Makalah Tentang Bencana Alam Banjir dan Penanganannya
BENCANA ALAM BANJIR DAN PENANGANAN BANJIR
1.
Penyebab Terjadinya Banjir
a.
Perubahan kondisi lingkungan
atau tata ruang (pengalihan fungsi lahan)
Banjir dapat terjadi karena kondisi
lingkungan yang telah berubah menjadi tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Manusia merubah lingkungan untuk berbagai kepentingan. Sebagai contoh lahan
yang seharusnya dijadikan taman kota, tetapi diganti menjadi pertokoan.
Contohnya yang lain adalah wilayah yang seharusnya dijadikan daerah resapan
air, tetapi banyak dibangun perumahan penduduk. Akibatnya wilayah yang harus
mempunyai fungsi hidro-orologis yaitu wilayah yang mempunyai kemampuan menahan
dan menyerap air ke dalam tanah menjadi berkurang bahkan menghilang. Lahan yang
mempunyai fungsi hidro-orologis adalah lahan hutan, kebun campuran, dan sawah.
b.
Sampah yang menumpuk
Coba kalian bayangkan berapa banyak
sampah yang kita buang setiap hari, pernahkah kalian menghitungnya? Selalu ada
sampah yang kita buang setiap hari sisa makanan, botol-botol bekas, kertas,
plastik pembungkus, kardus-kardus bekas, dan masih banyak jenis sampah lainnya.
Sampah yang dibuang sembarangan dan dibiarkan menumpuk selain menimbulkan bau
yang tidak sedap, mengundang penyakit, dapat pula menyebabkan banjir. Sampah
dapat mengakibatkan saluran air tersumbat, sampah dapat mencemari sungai dan
menghalangi aliran sungai. Kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah di
sungai dapat mengakibatkan volume sampah di badan sungai. Akibatnya, air sungai
meluap dan membanjir, pemukiman di sekitar sungai.
c.
Rusaknya sungai di daerah
aliran sungai (DAS)
Tidak sedikit daerah aliran sungai
(DAS) di Indonesia yang mengalami kerusakan. Untuk mengetahui tanda-tanda
kekritisan air DAS tersebut sangat mudah. Lihat saja secara fisik warna air di
sejumlah DAS itu, warnanya coklat, keruh, hingga kehitam-hitaman. Tanda yang
lain adalah besarnya laju erosi dan sedimentasi (pengendapan oleh lumpur atau
tanah) yang mengakibatkan pendangkalan sungai.
Sedimentasi pada sungai disebabkan
oleh air hujan yang turun terlebih dahulu didataran tinggi yang tidak tertahan,
menjadi aliran lumpur selain karena sedimentasi kerusakan sungai dan DAS di
tandai oleh pendangkalan dan penyempitan sungai.
d.
Curah hujan yang tinggi
Wilayah Indonesia yang berada di
khatulistiwa, diantara Benu Asia dengan Australia dan diantara Samudera Hindia
dengan Samudera Fasifik mengakibatkannya mempunyai dua musim yaitu, musim hujan
dan musim dingin. Indonesia merupakan wilayah bercurah hujan tinggi, sekitar
2000 – 3000 mili liter setahun.
Menurut catatan stasiun pemantau
milik Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), di daerah Tanggerang curah hujan
mencapai 339 mili meter. Sungai merupakan tempat pembuangan akhir dan air hujan,
juga tidak dapat menampung aliran air hujan karena, endapan lumpur, tumpukan
sampah menyebabkan volume air yang besar tersebut meluap kemana-mana dan
menjadi banjir.
e.
Pemanasan Global
Perubahan iklim
secara global termasuk perubahan iklim di Indonesia terjadi sebagai akibat
adanya pemanasan global (global warning). Faktor pemanasan global ini semakin
menyempurnakan faktor-faktor sebelumnya. Bila lahan resapan telah kritis maka
air tidak akan banyak resapan ke tanah, sehingga musim kemarau tanah cepat gersang.
2.
Banjir dan Akibatnya
Kerusakan biofisik, kerugian dan
penderitaan saat dan setelah banjir tidak dapat dihindari oleh masyarakat.
Banjir bukan hanya menyebabkan sawah tergenang sehingga tidak dapat dipanen dan
menghancurkan perumahan, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan sosial,
ekonomi masyarakat dan prasarana publik, bahkan menelan korban jiwa. Kerugian
harta benda dan hilangnya nyawa selalu menghantui masyarakat ketika musim hujan
tiba kerugian semakin besar jika kegiatan ekonomi dan Pemerintah terganggunya
bahkan berhenti.
Banjir juga menambah beban keuangan
negara terutama untuk memperbaiki sarana prasarana umum yang rusak. Disamping
kerugian yang bersifat material, banjir juga membawa kerugian non material.
Sebagai contoh, total nilai kerusakan dan kerugian yang diderita masyarakat dan
Pemerintah akibat banjir besar yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya awal
Februari tahun 2007 lalu sekitar 5,2 Triliun Rupiah, sedangkan kerugian ekonomi
mencapai 3,6 Triliun Rupiah.
3.
Pencegahan Banjir
a.
Membuat ruang hijau terbuka
atau daerah resapan air.
Pembuatan situ atau danau buatan,
penyediaan ruang terbuka hijau, seperti taman kota perlu dilakukan oleh
Pemerintah untuk menyediakan daerah resapan air. Tanah yang ditumbuhi banyak
tanaman mempunyai daya resap air yang besar. Untuk memperbaiki sistem drainase
di perkotaan, dapat pula dilakukan dengan membuat sistem drainase bawah
permukaan seperti yang dilakukan Jepang.
Adanya sumur resapan akan memberikan
dampak berkurangnya limpasan permukaan. Mengapa demikian? Air hujan yang semula
jatuh ke atas permukaan genteng tidak langsung mengalir ke selokan atau halaman
rumah tetapi dialirkan melalui seng selanjutnya di tampung ke dalam sumur
resapan.
Dengan demikian, air hujan tidak
menyebar ke halaman atau selokan dan mengurangi terjadinya limpasan permukaan.
Manfaat dibuatnya sumur resapan adalah :
1.
Mengurangi limpasan air
permukaan sehingga dapat mencegah banjir.
2.
Menambah jumlah air yang masuk
ke dalam tanah, sehingga dapat menjaga keseimbangan hidrologi air tanah dan
mencegah intrusi (masuknya) air laut.
3.
Menurunkan konsentrasi
pencemaran tanah.
4.
Mempertahankan tinggi muka
tanah.
5.
Mencegah terjadinya penurunan
tanah, karena air masuk mengisi pori-pori tanah.
b.
Mengelola Sampah
Apa yang dapat kita lakukan agar
sampah tidak menggunung dan tidak menyebabkan banjir? Kita harus membiasakan
untuk tidak membuang sampah sembarangan, kita harus membiasakan memisahkan
sampah-sampah yang akan kita buang, antara sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik contohnya makanan,
sayuran, atau buah membusuk. Sedangkan sampah anorganik contohnya plastik dan
kaleng bekas, dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah selanjutnya. Dapat
dilakukan dengan cara penerapan 4R, yaitu Replace (mengganti), Reduce
(mengurangi), Re-use (memakai), Recycle (daur ulang).
Mengelola sampah bukan hanya tanggung
jawab setiap individu saja, tetapi juga harus didukung oleh Pemerintah.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan tempat pembuangan sampah,
seperti trotoar jalan atau di taman-taman. Pemerintah juga bertanggung jawab
mengelola sampah agar dapat ditempat pembuangan sampah tidak dibiarkan
menumpuk, kemana-mana sampai menyumbat selokan atau got.
c.
Membuat Aturan yang Jelas dan
Sanksi yang Tegas
Pemerintah perlu membuat peraturan
yang jelas disertai sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan yang berkaitan di
lingkungan. Yang disayangkan adalah sekalipun peraturan telah ada, namun dalam
hal penerapannya masih kurang. Masih banyak pelanggaran yang dibiarkan.
Tindakan tegas seperti pembongkaran perlu dilakukan jika perlu dilanggar.
d.
Memberikan Pendidikan
Lingkungan
Jika manusia tidak peduli terhadap
kualitas dan fungsi lingkungan, maka secara otomatis lingkungan akan mengalami
kerusakan. Bencana banjir yang tidak terkendali merupakan salah satu contoh
dari aktifitas manusia yang mengabaikan lingkungan.
Untuk menggerakkan masyarakat agar
lebih peduli lingkungan, perlu dilakukan pendidikan lingkungan baik secara
formal, informal (kursus-kursus dan pelatihan), dan non formal (penyuluhan dan
studi banding). Pendidikan lingkungan non formal dapat dilakukan dengan
mengkampanyekan dan melakukan bimbingan tentang cinta lingkungan.
4.
Kebijakan Untuk Mengurangi Dampak Banjir
a.
Pada Tahap Pra Bencana
1.
Membuat peta rawan bencana
2.
Membangun, dan memelihara
sungai, tampungan air, drainase, berserta peralatan dan fasilitas.
3.
Menyusun peraturan dan
menertibkan daerah bantaran sungai.
4.
Membuat peta daerah genangan
banjir.
5.
Sosialisasi dan pelatihan
prosedur penanggulangan banjir.
6.
Menegakkan hukum, terhadap
pelanggaran pengelolaan aliran sungai.
7.
Menyediakan cadangan pangan,
sandang, peralatan darurat banjir.
8.
Membuat sumur resapan.
b.
Pada Tahap Ketika Bencana
1.
Memberitahukan dini kepada
masyarakat tentang kondisi cuaca.
2.
Menempatkan petugas pada
pos-pos pengamatan.
3.
Menyiapkan sarana penanggulangan.
4.
Mendata lokasi dan jumlah
korban bencana.
5.
Memberikan bantuan pangan,
pakaian, peralatan kebutuhan lainnya.
c.
Pada Tahap Setelah Bencana
1.
Pendataan kerusakan bangunan
dan fasilitas publik.
2.
Memperbaiki prasarana publik
yang rusak.
3.
Membersihkan lingkungan.
4.
Mengajukan usulan pembiayaan
program pembangunan fasilitas penanggulangan banjir.
0 Response to "Makalah Tentang Bencana Alam Banjir dan Penanganannya"
Posting Komentar