-->

Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus

Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus


Istilah idetifikasi dan asesmen sering dipergunakan karena bergantian. Secara harfiah sesungguhnya identifikasi berbeda asesmen. Identifikasi lebih merupakan tahapan tahapan awal yang masih bersifat global / kasar dari asesmen yang lebih rinci / halus. Tujuan dan alat serta petugas identifikasi dan asesmen juga berbeda. Hal ini menyangkut masalah kompetensi dan profesionalisme.
1.      Penjaringan (Identifikasi)
a.      Hakekat identifikasi
Identifikasi adalah ditemukannya anak-anak berkebutuhan khusus yang perlu mendapatkan layanan pendidikan khusus melalui program inklusi.
b.      Tujuan identifikasi
Tujuan indetifikasi adalah untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan / penyimpangan (phisik, intelektual, sosial, emosional, atau sensoris neurologis) atau tidak.
Dalam rangka pendidikan inklusi, kegiatan indentifikasi anak ABK dilakukan untuk lima keperluan yaitu :
a)      Penjaringan
Penjaringan dilakukan terhadap semua anak di kelas dengan alat identifikasi ABK. Identifikasi berfungsi menandai anak-anak mana yang menunjukkan gejala-gejala tertentu kemudian menyimpulkan anak-anak mana yang mengalami kelainan/penyimpangan tertentu, sehingga tergolong ABK.
b)      Pengalihtanganan
Berdasarkan gejala-gejala yang ditemukan pada tahap penjaringan, selanjutnya anak-anak dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu anak yang tidak diruju ke ahli lain dan anak yang perlu dirujuk ke ahli lain.

c)      Klasifikasi
Pada tahap klasifikasi, kegiatan identifikasi bertujuan untuk menentukan apakah anak yang telah dirujuk ke tenaga profesional benar-benar memerlukan penanganan lebih lanjut atau langsung dapat diberi pelayanan pendidikan khusus.
d)     Perencanaan pembelajaran
Pada tahap ini kegiatan indetifikasi bertujuan untuk keperluan penyusunan program pengajaran yang perlu diindividualisasikan.
e)      Pemantauan kemajuan belajar
Hal ini dimaksud untuk mengetahui apakah program pembelajaran khusus yang diberikan berhasil atau tidak.

c.       Sasaran Identifikasi
Secara umum sasaran identifikasi anak berkebutuhan khusus adalah seluruh anak usia pra-sekolah dan usia sekolah dasar. Sedangkan secara khusus (operasional), sasaran identifikasi anak berkebutuhan khusus adalah :
1)      Anak yang sudah bersekolah di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2)      Anak yang akan masuk ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
3)      Anak yang belum/tidak bersekolah karena orang tuanya merasa anaknya tergolong anak yang berkebutuhan khusus, sedangkan lokasi SLB jauh dari tempat tinggalnya, sementara itu semua SD terdekat belum/tidak mau menerimanya.
4)      Anak yang drop-out SD/MI karena faktor akademik.

d.      Petugas Identifikasi
1)      Guru kela
2)      Orang tua anak
3)      Tenaga profesional terkait 

e.       Pelaksanaan Identifikasi
Untuk anak-anak yang sudah masuk dan menjadi siswa pada Sekolah tertentu, identifikasi dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)      Menghimpun data tentang anak.
2)      Menganalisis data tentang anak.
3)      Mengadakan pertemuan konsultasi dengan kepala sekolah.
4)      Menyelenggarakan pertemuan kasus.
5)      Menyusun laporan hasil pertemuan kelas.

f.       Alat Identifikasi
Form 1 : Informasi riwayat perkembangan anak
Form 2 : Informasi / data orang tua anak / wali siswa.
Form 3 : Informasi profil kelainan anak

g.      Tindak Lanjut Kegiatan Identifikasi
Sebagai tindak lanjut identifikasi anak berkelainan untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai, maka dilakukan tindak lanjut yaitu pelaksanaan asesmen.

2.      Asesmen (Penyaringan)
1)      Pelaksanaan Asesmen
Asesmen merupakan kegiatan penyaringan terhadap anak-anak yang telah teridentifikasi sebagai ABK. Kegiatan asesmen dapat dilakukan oleh guru dan tenaga profesional lain yang tersedia sesuai dengan kompetensinya.
Kegiatan asesmen meliputi beberapa bidang antara lain :
1)      Asesmen akademik sekurang-kurangnya meliputi kemampuan membaca menulis dan berhitung.
2)      Asesmen sensorik motorik
Asesmen sensorik terutama untuk mengetahui gangguan penglihatan, pendengaran, dan asesmen motorik untuk mengetahui gangguan motorik halus maupun kasar yang mungkin dapat mengganggu pembelajaran dibidang yang lain.
3)      Asesmen psikologik, emosi dan sosial
Asesmen psikologik dapat digunakan untuk mengetahui potensi intelektual dan kepribadian anak. Juga dapat diperluas dengan tingkat emosi dan sosial anak.
4)      Asesmen lain yang dianggap perlu
Misalnya aspek kesehatan, status gizi dan perkembangan fisik anak.

2)      Perencanaan pembelajaran dan pengorganisasian siswa
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan dapat meliputi: menetapkan bidang-bidang atau aspek problema belajar yang akan ditangani. Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih termasuk rencana pengorganisasian siswa.

3)      Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap ini guru melaksanakan program pembelajaran serta pengorganisasian siswa berkelainan dalam kelas reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap sebelumnya.

4)      Pemantauan kemajuan belajar dan evaluasi
Jika anak mengalami kemajuan belajar pendekatan yang dipilih gur perlu terus dimantapkan, tetapi kalau tidak mendapat kemajuan perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel