Perencanaan Sumber Daya Manusia
PERENCANAAN SUMBER DAYA
MANUSIA
A. Pengertian, dan Tujuan
Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM)
merupakan fungsi yang pertama-tama harus dilaksanakan dalam organisasi.
Perencanaan SDM adalah langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen
guna menjamin bahwa bagi organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk
menduduki berbagai kedudukan, jabatan, dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang
tepat. Kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan dan berbagai sasaran yang
telah dan akan ditetapkan.
Tampak bahwa kata tepat merupakan
kata kunci dalam berbagai kontekstual yang mencakup :
a)
Penunaian kewajiban sosial
organisasi
b)
Pencapaian tujuan organisasi,
dan
c)
Pencapaian tujuan-tujuan
pribadi dari pada anggota organisasi tersebut.
Perencanaan sumber daya manusia
sebenarnya berkaitan dengan pengidentivikasian persoalan-persoalan (problems), ancaman-ancaman (threats), dan peluang-peluang (opportunities), atau PTOs, dalam
organisasi dan lingkungan organisasi.
B. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan sumber daya manusia
sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam
organisasi itu sendiri (internal) maupun yang berasal dari lingkungan
organisasi (eksternal).
1.
Faktor-faktor Eksternal
Yang dimaksud dengan faktor-faktor
eksternal adalah berbagai hal yang pertumbuhan dan perkembangannya berada di
luar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya. Kiggundu, seperti telah
dijelaskan sebelumnya, menyebutkan bahwa yang tergolong faktor-faktor ekternal
adalah:
(a)
Teknologi,
(b)
Sosial budaya,
(c)
Politik, dan
(d)
Ekonomi.
Sedangkan S.P. Siagian memperluasnya menjadi enam
faktor, meliputi:
(a)
Situasi ekonomi
(b)
Sosial budaya,
(c)
Politik,
(d)
Peraturan perundang-undangan,
(e)
Teknologi, dan
(f)
Pesaing.
Sebenarnya dalam keempat faktor yang dikemukakan oleh
Kiggundu juga sudah termasuk faktor administrasi dan hukum tersebut yang
dikemukakan oleh S.P. Siagian tersebut.
2.
Faktor-faktor Internal
Yang dimaksud dengan faktor-faktor
internal adalah berbagai kendala yang terdapat di dalam organisasi itu sendiri.
Faktor internal, menurut S.P. Siagian adalah:
a)
Rencana strategik,
b)
Anggaran,
c)
Estimasi produksi dan
penjualan,
d)
Usaha atau kegiatan baru, dan
e)
Rancangan organisasi dan tugas
pekerjaan.
Sedangkan Kiggundu mengemukakan bahwa faktor-faktor
internalnya meliputi:
a)
Sistem informasi manajemen dan
organisasi,
b)
Sistem manajemen keuangan,
c)
Sistem marketing dan pasar, dan
d)
Sistem manajemen pelaksanaan.
Antara faktor-faktor tersebut, baik
internal maupun eksternal, saling berinteraksi dan berpengaruh. Perencanaan
sumber daya manusia harus bertitik-tolak dari pengkajian terhadap faktor-faktor
tersebut.
C. Hubungan antara
Perencanaan Sumber Daya Manusia dengan Anggaran
Antara manajemen sumber daya manusia
dengan anggaran terdapat hubungan yang sangat erat. Pengaruh nilai terhadap
perencanaan sumber daya manusia sangat jelas pada hubungan ini. Hubungan
tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal sebagai berikut :
1.
Anggaran merupakan pusat
pertemuan antara politik dengan administrasi publik, dan merupakan proses lewat
mana konflik-konflik nilai diatasi dan diterjemahkan ke dalam program-program
kongkret melalui pengalokasian sumber-sumber daya yang langka ke tujuan-tujuan
program.
2.
Karena gaji dan tunjangan
merupakan 50 hingga 70% dari pengeluaran instansi pemerintah, nota keuangan
yang paling vital yang disampaikan oleh pimpinen eksekutif, atau dianggarkan
oleh lembaga legislatif, merupakan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan. Alat
yang paling umum digunakan oleh lembaga legislatif untuk mempengaruhi besarnya
dan arah dari program instansi adalah pembatasan anggaran atas sejumlah
kedudukan yang dialokasikan untuk suatu instansi, dan tingkat gaji dan
tunjangan yang diperuntukkan bagi jabatan-jabatan instansi pemerintah. Oleh
karena itu persiapan anggaran dan proses persetujuan merupakan sarana melalui
mana lingkup dari pada administrasi publik berhubungan dengan konteks politik
lebih luas.
3.
Perencanaan sumber daya manusia
merupakan aspek manajemen kepegawaian pemerintah yang menjembatani antara
lingkungan politik luar dan aktivitas-aktivitas inti seperti analisis
pekerjaan, uraian pekerjaan, evaluasi pekerjaan, dan imbalan/kompensasi.
Dari semuanya itu, kata Klingner
& Nalbandian, perencanaan sumber daya manusia yang diusulkan oleh para
manajer instansi dipengaruhi oleh realitas politik pada prioritas-prioritas
yang ditetapkan oleh lembaga legislatif, dan perkiraan-perkiraan sumber
pendapatan. Perencanaan sumber daya manusia dimulai dari permintaan kepada para
manejer dari supervisor-supervisor tingkat eksekutif, yang menyangkut informasi
mengenai: “Berapa banyak kedudukan, dan jenis kedudukan apa, yang Anda butuhkan
untuk mewujudkan tujuan programnya?”. Perencanaan sumber daya manusia itu
berakhir dengan persetujuan lembaga legislatif atas program-program tersebut,
dan pencairan dana untuk memenuhi kedudukan-kedudukan yang baru (atau yang
ada).
Hubungan yang menonjol antara
perencanaan sumber daya manusia dengan daya tanggap politik dapat ditunjukkan
juga melalui cara dimana pemotongan anggaran mempengaruhi instansi-instansi
pemerintah. Selama krisis cutback
management, langkah pertama dari manajemen biasanya berupa pemberhentian
atau pembatasan penerimaan pegawai baru. Dengan cara demikian ini berarti
berhenti mengisi kedudukan-kedudukan yang ada, dan karenanya
kedudukan-kedudukan itu menjadi kosong. Jika situasinya menjadi sangat serius,
kedudukan-kedudukan tersebut dihapus selamanya dari instansi, dan gaji dan
tunjuangan yang dialokasikan untuk kedudukan-kedudukan tersebut dikembalikan kepada
lembaga legislatif. Atau, kalau situasi sangat buruk (cutback situation) dapat
juga menyebabkan pengurangan atas gaji dari para pegawai, apakah melalui
tindakan badan legislatif langsung ataukah melalui perundingan dan ratifikasi
persertujuan-persetujuan hasil tawar-menawar bersama.
Oleh karena itu nilai dominan yang
mempengaruhi keterkaiitan antara perencanaan sumber daya manusia dengan
lingkungan luar dan aktivitas-aktivitas pengalokasian utama adalah daya tanggap
politik. nilai ini mengisyaratkan bahwa sejumlah kedudukan yang ditetapkan, dan
tingkat gaji dan tunjangan yang diberikan kepada setiap kedudukan, ditentukan
secara politik ketimbang secara administratif.
Jadi isu-isu seperti uraian
pekerjaan, evaluasi pekerjaan, dan penggajian melibatkan nilai-nilai lain
disamping daya tanggap politik. misalnya, keadilan sosial mengharuskan bahwa
laki-laki dan wanita harus dibayar secara sama jika mereka melaksanakan
tugas-tugas yang secara substansial sama dalam kondisi-kondisi yang secara
substansial sama. Kedua, gaji dan tunjangan-tunjangan ditentukan tidak hanya
oleh lembaga legislatif, tetapi juga sering melalui proses tawar-menawar
bersama yang mencerminkan pentingnya nilai hak-hak perseorangan.
Pada dasarnya, bagaimanapun juga,
daya tanggap politik merupakan nilai dominan. Pengadilan bisa menuntut gaji
yang sama, atau suatu paket kompensasi/imbalan dapat dirundingkan melalui
tawar-menawar bersama. Tetapi tidak satu pun dari keputusan-keputusan itu dapat
dilaksanakan sebelum badan legislatif, melalui persiapan anggaran dan proses
persetujuan, mencairkan dana-dana tersebut untuk mengefektivkan
keputusan-keputusan tersebut.
D. Anggaran dan Manajemen
Keuangan
Anggaran merupakan dokumen yang
berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan
yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari
aktivitas-aktivitas organisasi atau tujuan-tujuan untuk suatu jangka waktu yang
ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk
aktivitas-aktivitas itu atau untuk mencapai tujuan-tujuan itu. suatu anggaran
mempunyai banyak tujuan : Informasi, pengawasan, perencanaan, atau evaluasi.
Dalam sejarah, tujuan yang paling
utama dari anggaran adalah untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi
sumber-sumber daya keseluruhan yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk
mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang
tidak dibenarkan oleh undang-undang. Pengawasan ini diterapkan terhadap
keuanganm dan pekerjaan.
Terdapat beberapa tipe anggaran,
yakni :
(1)
Celling Budget,
(2)
A Line-Item Budget, dan
(3)
Performance and Program Budgets.
Celling Budget. Tipe anggaran yang dipakai untuk tujuan-tujuan pengawasan dinamakan
Celling Budget. Anggaran jenis ini mengawasi suatu isntansi secara langsung
dengan cara menentukan batas-batas pengeluaran melalui peraturan
penggunaan/pemberian, atau secara tidak langsung dengan cara membatasi
penghasilan instansi pada sumber yang diketahui dan jumlah yang terbatas.
A Line-Item Budget. Tipe anggaran yang lain telah dikembangkan untuk bermacam-macam
tujuan. A Line-Item Budget, yang menggolongkan pengeluaran-pengeluaran
berdasarkan jenis, digunakan untuk mengawasi jenis-jenis pengeluaran dan juga
jumlah totalnya.
Performance and Program Budgets. Tipe
ini berguna untuk menspesifikasi aktivitas-aktivitas atau program-program
berdasarkan mana dana digunakan, dan dengan cara demikian membantu dalam
evaluasinya. Dengan cara memisahkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan fungsi
(seperti kesehatan atau keamanan publik) atau berdasarkan jenis pengeluaran
(seperti kepegawaian dan peralatan) atau berdasarkan sumber penghasilan seperti
pajak kekayaan atau biaya-biaya pemakaian (user
fees), para administrator dan para anggota legislatif bisa mendapatklan
laporan-laporan yang tepat mengenai transaksi-transaksi keuangan, untuk
mempertahankan baik efisiensi ke dalam maupun pengawasan dari luar.
Tindakan lembaga legislatif atas
permohonan-permohonan pengalokasian dana berbeda, tergantung pada lembaga
legislatif dan kemampuan dari staff.
E. Forcasting Sumber Daya
Manusia
(1)
Inkrementalisme,
(2)
Collective opinion,
(3)
Categorical and cluster forecasting, dan
(4)
Modeling.
Inkrementalisme (atau dekrementalisme)
merupakan metode perkiraan yang memproyeksikan perubahan-perubahan garis lurus
dalam kebutuhan-kebutuhan pegawai berdasarkan fluktuasi-fluktuasi anggaran.
Collective Opinion. Teknik forkast yang
secara luas dipakai adalah collective opinion. Teknik ini pertama-tama meliputi
pengumpulan informasi dari berbagai sumber di dalam dan di luar instansi dan
kemudian mencapai kesepakatan kelompok mengenai penafsiran data tersebut.
Informasi ini dikaitkan dengan faktor-faktor luar seperti peraturan
perundang-undangan yang mendukung, batas maksimum pegawai dan anggaran,
perubahan-perubahan dalam struktur instansi atau tujuan-tujuan, tujuan-tujuan
affirmative action, tawar menawar bersama, atau tekanan-tekanan untuk daya
tanggap politik. Faktor-faktor internal tentu mencakup pemakaian sumber daya
manusia yang ada, kebutuhan-kebutuhan staffing yang diproyeksikan, atau
perubahan dalam prioritas-prioritas program.
Biasanya proses perencanaan SDM ini
tidak reaksional. Itu artinya, bahwa kedudukan-kedudukan baru diciptakan atau
dihapus sebagai reaksi atas prioritas anggaran dari lembaga legislatif
ketimbang sebagai reaksi atas efisiensi atau hak-hak para pegawai.
Terdapat dua pendekatan rasional dari
perencanaan SDM, yakni :
(1)
Categorical and cluster forecasting, dan
(2)
Modeling.
Categorical and Cluster Forecasting. Ini
biasanya dipakai untuk tingkat makro. Teknik ini memperkirakan
kebutuhan-kebutuhan lebih lanjut untuk berbagai kelompok kedudukan, seperti
dokter, hukum, atau manajer. Teknik Cluster memperkirakan kelompok-kelompok
bersama kedudukan-kedudukan tersebut dengan syarat-syarat keterampilan umum dan
mereka yang dituntut untuk kedudukan-kedudukan lain untuk berfungsi. Ini sangat
sering dipakai dalam organisasi-organisasi yang besar.
Modelling, sebagian metode ini
menggunakan metode matematis dan komputer dan sebagian tidak.
Dengan mengurangi jumlah suplai
sumber daya manusia dari jumlah permintaah untuk sumber-sumber tersebut dalam
organisasi, para perencana sumber daya manusia menghitung kebutuhan (the need).
Angka tersebut kemudian digunakan untuk mengembangkan program untuk
mendapatkan, mengembangkan, dan memakai sumber daya manusia.
0 Response to "Perencanaan Sumber Daya Manusia"
Posting Komentar