-->

Perilaku Tercela Menurut Islam

Perilaku Tercela Menurut Islam

A.    Israf
1.      Pengertian Sikap Israf
Melampaui batas (berlebihan) dalam bahasa Arab disebut dengan kata asrafa-yusrifi-israfan yang berarti bersuka ria. Menurut KBBI Israf adalah melampaui batas (berlebihan) diartikan melakukan tindakan diluar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku.
Secara istilah melampui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai suatu tindakan yang dilakukan seseorang diluar kewajaran atau kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.

2.      Bentuk-bentuk Sikap Israf
·         Melampaui batas (berlebihan) sebagai wujud pengingkaran akan nikmat Allah.
·         Melampaui batas (berlebihan) sebagai wujud dalam bentuk pamer kekayaan dan berjiwa sombong akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri karena tidak mempunyai kontrol pribadi dan sosial.
Ibnu Mumayyiz menuturkan pengalamannya bahwa kami dan orang-orang sebelum kami telah melihat bahwa setiap orang yang melampaui batas (berlebihan) dalam agam akan terputus.
Contoh :  Orang yang mengejarkan giyamullail semalam suntuk sehingga diakhir malam ia mengantuk, lalu tertidur sampai meninggalkan shalat subuh. Hal yang demikian ini termasuk melampaui batas (berlebihan) yang dilarang dalam ajaran Islam.

3.      Nilai Negatif Sikap Israf
Melampaui batas (berlebihan) mengakibatkan amal ibadah orang yang memiliki sifat tersebut terhenti dan tidak sabar karena manusia mempunyai tabiat cepat bosan dan terbatas kemampuannya.
Menurut pendapat Hasan Basri sunah telah menjelaskan antara orang yang melampaui batas dan orang yang berpaling.
Menurut Imam asy-Syatibi, bahaya melampaui batas (berlebihan), bekasnya dapat menghilangkan keteguhan dan keseimbangan yang dituntut agama dalam melaksanakan berbagai tanggung jawab hukum. Beliau berkata, “Ketahuilah bahwa kesempitan tidak dihilangkan dari orang yang bertanggung jawab (mukallaf) karena dua segi: pertama, khawatir terputus amalnya di tengah jalan, membenci ibadah, dan tidak suka melaksanakan beban agama. Kedua, khawatir menimbulkan pengurangan amal dengan bermalas-malas.

4.      Upaya Menghindari Sikap Israf
Rasulullah SAW, melarang umatnya berpuasa terus menerus, melarang shalat di sebagian besar malam, kecuali pada 10 hari akhir bulan ramadhan, melarang membujang bagi yang mampu menikah, atau melarang meninggalkan makan daging.
Adapun amal yang paling disukai Allah adalah amal yang dikerjakan terus menerus (istiqamah) menurut syarat meskipun sedikit.
Islam mengajarkan sifat bersahaja. Setiap muslim dilarang mengikuti nafsu syahwat. Sederhanakanlah dan tundukkan nafsu dengan akal sehat. Sebagian besar keburukan itu disebabkan seseorang tidak sanggup mengendalikan nafsunya.
Orang yang memiliki kesederhanaan tidak suka melakukan sesuatu yang melebihi kewajaran, karena akan merendahkan diri sendiri di hadapan makluk atau penciptanya.
Cara untuk menghindari sifat Israf janganlah mendekati hal-hal yang mendorong untuk melakukan sifat melampaui batas.




B.     TABZIR
1.      Pengertian
Dalam bahasa Arab boros (Tabzir) disebut dengan kata Gazzara, yu  gazziru, tabziran dan menurut KBBI boros adalah berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan dalam memakai barang. Secara istilah boros sebagai perbuatan yang dilakukan dengan menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan. Perbuatan boros merupakan perilaku setan yang dilarang dalam Islam. Seorang muslim dilarang keras membelanjakan hartanya dengan sesuka hatinya yang akan berakibat kesengsaraan baik di dunia dan di akhirat.

2.      Bentuk-bentuk Sikap Tabzir
Allah melarang kaum muslim mencari kekayaan dengan cara yang batil dan melarang membelanjakan harta yang dikuasai secara boros. Larangan dimaksudkan agar setiap muslim dapat mengatur nilai pengeluaran sesuai keperluannya. Boros merupakan tabiat setan yang harus dihindari setiap muslim dalam berbagai situasi dan keadaan sikap boros akan menimbulkan kesengsaraan di dunia dan akhirat. Allah berfirman dalam Surat QS. Al-Furqan (25) 67 :
Artinya :      Dan (termasuk hamba Tuhan yang maha pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, diantara keduanya secara wajar.

3.      Nilai Negatif Sikap Tabzir
Allah tidak melarang makan dan minum yang lezat, demikian pula tidak ada larangan berpakaian yang indah, berdandan dan berhias yang dihalalkan Allah.
Pamer kekayaan dan berjiwa sombong akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri karena tidak mempunyai kontrol pribadi dan sosial. Jika kontrol tersebut tidak ada, maka akan berakibat menimbulkan sikap pemborosan yang dilarang dalam Islam.

4.      Upaya Menghindari Sikap Tabzir
Melalui Sunnahnya Rasulullah SAW, menjelaskan secara tegas larangan makan dan minum, berpakaian dan bersedekah secara berlebihan.
Cara untuk menghindari sikap Tabzir adalah dengan cara hidup sederhana tetapi bukan hidup sederhana melarat tapi hidup sederhana mencukupi kebutuhan dan tidak berlebihan.

C.    Fitnah
1.      Pengertian
Secara etimologi Fitnah itu artinya kesesatan dan secara istilah syarat fitnah adalah menyebabkan berita bohong/jelek dan suatu hal untuk orang lain, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.
Fitnah ini muncul karena beberapa faktor, diantaranya kebencian, kemunafikan dan pendustaan. Fitnah bertujuan untuk menjatuhkan martabat dan membuat kesengsaraan kepada seorang / kelompok tertentu.
Dalil tentang larangan fitnah dalam surat Al-Baqarah ayat 191 :
Artinya :  Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikanlah balasan bagi orang kafir.

Ayat di atas menjelaskan bahaya fitnah, dalam pengertian agama fitnah ialah ujian cobaan dan kekufuran. Akibat dari perbuatan fitnah :
-          Menyebabkan permusuhan.
-          Terjadi pembunuhan.
-          Melemahkan agama Islam.

2.      Bentuk-bentuk Sikap Fitnah
Memfitnah jelas termasuk perbuatan buruk, bahkan keji. Menurut Sayyid Qutub, yang dimaksud fitnah dalam Al-Qur’an adalah fitnah terhadap umat Islam, baik secara ancaman, tekanan, dan teror secara fisik, maupun berupa sistem yang merusak, menyesatkan dan menjatuhkan umat manusia dari sistem Allah.

3.      Nilai Negatif Sikap Fitnah
Orang yang memfitnah berarti menunjukkan kelemahan dan kemiskinannya sendiri. Seandainya kuat beragumentasi tentu tidak perlu mengada-ngada. Apabila tidak miskin pengetahuan, mestinyatidak perlu menjadikan keburukan orang sebagai pembicara.

4.      Upaya Menghindari Sikap Fitnah
-          Sabar dan tenang apabila di fitnah.
-          Mempunyai keberanian untuk mengungkapkan kebenaran.
-          Mengusahakan perdamaian.
-          Berdo’a kepada Allah, dll.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perilaku Tercela Menurut Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel