-->

Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan

Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan


Pembaharuan dalam aspek struktur pendidikan berkenaan dengan upaya mengadakan perubahan, atau pembenahan, peningkatan struktur jenis dan jenjang pendidikan mulai dari pembenahan struktur sekolah, ruang kelas dan kelompok belajar agar menjadi lebih berfungsi sesuai dengan tujuan perkembangan sosial budaya dan politik. di bawah ini di bawah ini diketengahkan beberapa contoh pembaharuan dalam aspek struktur pendidikan.
Telah sejak tahun 1960-an kita bangsa Indonesia misalnya menginginkan terleksananya wajib belajar bagi semua (education for all) anak khususnya berusia 6 sampai dengan 13 tahun yang berarti hendak melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar. Hal ini berarti kita menghendaki adanya pendidikan minimal yang wajib dimiliki dan ditempuh oleh setiap warga negara. Pembaharuan dalam upaya meningkatkan kewajiban belajar sudah mulai dilancarkan meskipun belum tuntas semuanya. Sejak tahun 1984 telah dicanangkan wajib belajar 6 tahun. Artinya sejak tahun tersebut bangsa kita telah bertekad untuk meningkatkan kemampuan minimal seluruh warga negara pada tingkat atau setara Sekolah Dasar. Upaya tersebut terus dilancarkan sehingga setelah berjalan sepuluh tahun upaya pengembangan wajib belajar ditingkatkan lagi, yakni pada tahun 1994 dicanangkan lagi berupa wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (wajar dikdas sembilan tahun).
Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan terobosan baru yang fundamental sifatnya, karena merupakan pendidikan esensial bagi warga negara yang berfungsi memberikan bekal dasar yang diperlukan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai konsekuensi adanya wajar dikdas 9 tahun adalah adanya perubahan pula dalam struktur jenis dan jenjang pendidikan kita. Sebagai contoh, misalnya yang tergolong pada pendidikan dasar mencakup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Hal ini akan memberi konsekuensi pula pada perbahan komponen-komponen pendiidkan lainnya, paling tidak pada perubahan aspek kurikulum, sistem persekolahan dan manajemen pendidikan dasar itu sendiri. Contoh lain pembaharuan pada aspek struktur pendidikan yang lebih demokratis. Misalnya pada zaman penjajahan Belanda, taman kanak-kanak belum menjadi perhatian, kesempatan warga negara untuk mengikuti pendidikan di sekolah dibatasi pada golongan sosial tertentu, yang dikenal dengan pembagian sekolah dengan jenis sekolah untuk rakyat jelata, sekolah untuk golongan atas pribumi yang sejajar dengan Belanda dan sekolah untuk golongan Belanda itu sendiri. Sejak Indonesia merdeka pengelompokkan jenis dan jenjang sekolah seperti itu sudah tidak diberlakukan lagi.
Peningkatan jenjang pendidikan guru juga merupakan contoh upaya pembaharuan dalam struktur pendidikan nasional kita. Pada zaman penjajahan Belanda dikenal dengan CVO (Cursus Volks Onderwijzer) dengan lama studi dua tahun setelah SR 5 tahun, Normalschool dengan lama studi 4 tahun sesudah tamat SR 5 tahun, setara SGB (Sekolah Guru Bawah), kemudian Hogere Kweekschool (HKS) atau Holland Inlandse Kweekschool (HIK) setara dengan SGA (Sekolah Guru Atas) yang menyediakan guru untuk tingkat Sekolah Dasar yang kemudian berubah menjadi SPG. Namun karena lulusan SPG sudah dipandang tidak berkelayakan lagi untuk mengajar di tingkat sekolah dasar maka pada tahun 1990 pendidikan guru sekolah dasar ditingkatkan lagi menjadi setingkat diploma 2 pada taraf perguruan tinggi yang ditempuh di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dengan lama pendidikan 2 tahun setelah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Sedangkan guru yang berkelayakan mengajar di tingkat SLTA dan SLTP dipersiapkan guru di Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang kemudian berubah menjadi FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) yang menghasilkan guru SLTP dengan lama studi 3 tahun (tingkat sarjana muda), dan untuk SLTA plus 2 tahun (tingkat sarjana lengkap). Pada akhir tahun 1970-an Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang bentuknya FKIP juga IKIP mengembangkan program pendidikan guru strata satu (S1) sebagai pengganti program sarjana dan sarjana muda yang sebelumnya memerlukan lama studi 5 tahun atau lebih. Setelah menjadi program S1 (Strata Satu) lama studinya menjadi empat tahun. Bersamaan dengan itu untuk mempersiapkan tenaga pendidikan pada perguruan tinggi dikembangkan pula program Akta Mengajar yang kemudian berkembang lagi menjadi S2 untuk magister dan program S3 untuk doktor kependidikan.
Pembaharuan dalam aspek perencanaan pendidikan dapat kita lihat misalnya pada upaya perencanaan pendidikan tingkat mikro dan tingkat makro. Pada tingkat mikro misalnya adanya upaya perubahan yang menuntut guru untuk senantiasa membuat persiapan mengajar dalam bentuk satuan pelajaran, dengan prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI) dengan maksud agar guru dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada tujuan, yang menuntut pula adanya upaya pengembangan proses dan konten pengajaran. Karena dengan prosedur pengembangan sistem instruksional memungkinkan guru untuk mengembangkan pembelajaran sebagai suatu sistem, dimana komponen-komponen yang terlibat dalam pembalajaran selalu saling berkaitan satu sama lainnya. Dengan demikian adanya upaya tersebut mendorong para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan tindak lanjutnya.
Upaya pembaharuan pada aspek perencanaan pendidikanpada tingkat makro, dapat kita lihat misalnya pada upaya Departemen Pendidikan Nasional kita yang telah sejak lama memandang perencanaan sebagai serangkaian upaya atau kegiatan yang berorientasi ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan pembiayaan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya yang ada dalam rangka mempersiapkan pendidikan sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia yang dapat menghasilkan lulusan berupa tenaga terdidik yang siap menjadi tenaga kerja yang berjasa untuk memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan aspek lainnya. Hal ini telah memberikan inspirasi kepada para perencana pendidikan untuk berusaha menyusun perencanaan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang sesuai dengan rencana pembangunan nasional yang terdapat dalam GBHN.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel