Pendidikan, Kasadaran dan Sosialisasi Politik Indonesia Menurut Para Ahli
a.
Pendidikan Politik
Menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha
untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik
rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak,
kewajiban, dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara.
Melalui pendidikan politik, diharapkan kader-kader
anggota partai politik tersebut akan memperoleh manfaat atau kegunaan :
1)
Dapat memperluas pemahaman,
penghayatan, dan wawasan terhadap masalah-masalah atau isu-isu yang bersifat
politis.
2)
Mampu meningkatkan kualitas
diri dalam berpolitik dan berbudaya politik sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3)
Lebih meningkatkan kualitas
kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap
pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.
b.
Kesadaran Politik
Menurut Drs. M. Taopan, kesadaran politik adalah suatu
proses batin yang menampakkan kainsafan dari setiap warga negara akan urgensi
urusan kenegaraan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kesadaran politik akan berpengaruh terhadap kemajuan
pembangunan nasional di segala bidang. Dalam hal kesadaran politik masyarakat,
Drs. Arbi Sanit antara lain menyatakan “…
Sekalipun sudah bangkit kesadaran nasional dan meningkatnya aktivitas kehidupan
politik di tingkat pedesaan, namun masyarakat tani masih belum terkait secara aktif
kepada pemerintah nasional dalam hubungan timbal balik yang aktif dan
responsif. Hubungan yang ada baru bersifat berat sebelah, yaitu dari atas ke
bawah …”
Bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban sebagai warga
negara, partisipasi politik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai
wujud tanggung jawab negara yang berkesadaran politik tinggi dan baik. Secara
teknis operasional, partisipasi politik anggota masyarakat dapat dilaksanakan
dengan cara-cara seperti tampak pada matriks di bawah ini.
No
|
Bidang
|
Implementasi Partisipasi Politik
|
1
|
Politik
|
Setiap warga
negara dapat ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dalam
kegiatan-kegiatan antara lain :
a.
Ikut memilih dalam pemilijan
umum.
b.
Menjadi anggota aktif dalam
partai politik, kelompok penekan (presure
group), maupun kelompok kepentingan tertentu.
c.
Duduk dalam lembaga politik,
seperti MPR, Presiden, DPR, Menteri, dan sebagainya.
d.
Mengadakan komunikasi
(dialog) dengan wakil-wakil rakyat.
e.
Berkampanye, menghadiri
kelompok diskusi, dan lain-lain.
f.
Mempengaruhi para pebuat
keputusan sehingga produk-produk yang dihasilkan/dikeluarkan sesuai dengan
aspirasi atau kepentingan masyarakat.
|
2
|
Ekonomi
|
Setiap warga
negara dapat ikut serta secara aktif dalam kegiatan-kegiatan anrata lain :
a.
Menciptakan sektor-sektor
ekonomi yang produktif baik dalam bentuk jasa, barang, transportasi,
komunikasi dan sebagainya.
b.
Melalui keahlian
masing-masing, dapat menciptakan produk-produk unggulan yang inovatif,
kreatif, dan kompetitif dari pada produk luar.
c.
Kesadaran untuk mebayar pajak
secara teratur demi kesejahteraan dan kemajuan bersama.
|
3
|
Sosial-budaya
|
Setiap warga
negara dapat mengikuti kegiatan-kegiatan antara lain :
a.
Sebagai pelajar atau
mahasiswa, harus dapat menunjukkan prestasi belajar yang tinggi.
b.
Menjauhkan diri dari
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti misalnya tawuran, narkoba,
merampok, berjudi, dan sebagainya.
c.
Profesional dalam bidang
pekerjaannya, disiplin, dan produktivitas tinggi untuk menunjang keberhasilan
pembangunan nasional
|
4
|
Hankam
|
Setiap warga
negara dapat ikut serta secara aktif dalam kegiatan-kegiatan antara lain :
a.
Bela negara dalam arti luas,
sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing
b.
Senantiasa memelihara
ketertiban dan keamanan wilayah atau lingkungan tempat tinggalnya.
c.
Memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa demi tetap tegaknya Negara Republik
d.
Menjaga stabilitas dan
keamanan nasional agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan
rencana.
|
Kebalikan dari partisipasi politik adalah sikap apatis.
Seseorang dinamakan apatis (secara politis), jika dia tidak mau ikut dalam
berbagai kegiatan politik kenegaraan di berbagai bidang kehidupan seperti
tersebut di atas. Dengan demikian sesungguhnya kegiatan-kegiatan pendidikan
politik, kesadaran politik, dan partisipasi politik masyarakat baik di pedesaan
maupun di perkotaan perlu terus di dorong dan ditingkatkan demi keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.
c.
Sosialisasi Politik
Studi tentang sosialisasi politik telah menjadi bidang
kajian yang sangat menarik akhir-akhir ini. Ada dua alasan yang melatarbelakangi sehingga
sosialisasi politik menjadi kajian tersendiri dalam politik kenegaraan.
Pertama :
Sosialisasi politik dapat berfungsi untuk memelihara suatu sistem,
agar stabilitas berjalan baik dan positif. Dengan demikian sosialisasi
merupakan alat agar individu sadar dan merasa cocok dengan sistem serta kultur
(budaya) politik yang ada.
Kedua :
Sosialisasi politik ingin menunjukkan relevansinya dengan sistem
politik dan data mengenai orientasi anak-anak terhadap kultur politik orang
dewasa, dan pelaksanaannya di masa mendatang mengenai sistem politik
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk
menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan
orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara /
sarana dalam sosialisasi politik, antara lain :
1)
Keluraga (family)
Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling
efisien dan efektif adalah keluarga. Di mulai dari keluarga inilah orang tua
dengan anak-anak sering melakukan “obrolan”
politik ringan tentang segala hal, sehingga tanpa disadari terjadi transfer
pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu kepada si anak.
2)
Sekolah
Melalui pelajaran civics education
(Pendidikan kewarganegaraan), siswa dan guru saling bertukar informasi dan
berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai
politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh
pengatahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai
politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3)
Partai Politik
Salah satu fungsi dari partai politik adalah dapat memainkan peran
sebagai agen sosialisasi politik. Ini berarti partai politik tersebut mampu
menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Partai politik harus mampu menciptakan “image” memperjuangkan kepentingan umum, agar mendapat dukungan luas
dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.
0 Response to "Pendidikan, Kasadaran dan Sosialisasi Politik Indonesia Menurut Para Ahli"
Posting Komentar