya.
9.
Aliran Ortonomous, Al-Qanunu
adz-Dzaty
Aliran ini berpendapat bahwa : ukuran akhlak ada didalam diri
manusia itu sendiri, ia adalah suara batin manusia. Suara bathin itu adalah
suara akal.
10.
Aliran Heteromous Al-Qanu
Al-Kharijy
Aliran ini mengatakan bahwa : Apabila seseorang melanggar ketentuan
akhlak, maka sanksinya datang dari luar.
Jadi keinginan mentaati aturan-aturan akhlak bukan karena dorongan
diri sendiri, namun karena dari luar seperti dari Allah, penguasa, pemimpin dan
lain sebagainya.
C. Baik Buruk Dalam Pandangan
Islam
Akhlak bersumberkan pada Al-Qur’an dan Sunah karena
itulah yang menentukan baik buruk suatu perbuatan juga Al-Qur’an dan sunah.
Didalam Al-Qur’an dan sunah, ada beberapa kata yang
dipakai yang mengacu pada kata baik, yakni Al hasanah, Tayyibah, khair,
karimah, mahmudah dan al-birr.
Ø Kata hasanah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai dan
dipandang baik.
Ø Kata ath-thayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang
memberikan kelezatan kepada panca indra dan jiwa.
Ø Kata khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baik untuk
seluruh umat manusia.
Ø Kata Al karimah digunakan untuk menunjukkan kepada perbuatan dan akhlak
yang terpuji yang di tampakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Kata Al mahmudah di gunakan untuk menunjukkan suatu yang utama
sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah.
Ø Kata Al-birr di tunjukkan pada upaya memperbanyak melakukan perbuatan
yang baik.
Bervariasi istilah yang digunakan Al-Qur’an untuk
menunjukkan suatu kebaikan, menjelaskan kepada kita bahwa sesuatu yang baik
menurut ajaran Islam jauh lebih lengkap dan lebih komprehensif di bandingkan
defenisi baik sebelumnya. Kebaikan dalam Islam meliputi kebaikan yang
bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, akhlak dan kesejahteraan dunia dan
akhirat.
Jadi, penentuan baik dan buruk dalam Islam bukan dilihat
dari perbuatannya saja, tapi terlebih lagi dari niatnya. Nilai yang diberikan,
baik atau buruk tergantung niat si pelaku.
Selain niat, proses juga menentukan suatu perbuatan baik
atau buruk.
0 Response to "Baik Dan Buruk Dalam Tinjauan Nash Agama Dan Pemikiran"
Posting Komentar