Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan
Pembaharuan dalam aspek struktur pendidikan
berkenaan dengan upaya mengadakan perubahan, atau pembenahan, peningkatan
struktur jenis dan jenjang pendidikan mulai dari pembenahan struktur sekolah,
ruang kelas dan kelompok belajar agar menjadi lebih berfungsi sesuai dengan
tujuan perkembangan sosial budaya dan politik. di bawah ini di bawah ini
diketengahkan beberapa contoh pembaharuan dalam aspek struktur pendidikan.
Telah sejak tahun 1960-an kita bangsa Indonesia
misalnya menginginkan terleksananya wajib belajar bagi semua (education for all) anak khususnya
berusia 6 sampai dengan 13 tahun yang berarti hendak melaksanakan wajib belajar
pendidikan dasar. Hal ini berarti kita menghendaki adanya pendidikan minimal
yang wajib dimiliki dan ditempuh oleh setiap warga negara. Pembaharuan dalam
upaya meningkatkan kewajiban belajar sudah mulai dilancarkan meskipun belum
tuntas semuanya. Sejak tahun 1984 telah dicanangkan wajib belajar 6 tahun. Artinya
sejak tahun tersebut bangsa kita telah bertekad untuk meningkatkan kemampuan
minimal seluruh warga negara pada tingkat atau setara Sekolah Dasar. Upaya
tersebut terus dilancarkan sehingga setelah berjalan sepuluh tahun upaya
pengembangan wajib belajar ditingkatkan lagi, yakni pada tahun 1994 dicanangkan
lagi berupa wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (wajar dikdas sembilan
tahun).
Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan
terobosan baru yang fundamental sifatnya, karena merupakan pendidikan esensial
bagi warga negara yang berfungsi memberikan bekal dasar yang diperlukan dalam
hidup bermasyarakat. Sebagai konsekuensi adanya wajar dikdas 9 tahun adalah
adanya perubahan pula dalam struktur jenis dan jenjang pendidikan kita. Sebagai
contoh, misalnya yang tergolong pada pendidikan dasar mencakup Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Hal ini akan memberi
konsekuensi pula pada perbahan komponen-komponen pendiidkan lainnya, paling
tidak pada perubahan aspek kurikulum, sistem persekolahan dan manajemen
pendidikan dasar itu sendiri. Contoh lain pembaharuan pada aspek struktur
pendidikan yang lebih demokratis. Misalnya pada zaman penjajahan Belanda, taman
kanak-kanak belum menjadi perhatian, kesempatan warga negara untuk mengikuti
pendidikan di sekolah dibatasi pada golongan sosial tertentu, yang dikenal
dengan pembagian sekolah dengan jenis sekolah untuk rakyat jelata, sekolah
untuk golongan atas pribumi yang sejajar dengan Belanda dan sekolah untuk
golongan Belanda itu sendiri. Sejak Indonesia merdeka pengelompokkan jenis dan
jenjang sekolah seperti itu sudah tidak diberlakukan lagi.
Peningkatan jenjang pendidikan guru juga merupakan
contoh upaya pembaharuan dalam struktur pendidikan nasional kita. Pada zaman
penjajahan Belanda dikenal dengan CVO
(Cursus Volks Onderwijzer) dengan
lama studi dua tahun setelah SR 5 tahun, Normalschool
dengan lama studi 4 tahun sesudah tamat SR 5 tahun, setara SGB (Sekolah Guru
Bawah), kemudian Hogere Kweekschool
(HKS) atau Holland Inlandse Kweekschool
(HIK) setara dengan SGA (Sekolah Guru Atas) yang menyediakan guru untuk tingkat
Sekolah Dasar yang kemudian berubah menjadi SPG. Namun karena lulusan SPG sudah
dipandang tidak berkelayakan lagi untuk mengajar di tingkat sekolah dasar maka
pada tahun 1990 pendidikan guru sekolah dasar ditingkatkan lagi menjadi
setingkat diploma 2 pada taraf perguruan tinggi yang ditempuh di Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan dengan lama pendidikan 2 tahun setelah tamat
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Sedangkan guru yang berkelayakan mengajar di tingkat
SLTA dan SLTP dipersiapkan guru di Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang
kemudian berubah menjadi FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) yang
menghasilkan guru SLTP dengan lama studi 3 tahun (tingkat sarjana muda), dan
untuk SLTA plus 2 tahun (tingkat sarjana lengkap). Pada akhir tahun 1970-an
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang bentuknya FKIP juga IKIP
mengembangkan program pendidikan guru strata satu (S1) sebagai pengganti
program sarjana dan sarjana muda yang sebelumnya memerlukan lama studi 5 tahun
atau lebih. Setelah menjadi program S1 (Strata Satu) lama studinya menjadi
empat tahun. Bersamaan dengan itu untuk mempersiapkan tenaga pendidikan pada
perguruan tinggi dikembangkan pula program Akta Mengajar yang kemudian
berkembang lagi menjadi S2 untuk magister dan program S3 untuk doktor
kependidikan.
Pembaharuan dalam aspek perencanaan pendidikan dapat
kita lihat misalnya pada upaya perencanaan pendidikan tingkat mikro dan tingkat
makro. Pada tingkat mikro misalnya adanya upaya perubahan yang menuntut guru
untuk senantiasa membuat persiapan mengajar dalam bentuk satuan pelajaran,
dengan prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI) dengan maksud agar
guru dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada tujuan,
yang menuntut pula adanya upaya pengembangan proses dan konten pengajaran.
Karena dengan prosedur pengembangan sistem instruksional memungkinkan guru
untuk mengembangkan pembelajaran sebagai suatu sistem, dimana komponen-komponen
yang terlibat dalam pembalajaran selalu saling berkaitan satu sama lainnya.
Dengan demikian adanya upaya tersebut mendorong para guru untuk meningkatkan
kualitas pembelajarannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan
evaluasi dan tindak lanjutnya.
Upaya pembaharuan pada aspek perencanaan
pendidikanpada tingkat makro, dapat kita lihat misalnya pada upaya Departemen
Pendidikan Nasional kita yang telah sejak lama memandang perencanaan sebagai
serangkaian upaya atau kegiatan yang berorientasi ke masa depan dalam
menentukan kebijakan, prioritas dan pembiayaan pendidikan dengan
mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya yang ada dalam
rangka mempersiapkan pendidikan sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia
yang dapat menghasilkan lulusan berupa tenaga terdidik yang siap menjadi tenaga
kerja yang berjasa untuk memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan aspek lainnya. Hal ini telah memberikan inspirasi kepada para
perencana pendidikan untuk berusaha menyusun perencanaan dalam jangka pendek,
menengah dan jangka panjang sesuai dengan rencana pembangunan nasional yang
terdapat dalam GBHN.
0 Response to "Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan"
Posting Komentar