Tugas dan Wewenang Kepala Sekolah (Contoh Makalah)
TUGAS DAN WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip oleh Wahjosumidjo (1999:83) kepala
sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat
diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga.
Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi
pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah
atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran.
Sedangkan
Wahjosumidjo (1999: 83) sendiri mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang
tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakannya
proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kata
‘memimpin’ dan rumusan tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk
menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan
secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik
lembaga, kata ‘memimpin’ mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan membimbing,
melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan
bantuan, dan sebagainya.
Dan
sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun
2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah pada Bab I pasal 1 bahwa yang dimaksud dengan kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi
tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak raudhotul athfal (TK/RA), taman
kanak-kanak luar biasa (TKLB) sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI),
sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama madsah tsanawiyah (SMP/MTS)
sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA) sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK)
atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf
internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf
intemasional (SBI).
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah
jabatan pimpinan yaitu tenaga fungsional guru yang diberi tugas dan tanggung
jawab serta mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada
suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama.
Sedangkan
profesional atau juga sering disebut profesionalisme banyak pakar yang mendefinisikannya.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang
dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini
juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan profesinya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa:
“Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang
digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Kemudian
Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah sebagai komitmen untuk ide-ide
profesional dan karir.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota
suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar
kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. Dalam
tulisan ini, kepala sekolah profesional harus dapat mengkomunikasikan segala
tugas pokok dan fungsinya dalam manajemen sekolah.
Secara tidak
langsung keberhasilan manajemen pendidikan berimplikasi kepada peran sentral
kepala sekolah sebagai inti dan pada manajemen (leadership is the key to
management). Walaupun peranan profesionalisme secara keseluruhan tidak bermuara
pada peranan kepala sekolah saja, namun Mc Ginn dalam Sudarwan Danim (2002)
memberikan alasannya bahwa dalam sebuah sekolah memerlukan peranan seseorang
dalam melakukan fungsi sebagai pemberi keputusan dan tanggungjawab.
Maka
menyadari akan makna profesionalisme kepala sekolah yang harus dikuasai seorang
pemimpin dalam upaya pemenuhan tuntutan tugas dan fungsi kepala sekolah dalam
lembaga pendidikan maka diperlukan kualifikasi profesional yang jelas. Baik,
ditentukan dan sifat atau karakteristik, ataupun dilihat dan segi institusional
dan pendekatan legalistik sehingga menghasilkan nilai profesionalisme yang
signifikan kepada peran dan kepala sekolah.
0 Response to "Tugas dan Wewenang Kepala Sekolah (Contoh Makalah)"
Posting Komentar