Perkembangan Program Keluarga Berencana Di Indonesia
Program KB Nasional merupakan rangkaian
pembangunan kependudukan dan Keluarga kecil berkualitas sebagai langkah penting
dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ini diarahkan sebagai
upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui keluarga berencana, serta
pengembangan dan peningkatan kualitas penduduk melalui perwujudan keluarga
kecil yang berkualitas. Perubahan lingkungan strategis dan tuntutan terhadap
pencapaian program mendorong perlunya melakukan perubahan Visi, Misi dan Grand
Strategi. Melalui Visi BKKBN yaitu : "Seluruh Keluarga Ikut KB", diharapkan
dapat menjadi inspirator, fasilitator, dan pengarah program KB Nasional,
sehingga dimasa yang akan datang seluruh keluarga menerima dan berpartisipasi
dalam program keluarga berencana. Misi BKKBN yaitu "Mewujudkan Keluarga
Kecil Bahagia Sejahtera" melalui pelaksanaan Grand Strategy yang meliputi:
Pertama, menggerakkan dan membudayakan seluruh masyarakat dalam program
keluarga berencana; Kedua, menata kembali pengelolaan program keluarga
berencana; Ketiga, memperkuat sumber daya manusia (SDM) operasional program
keluarga berencana; Keempat, meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga
melalui program keluarga berencana, dan Kelima, meningkatkan pemberdayaan
program keluarga berencana. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkuat
pencapaian program KB nasional, antara lain membangun kesepakatan antara Kepala
BKKBN Provinsi dan Kepala BKKBN Pusat dengan menandatangani Kontrak Kinerja
yang terdiri dari delapan indikator sebagai sasaran kinerja BKKBN provinsi yang
meliputi; 1) Pencapaian PB, 2) PB Pria, 3) PIK KRR, 4) Kelompok UPPKS, 5)
Keluarga Pra Sejahtera dan KS I yang aktif berusaha, 6) Keluarga yang mempunyai
Balita yang aktif dalam BKB, 7) Keluarga yang mempunyai remaja yang aktif dalam
BKR, 8) Perkembangan SKPD KB sesuai dengan PP 41 tahun 2007. Pada tahun 2008,
untuk mendukung pelaksanaan Program KB Nasional, BKKBN mendapatkan pagu
anggaran sebesar 1,33 trilyun rupiah yang kemudian pada awal tahun direvisi
menjadi 1,2 trilyun. Ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008 sebesar
279.010 milyart, maka total anggaran ditambah dana alokasi khusus menjadi 1,4
trilyun. Pada dasarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program KB Nasional
harus mampu untuk menurunkan LPP, TFR, Unmeet Need, dan meningkatkan CPR serta
meningkatkan usia kawin pertama perempuan. Apabila dibandingkan jumlah anggaran
yang disediakan dengan pencapaian peserta KB Baru pada tahun 2006, 2007, dan
2008 ternyata kenaikan anggaran juga mampu meningkatan pencapaian peserta KB
baru seperti terlihat pada tabel berikut : TAHUN ANGGARAN OAK PENCAPAIAN KB
BARU (PB) 2004 585,4 milyart 4.131.712 2005 662,5 milyart 4.229.924 2006 723,6
milyart 5.083.927 2007 1.08 trilyun 5.704.311 2008 1.196,6 trilyun 279,010
milyart 6.117.338 (sId. November) 2009 1.196,0 trilyun 329,010 milyart 6.049.500
(Sasaran 2009) Secara fisik kegiatan-kegiatan program telah dilaksanakan 100%,
namun realisasi anggaran sampai dengan akhir Desember 2008 diperkirakan sebesar
95%. Anggaran tersisa dikarenakan adanya penghematan pengadaan barang dan jasa.
Mengenai perkembangan program, dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan dan
hasil-hasilnya yang meliputi 4 kegiatan pokok yang berkaitan dengan (a) program
keluarga berencana, (b) program kesehatan reproduksi, (c) program ketahanan dan
pemberdayaan keluarga, (d) serta program penguatan pelembagaan keluarga kecil
berkualitas. Program keluarga berencana dimaksudkan untuk membantu keluarga
dalam pengaturan kelahiran, meningkatkan akses dan kualitas informasi,
pendidikan, konseling, dan pelayanan keluarga berencana serta kesehatan
reproduksi, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian;
kesertaan dan tanggungjawab pria dalam praktek keluarga berencana; upaya
penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak, serta mempromosikan hak dan
kesehatan reproduksi. Secara nasional PPM PB 2008 sebanyak 6.665.203 peserta,
sedangkan pencapaian PB sampai dengan bulan November 2008 sebanyak 6.117.338
peserta atau 91,8% dari PPM PB 2008. Pencapaian PB pada tahun ini lebih tinggi
bila dibandingkan dengan pencapaian PB sampai dengan bulan November 2007 yaitu
hanya 5.108.013 peserta. Sampai akhir Desember 2008 diperkirakan pencapaian
peserta KB Baru lebih dari 100%. Jumlah PPM Peserta Baru Pria (PB Pria) secara
nasional untuk tahun 2008 sebanyak 215.951 peserta, yang terdiri dari PPM PB
MOP sebanyak 13.556 dan Kondom sebanyak 202.395 peserta. Pencapaian PB Pria
sampai dengan bulan November 2008 sebanyak 188.630 peserta atau 87,3% terhadap
PPM PB Pria, dengan rincian PB MOP 9.770 peserta dan PB Kondom 178.860 peserta.
Peserta PB Pria hingga akhir Desember 2008 diperkirakan tercapai 90%. Peserta
KB Baru Swasta adalah mereka yang menggunakan sarana pelayanan non pemerintah
pada saat menjadi peserta KB baru, atau yang dilayani melalui Klinik Swasta,
Dokter dan Bidan Praktek Swasta. Secara nasional dari laporan tempat pelayanan
KB Swasta tercatat jumlah peserta KB Baru swasta sampai dengan bulan November
2008 adalah sebanyak 2.388.537 peserta atau 39,05% dari total PB sebanyak
6.117.338 peserta. Program kesehatan reproduksi Remaja dilakukan dalam rangka
menyiapkan kehidupan berkeluarga yang bertanggung jawab yang dilakukan melalui
promosi pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat, keluarga dan remaja tentang
kesehatan reproduksi remaja (KRR), hak-hak reproduksi, pendewasaan usia perkawinan,
penanggulangan penyakit menular seksual serta penyalahgunaan NAPZA. Sementara
itu untuk jumlah tenaga terlatih terdapat tiga kelompok yaitu kelompok Pendidik
Sebaya terlatih berjumlah 9.593, Konselor Sebaya terlatih sebanyak 3.742, dan
Pengelola PIK KRR terlatih sebanyak 4.663. Program ketahanan dan pemberdayaan
keluarga ditujukan untuk membentuk keluarga yang memiliki keuletan dan
ketangguhan fisik-materil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri serta
mengerilbangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis sesama anggota
keluarga dan lingkungannya dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan
kebahagiaan bathin. Upaya pemberdayaan ekonomi keluarga yang dilakukan melalui
Kelompok Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan keluarga dalam meningkatkan pendapatan keluarga guna
memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka
meningkatkan ketahanan keluarga adalah melalui kegiatan peningkatan kemampuan
keluarga dalam pengasuhan dan penumbuh kembangan anak. Kegiatan ini dilakukan
melalui mengembangkan keterpaduan pelaksanaan kegiatan pengembangan ketahanan
keluarga melalui kegiatan UPPKS, BKB Aktif, dan BKR Aktif. Program penguatan
pelembagaan keluarga kecil berkualitas, sasaran yang akan dicapai yaitu
meningkatnya jumlah lembaga dan institusi pelayanan bidang Keluarga Berencana
yang diselenggarakan oleh masyarakat, meningkatnya kesertaan masyarakat dalam
ber-KB secara mandiri, serta meningkatnya cakupan pendataan keluarga yang
berbasis data mikro. Berdasarkan Rekapitulasi Data SKPD-KB sampai dengan bulan
November 2008 yang dilaporkan oleh BKKBN Provinsi, dari 471 kabupaten/kota,
yang telah mengimplementasikan PP 41 tahun 2007 sebanyak 407 kabupaten/kota
atau 86,41 %. Dari jumlah tersebut yang sudah dikukuhkan dalam Perda sebanyak
303 kabupaten/kota atau 64,33%, Ranperda 84 kabupaten/kota (17,83%), dan yang
masih berupa Draf eksekutif 20 kabupaten/kota (4,25%). Sedangkan yang masih
menggunakan PP 38 tahun 2003 sebanyak 38 kabupaten/kota atau 8,07%.
Perkembangan SKPD-KB dapat di lihat pada tabel di bawah ini. Petugas lapangan
KB baik di tingkat Desa (PLKB/PKB) maupun Kecamatan (ex PPLKB) mempunyai peran
yang sangat penting terhadap peningkatan kesertaan ber-KB tertutama dalam upaya
peberian informasi dan KIE wawan muka. Disamping itu, petugas lapangan KB juga
memegang peranan yang cukup penting dalam menggerakkan kegiatan mekanisme
operasional KB bersama kader KB di tingkat lapangan. Jumlah tenaga lapangan
(PLKB) sebelum desentralisasi yaitu pada Desember 2003 tercatat 26.157, namun
setelah kewenangan penyelenggaraan program KB Nasional diserahkan pada
pemerintah kabupaten/kota, jumlah PLKB/PKB mengalami penurunan menjadi sebanyak
26.074 orang (2004), Desember 2005 sebanyak 21.480, tahun 2006 sebanyak 21.007.
Untuk mengatasi terjadinya pengalihan fungsi PLKB/PKB secara terus menerus,
berbagai upaya advokasi kepada pemerintahan kabupaten/kota telah dilakukan
termasuk dengan mengeluarkan surat
edaran Menteri Dalam Negeri. Pada akhir Desember 2007 jumlah PLKB terlihat
mengalami peningkatan menjadi sebanyak 22.030 orang, dan hingga saat ini
(November 2008) jumlah PLKB/PKB telah meningkat menjadi 22.268. Sebelum
desentralisasi tahun 2003 rasio PLKB terhadap desa/kelurahan 1:2 yang berarti bahwa
setiap 1 PLKB/PKB dapat membina 3 desa. Setelah desentralisasi pada tahun 2005
dengan rasio PLKB/PKB terhadap desa menjadi 1 :3,4 atau setiap PLKB IPKB
membina 3 atau 4 desa. Idealnya setiap desa dibina oleh satu PLKB/PKB. Untuk
mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMN serta dalam menghadapi
berbagai tantangan yang berat tersebut, sangat diperlukan dukungan yang kuat
dari pemerintah, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota dalam
bentuk komitmen dan dukungan nyata melalui sumber-daya dan dana, guna
memperkuat operasional program pada tingkat lapangan. BKKBN telah mereformulasi
visi, misi, dan grand strategy yang dimaksudkan untuk memberikan semangat dan
arah kebijakan bagi peningkatan kinerja program di masa mendatang dalam rangka mencapai
sasaran yang telah ditetapkan. Atas dukungan semua pihak, diharapkan Program KB
di Indonesia dapat meningkat kembali dan meraih sukses seperti era yang lampau
dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan
berkelanjutan di Indonesia .
0 Response to "Perkembangan Program Keluarga Berencana Di Indonesia"
Posting Komentar