-->

Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Yuridis, Kurikulum dan Aspek Teknologi Pendidikan

Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Yuridis, Kurikulum dan Aspek Teknologi Pendidikan


A.    Pembaharuan Pendidikan dalam Aspek Yuridis
Upaya pembaharuan pendidikan dalam aspek yuridis yang cukup mendasar, karena penyelenggaraan pendidikan nasional kita telah mempunyai pedoman yang  bersifat komprehensif, fleksibel, dan bersifat mengikat serta berorientasi ke masa depan.
Bersifat komprehensif karena mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional kita yang mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Bersifat fleksibel karena: Pertama, dalam penyelenggaraan pendidikan nasional lebih lanjut, masih memberi peluang untuk dilengkapi dengan peraturan pemerintah, dan keputusan menteri dan peraturan lainnya. Kedua, adanya ketentuan yang mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
Bersifat mengikat karena dalam pasal-pasalnya tertuang adanya sanksi apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, misalnya terdapat dalam pasal 55 dan 56 yang mengatur penggunaan dan pemakaian gelar akademik.

B.     Pembaharuan dalam Aspek Kurikulum
Zaman penjajahan Belanda, kurikulum pendidikan kita namak sederhana sekali, karena tujuannya pun sederhana. Untuk Sekolah Rakyat misalnya hanya bertujuan menghasilkan lulusan dalam bentuk tenaga kasar yang murah. Oleh karena itu, konten kurikulum yang dikembangkan hanya terbatas pada kemampuan membaca, menulis dan menghitung sederhana, dikenal dengan 3R’s (Reading, Writing and Arithmatic). Demikian juga pada zaman Jepang, pelajaran yang diutamakan adalah bernuansa militeristik, yakni upacara penghormatan Hinomaru, Taio (sekarang senam kesegaran jasmani), latihan militer, kingrohosi (kerja bakti), dan menyanyikan lagu perjuangan serta pelajaran bahasa dan tulisan Jepang. Materi pelajaran lainnya sekalipun ada, namun tidak menjadi pelajaran yang utama.
Demikian juga setelah Indonesia merdeka, kurikulum kita beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan. Hal ini misalnya dapat kita lihat pada era Orde Lama, yang diutamakan adalah materi pendidikan yang sesai dengan doktrin yang dikembangkan pada saat itu, misalnya terkenal pada era tersebut adanya materi pelajaran tujuh bahan zaman orde lama dan pokok indoktrinasi (tahun 1950-1960-an). Namun kemudian zaman berubah, setelah masuk era Orde Baru (1966), ketujuh materi bahan pokok tersebut, ditiadakan dan diganti dengan materi pokok Pendidikan Moral Pancasila yang diberlakukan dalam kurikulum semua jenjang pendidikan. Upaya membenahi kurikulum dilakukan tyerus sehingga muncul kurikulum 1968. Namun, dirasakan bahwa kurikulum itu pun belum memberikan orientasi tujuan serta pendekatan yang jelas, sehingga disempurnakan lagi menjadi kurikulum 1975 dan kurikulum 1976. Pembaharuan yang dianggap penting dengan lahirnya kurikulum 1975 dan 1976 adalah adanya pembakuan tujuan pendidikan untuk semua pihak dan semua tingkatan. Tujuan yang lebih tinggi dan umum ditetapkan oleh masyarakat melalui MPR hasil pemilihan umum dalam bentuk GBHN, yang kemudian dijabarkan lagi oleh para ahli pengembang kurikulum dalam kurikulum berbentuk GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Dalam GBPP tersebut disusun rumusan tujuan kelembagaan pendidikan (institusional), yang kemudian dirinci lebih lanjut menjadi tujuan mata pelajaran atau bidang studi (tujuan kurikuler). Penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler tersebut adalah adanya rumusan tujuan instruksional umum (TIU). Baru kemudian para guru dituntut untuk mengembangkan kurikulum di sekolahnya dalam bentuk perumusan tujuan instruksional khusus (TIK) yang lebih jelas, khusus dan operasional. Perubahan yanglebih inovatif pada kurikulum 1975 adalah adanya prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI) yang menggunakan pendekatan sistem dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun kemudian apa yang ingin dicapai dengan kurikulum tersebut belum sepenuhnya tercapai dengan efektif, di samping itu ada tuntutan perubahan dalam beberapa aspeknya maka kurikulum tersebut disempurnakan lagi menjadi kurikulum tahun 1984. Dalam kurikulum 1984 dikembangkan pendekatan yang memadukan dua orientasi yakni orientasi hasil (product oriented) dan orientasi proses (process oriented) yang menuntut adanya pendekatan cara belajar siswa aktif (CBSA). Kemudian menjelang tahun 1990-an pada kurikulum tersebut dikembangkan ula adanya muatan lokal yang terkait dengan tuntutan sosial kultural dan lingkungan yang bervariasi. Hal ini dipandang inovatif pada kurikulum 1984 ini antara lain adalah adanya orientasi proses dengan CBSA-nya dan tersusunnya kurikulum muatan lokal yang menuntut pengembangan isi dan strateginya disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya setempat.

C.    Pembaharuan dalam Aspek Teknologi Pendidikan
Pembaharuan dalam aspek teknologi pendidikan muncul akibat adanya tuntutan yang terus meningkat yang tidak teratasi hanya dengan cara dan upaya pemecahan yang konvensional dan tradisional. Contoh pembaharuan aspek teknologi pendidikan adalah proyek Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (TKPK). Menurut Yusuf Hadi Miarso (1984: 3) teknologi pendidikan dapat dijelaskan melalui dua pendekatan. Pertama dari sudut komunikasi, teknologi pendidikan mengacu pada teknologi komunikasi yang dipakai dalam bidang pendidikan. Pendekatan yang kedua dari sudut pendidikan, yang berarti sebagai teknologi pendidikan yang memanfaatkan media komunikasi. Pendekatan yang kedua lebih menekankan pada aspek hardware dan software. Dengan demikian, teknologi pendidikan mempunyai pengertian sebagai cara sistematis dalam merancang, melaksanakan dan menilai keseluruhan proses belajar mengajar dalam kaitannya dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan.
Upaya penerapan pembaharuan yang telah dilakukan dalam bidang teknologi komunikasi pendidikan antara lain dalam bentuk: Siaran Radio Pendidikan untuk penataran guru Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Pamong, Pengembangan SD kecil untuk menunjang penuntasan pemerataan belajar di SD terpencil, pengembangan SMP Terbuka sebagai penerapan teknologi pendidikan untuk pemerataan kesempatan belajar, Universitas Terbuka, televisi pendidikan, dan Teknologi Komunikasi Pendidikan Luar Sekolah dan lain-lain dan sekarang mulai dikembangkan teknologi perencanaan pendidikan melalui komputer.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Upaya Pembaharuan Pendidikan Di Indonesia Dalam Aspek Yuridis, Kurikulum dan Aspek Teknologi Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel