Makalah Tentang Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
I.A Latar Belakang
Dilihat dari latar belakang Bahasa
Indonesia sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama
terhadap nilai-nilai persatuan bangsa, Bhasa Indonesia juga mendapat kedudukan /
posisi yang terhormat setelah proklamasi kemerdekaan.
I.B Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
ingin mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia, yang pada saat sekarang ini
mulai digemari oleh beberapa negara di dunia.
I.C Ruang Lingkup Penulisan
Dewasa ini, Bahasa Indonesia
merupakan salah satu bahasa asing yang populer dan digemari oleh bangsa lain,
dan telah diajarkan di lebih 140 negara di dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
Bahasa Indonesia
sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang
unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Setelah itu, bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang sebagai bahasa perjuangan politik kebangsaan.
Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu
sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa.
Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau, dapat
dibayangkan betapa beratnya perjuangan bangsa Indonesia , baik sebagai cerminan
kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi sosial
politik.
Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus
bersaing dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat
kuat di berbagai suku bangsa. Beruntunglah “nasib” bahasa Indonesia karena
pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan
bangsa, maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia .
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat
kedudukan/posisi yang terhormat dan bermartabat setelah diproklamasikan dengan
UUD 1945-nya yang diantaranya menyebutkan bahwa “bahasa negara adalah bahasa Indonesia ”
(lihat Bab XV, pasal 36). Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan
perkembangan zaman, sehingga fungsi dan kedudukannya pun bertambah.
II.A Alat Perubahan Sosial
Salah satu syarat terjadinya
interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak
terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dalam konteks itulah
terjadi persentuhan antara tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia adalah milik
kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para anggotanya untuk
saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama.
Dengan demikian, bahasa Indonesia
pada hakikatnya adalah salah satu perwujudan reaksi manusia terhadap tantangan-tantangan
yang muncul akibat adanya interaksi sosial. Bahasa Indonesia merupakan respons
verbal terhadap stimulus yang datang dari luar.
Oleh karena itu, dapat dinyatakan
bahwa dalam interaksi sosial, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat
ekspresi diri, komunikasi, integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat
dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia , di
samping kodrat kemanusiaannya sebagai kodrat pertama. Bahasa Indonesia
merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Dengan demikian, bahasa Indonesia
pada dasarnya terarah pada dua tujuan perubahan sosial. Pertama, ke arah
emansipasi, transformasi, kesadaran lewat konsistensi, dan lewat usaha untuk
membuka selubung eufimisme sosial-politik yang cenderung membelenggu kesadaran
dan cara berpikir penuturnya. Kedua, ke arah pembelengguan kesadaran manusia
lewat manipulasi, indoktrinasi, dan kontrol sosial.
Bahasa Indonesia sebagai alat
perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang menggagas (merumuskan
gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan menggunakan kata-kata dan
bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan dalam dan melalui bahasa.
Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan mengendap dalam kata.
Perlu diketahui, pengendapan itu
bukanlah proses mematikan melainkan proses dinamika. Artinya, begitu dinamika
itu terumuskand alam kata dan bahasa, dinamika itu tidak mati. Sebaliknya,
pengendapan itu adalah proses dinamis dan menghidupkan. Begitu dinamika itu
terumuskan dalam kata-kata dan bahasa, dinamika itu mentransformasikan kata
itu, sehingga kata dan bahasa itu menjadi hidup dan mempunyai daya ungkap untuk
mendorong dan menggerakkan perubahan.
Oleh karena itu, realitas perubahan
sosial kiranya tidak mungkin tanpa bahasa. Dengan kata lain, bahasalah yang
memungkinkan ada dan terjadinya gejolak dan perubahan sosial.
II.B Potensi Bahasa Indonesia
Ada beberapa sifat potensial yang
dimiliki bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial, yaitu (1) bahasa
Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk, (2) bahasa
Indonesia memiliki sifat demokratis, (3) bahasa Indonesia bersifat terbuka, dan
(4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal.
Pertama, sejak zaman perjuangan
kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan peranannya dan telah
berhasil membangkitkan serta menggalang semangat kebangsaan (nasionalisme) dan
semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia
ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia . Dalam era reformasi
sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat
perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia , baik sebagai bahasa persatuan
(nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif
sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bahasa Indonesia .
Kedua, bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik
manusia/masyarakat baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ketiga, bahasa Indonesia bersifat
terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradabtasi dengan
bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti unsur
fonologi, morfologi, dan unsur semantik. Bahasa Indonesia dapat berkembang
dengan pesat terutama di bidang kosakata, seperti ipteks, politik, bisnis, dan
lain-lain karena sifatnya yang terbuka tadi.
Bahasa Indonesia memiliki sifat
terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan
situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya
terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu
potensi bahasa Indinesua pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan
mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis,
egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keempat, bahasa Indonesia sudah mulai
mengglobal. Dewasa ini, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang
populer dan digemari oleh bangsa lain, dan diajarkan lebih 140 negara di dunia,
seperti Australia, Jepang, RRC, dan Korea Selatan. Di Australia, bahasa
Indonesia merupakan satu-satunya bahasa asing yang paling digemari masyarakat,
mahasiswa, guru, dosen, dan pegawai negeri.
Masyarakat di seluruh negara bagian Australia , kini
aktif belajar bahasa Indonesia mulai taman kanak-kanak sampai universitas.
Apalagi sekarang, pemerintah Australia
telah menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa kedua di seluruh negara bagian Australia .
BAB III
PENUTUP
III.A Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik
manusia/masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, artinya,
Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Oleh karena itu, Bahasa
Indonesia akan semakin digemari dan banyak penuturnya. Siapa saja yang sudah
mengenal dan mempelajari Bahasa Indonesia dia akan semakin menyukainya.
III.C Saran
Semoga Bahasa Indonesia semakin
digemari dan akan menjadi bahasa yang besar penuturnya menuju peradaban dan
kebudayaan Indonesia
modern.
0 Response to "Makalah Tentang Bahasa Sebagai Jati Diri Bangsa"
Posting Komentar