-->

Perkembangan Program Keluarga Berencana Di Indonesia


Perkembangan Program Keluarga Berencana Di Indonesia

Program KB Nasional merupakan rangkaian pembangunan kependudukan dan Keluarga kecil berkualitas sebagai langkah penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ini diarahkan sebagai upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui keluarga berencana, serta pengembangan dan peningkatan kualitas penduduk melalui perwujudan keluarga kecil yang berkualitas. Perubahan lingkungan strategis dan tuntutan terhadap pencapaian program mendorong perlunya melakukan perubahan Visi, Misi dan Grand Strategi. Melalui Visi BKKBN yaitu : "Seluruh Keluarga Ikut KB", diharapkan dapat menjadi inspirator, fasilitator, dan pengarah program KB Nasional, sehingga dimasa yang akan datang seluruh keluarga menerima dan berpartisipasi dalam program keluarga berencana. Misi BKKBN yaitu "Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera" melalui pelaksanaan Grand Strategy yang meliputi: Pertama, menggerakkan dan membudayakan seluruh masyarakat dalam program keluarga berencana; Kedua, menata kembali pengelolaan program keluarga berencana; Ketiga, memperkuat sumber daya manusia (SDM) operasional program keluarga berencana; Keempat, meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui program keluarga berencana, dan Kelima, meningkatkan pemberdayaan program keluarga berencana. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkuat pencapaian program KB nasional, antara lain membangun kesepakatan antara Kepala BKKBN Provinsi dan Kepala BKKBN Pusat dengan menandatangani Kontrak Kinerja yang terdiri dari delapan indikator sebagai sasaran kinerja BKKBN provinsi yang meliputi; 1) Pencapaian PB, 2) PB Pria, 3) PIK KRR, 4) Kelompok UPPKS, 5) Keluarga Pra Sejahtera dan KS I yang aktif berusaha, 6) Keluarga yang mempunyai Balita yang aktif dalam BKB, 7) Keluarga yang mempunyai remaja yang aktif dalam BKR, 8) Perkembangan SKPD KB sesuai dengan PP 41 tahun 2007. Pada tahun 2008, untuk mendukung pelaksanaan Program KB Nasional, BKKBN mendapatkan pagu anggaran sebesar 1,33 trilyun rupiah yang kemudian pada awal tahun direvisi menjadi 1,2 trilyun. Ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008 sebesar 279.010 milyart, maka total anggaran ditambah dana alokasi khusus menjadi 1,4 trilyun. Pada dasarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program KB Nasional harus mampu untuk menurunkan LPP, TFR, Unmeet Need, dan meningkatkan CPR serta meningkatkan usia kawin pertama perempuan. Apabila dibandingkan jumlah anggaran yang disediakan dengan pencapaian peserta KB Baru pada tahun 2006, 2007, dan 2008 ternyata kenaikan anggaran juga mampu meningkatan pencapaian peserta KB baru seperti terlihat pada tabel berikut : TAHUN ANGGARAN OAK PENCAPAIAN KB BARU (PB) 2004 585,4 milyart 4.131.712 2005 662,5 milyart 4.229.924 2006 723,6 milyart 5.083.927 2007 1.08 trilyun 5.704.311 2008 1.196,6 trilyun 279,010 milyart 6.117.338 (sId. November) 2009 1.196,0 trilyun 329,010 milyart 6.049.500 (Sasaran 2009) Secara fisik kegiatan-kegiatan program telah dilaksanakan 100%, namun realisasi anggaran sampai dengan akhir Desember 2008 diperkirakan sebesar 95%. Anggaran tersisa dikarenakan adanya penghematan pengadaan barang dan jasa. Mengenai perkembangan program, dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasilnya yang meliputi 4 kegiatan pokok yang berkaitan dengan (a) program keluarga berencana, (b) program kesehatan reproduksi, (c) program ketahanan dan pemberdayaan keluarga, (d) serta program penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas. Program keluarga berencana dimaksudkan untuk membantu keluarga dalam pengaturan kelahiran, meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan keluarga berencana serta kesehatan reproduksi, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian; kesertaan dan tanggungjawab pria dalam praktek keluarga berencana; upaya penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak, serta mempromosikan hak dan kesehatan reproduksi. Secara nasional PPM PB 2008 sebanyak 6.665.203 peserta, sedangkan pencapaian PB sampai dengan bulan November 2008 sebanyak 6.117.338 peserta atau 91,8% dari PPM PB 2008. Pencapaian PB pada tahun ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan pencapaian PB sampai dengan bulan November 2007 yaitu hanya 5.108.013 peserta. Sampai akhir Desember 2008 diperkirakan pencapaian peserta KB Baru lebih dari 100%. Jumlah PPM Peserta Baru Pria (PB Pria) secara nasional untuk tahun 2008 sebanyak 215.951 peserta, yang terdiri dari PPM PB MOP sebanyak 13.556 dan Kondom sebanyak 202.395 peserta. Pencapaian PB Pria sampai dengan bulan November 2008 sebanyak 188.630 peserta atau 87,3% terhadap PPM PB Pria, dengan rincian PB MOP 9.770 peserta dan PB Kondom 178.860 peserta. Peserta PB Pria hingga akhir Desember 2008 diperkirakan tercapai 90%. Peserta KB Baru Swasta adalah mereka yang menggunakan sarana pelayanan non pemerintah pada saat menjadi peserta KB baru, atau yang dilayani melalui Klinik Swasta, Dokter dan Bidan Praktek Swasta. Secara nasional dari laporan tempat pelayanan KB Swasta tercatat jumlah peserta KB Baru swasta sampai dengan bulan November 2008 adalah sebanyak 2.388.537 peserta atau 39,05% dari total PB sebanyak 6.117.338 peserta. Program kesehatan reproduksi Remaja dilakukan dalam rangka menyiapkan kehidupan berkeluarga yang bertanggung jawab yang dilakukan melalui promosi pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat, keluarga dan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR), hak-hak reproduksi, pendewasaan usia perkawinan, penanggulangan penyakit menular seksual serta penyalahgunaan NAPZA. Sementara itu untuk jumlah tenaga terlatih terdapat tiga kelompok yaitu kelompok Pendidik Sebaya terlatih berjumlah 9.593, Konselor Sebaya terlatih sebanyak 3.742, dan Pengelola PIK KRR terlatih sebanyak 4.663. Program ketahanan dan pemberdayaan keluarga ditujukan untuk membentuk keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan fisik-materil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri serta mengerilbangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis sesama anggota keluarga dan lingkungannya dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin. Upaya pemberdayaan ekonomi keluarga yang dilakukan melalui Kelompok Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keluarga dalam meningkatkan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga adalah melalui kegiatan peningkatan kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan penumbuh kembangan anak. Kegiatan ini dilakukan melalui mengembangkan keterpaduan pelaksanaan kegiatan pengembangan ketahanan keluarga melalui kegiatan UPPKS, BKB Aktif, dan BKR Aktif. Program penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas, sasaran yang akan dicapai yaitu meningkatnya jumlah lembaga dan institusi pelayanan bidang Keluarga Berencana yang diselenggarakan oleh masyarakat, meningkatnya kesertaan masyarakat dalam ber-KB secara mandiri, serta meningkatnya cakupan pendataan keluarga yang berbasis data mikro. Berdasarkan Rekapitulasi Data SKPD-KB sampai dengan bulan November 2008 yang dilaporkan oleh BKKBN Provinsi, dari 471 kabupaten/kota, yang telah mengimplementasikan PP 41 tahun 2007 sebanyak 407 kabupaten/kota atau 86,41 %. Dari jumlah tersebut yang sudah dikukuhkan dalam Perda sebanyak 303 kabupaten/kota atau 64,33%, Ranperda 84 kabupaten/kota (17,83%), dan yang masih berupa Draf eksekutif 20 kabupaten/kota (4,25%). Sedangkan yang masih menggunakan PP 38 tahun 2003 sebanyak 38 kabupaten/kota atau 8,07%. Perkembangan SKPD-KB dapat di lihat pada tabel di bawah ini. Petugas lapangan KB baik di tingkat Desa (PLKB/PKB) maupun Kecamatan (ex PPLKB) mempunyai peran yang sangat penting terhadap peningkatan kesertaan ber-KB tertutama dalam upaya peberian informasi dan KIE wawan muka. Disamping itu, petugas lapangan KB juga memegang peranan yang cukup penting dalam menggerakkan kegiatan mekanisme operasional KB bersama kader KB di tingkat lapangan. Jumlah tenaga lapangan (PLKB) sebelum desentralisasi yaitu pada Desember 2003 tercatat 26.157, namun setelah kewenangan penyelenggaraan program KB Nasional diserahkan pada pemerintah kabupaten/kota, jumlah PLKB/PKB mengalami penurunan menjadi sebanyak 26.074 orang (2004), Desember 2005 sebanyak 21.480, tahun 2006 sebanyak 21.007. Untuk mengatasi terjadinya pengalihan fungsi PLKB/PKB secara terus menerus, berbagai upaya advokasi kepada pemerintahan kabupaten/kota telah dilakukan termasuk dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Pada akhir Desember 2007 jumlah PLKB terlihat mengalami peningkatan menjadi sebanyak 22.030 orang, dan hingga saat ini (November 2008) jumlah PLKB/PKB telah meningkat menjadi 22.268. Sebelum desentralisasi tahun 2003 rasio PLKB terhadap desa/kelurahan 1:2 yang berarti bahwa setiap 1 PLKB/PKB dapat membina 3 desa. Setelah desentralisasi pada tahun 2005 dengan rasio PLKB/PKB terhadap desa menjadi 1 :3,4 atau setiap PLKB IPKB membina 3 atau 4 desa. Idealnya setiap desa dibina oleh satu PLKB/PKB. Untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMN serta dalam menghadapi berbagai tantangan yang berat tersebut, sangat diperlukan dukungan yang kuat dari pemerintah, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk komitmen dan dukungan nyata melalui sumber-daya dan dana, guna memperkuat operasional program pada tingkat lapangan. BKKBN telah mereformulasi visi, misi, dan grand strategy yang dimaksudkan untuk memberikan semangat dan arah kebijakan bagi peningkatan kinerja program di masa mendatang dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Atas dukungan semua pihak, diharapkan Program KB di Indonesia dapat meningkat kembali dan meraih sukses seperti era yang lampau dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perkembangan Program Keluarga Berencana Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel