Laporan Study Lapangan Tempat-tempat Bersejarah Di Minangkabau
1.
PDIKM Padang
Panjang
Untuk melestarikan kebudayaan dan adat istiadat orang
Minangkabau, maka dikota Padang Panjang di dirikan sebuah pusat dokumentasi dan
informasi kebudayaan Minangkabau di prakarsai oleh A. Hamid dan keluarga.
Peletakan batu pertama pada tanggal 8 Agustus 1988 dan diresmikan pada tanggal
17 Desember 1990 oleh Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin.
PDIKM mempunyai berbagai sejarah Minangkabau lengkap
dengan photo dan buku-buku sejarah, yang bisa dijadikan bahan rujukan untuk
mendalami sejarah Minangkabau. Ada kurang lebih lima ribu buah buku
disimpan di tempat ini.
Bangunan PDIKM berbentuk rumah gadang yang lengkap
dengan ruang-ruang serta ukiran yang semua mempunyai makna dan arti tersendiri,
sesuai dengan fungsinya masing-masing. Seperti kamar-kamar yang sengaja dibuat
kecil hanya sekitar 2x2, ini menujukkan makna yang tersirat bahwa ukuran
sekecil itu hanya cukup dihuni oleh ayah ibu dengan 1 anak, memberi isyarat
kepada para suami untuk lebih giat mencari nafkah agar cepat keluar dari rumah
gadang dengan membentuk keluarga sendiri di luar.
Bangunan rumah gadang terdiri dari beberapa tiang
penunjang yang berdiri miring, ini tujuannya agar kuat menahan goncangan gempa
bumi yang sering terjadi di Sumatera Barat. Ruangan di rumah gadang selalu
ganjil.
Untuk ketahanan pangan dikeluarga Minang, di depan rumah
gadang dibangun beberapa buah Rangkiang. Rangkiang adalah bangunan dengan 4
iang, 6 tiang dan sembilan tiang gunanya untuk menyimpan hasil panen. Di
masing-masing rangkiang di simpan hasil panen yang gunanya untuk berbagai
keperluan di antaranya untuk keperluan keluarga sehari-hari, untuk pesta, untuk
pembangunan tempat-tempat umum. Disamping itu orang Minang yang menganut paham
matrilinial juga mempunyai beberapa aturan tentang harta warisan. Pusaka tinggi
dan pusaka rendah, pusaka tinggi tidak boleh diwariskan, sedang pusaka rendah
bisa diwariskan. Pusaka tinggi dapat digadaikan apabila terjadi permasalahan
yang sangat mendesak dan tidak bisa diatasi dengan hanya menggunakan pusaka
rendah. Masalah tersebut adalah :
1.
Apabila rumah gadang sudah
tiris (bocor, rusak)
2.
Mayat terbujur belum di
kebumikan.
3.
Gadis sudah berumur tapi belum
menikah karena tidak ada biaya untuk pesta.
4.
Mengangkat penghulu atau
membangkit batang tarandam.
Di PDIKM sampai hari ini masih tersimpan arsip beberapa surat kabar yang pernah terbit di Sumatera Barat seperti surat kabar budi chaniago
terbitan tahun 1922.
2.
Batu Batikam Dusun Tuo Nagari Pariangan
Tempat ini merupakan salah satu tempat bersejarah bagi
orang Minang. Nagari Pariangan menurut ahli sejarah Minangkabau adalah nagari
pertama di Minangkabau, di tempat ini dirumuskan sistem pemerintahan yang
dianut oleh para pemimpin dan para petinggi dahulu.
Nagari Pariangan dibangun oleh Cati Pandai dengan anaknya
yang bernama Datuk Parpatih Nan Sabatang, terdiri dari 4 koto.
1)
Balai Labuah
2)
Balai Batu
3)
Kubu Rajo
4)
Kampai Piliang
Batu Batikam adalah satu saksi sejarah pemerintahan di
Minangkabau. Lokasi dengan luas 1.800 m berfungsi sebagai tempat bermusyawarah
(medan bapaneh)
para kepala suku. Untuk menentukan bentuk pemerintahan yang akan dijalankan.
Ditengah-tengah lokasi ini terletak situs Batu Batikam dengan ukuran 55 x 20 x
45 cm berbentuk segi tiga. Dikelilingi oleh batu-batu lain sebagai tempat duduk
para kepala suku saat melaksanakan musyawarah.
Sejarah Batu Batikam
Adalah Datuk Katumanggungan (Sutan Maharajo Basa) dan
Datuak Parpatih Nan Sabatang (Sutan Balun) saudara seibu berlainan bapak.
Keduanya mempunyai keahlian dan kesaktian masing-masing dan kakak beradik ini
suatu hari berselisih pendapat mengenai masalah undang-undang tarik balas.
Undang-undang ini mengatur bahwa barang siapa yang membunuh maka ia pun harus
dibunuh, jika ada yang memukul maka harus di pukul pula.
Undang-undang tarik balas ini tidak disetujui oleh Datuk
Parpatiah Nan Sabatang. Sebab jika ini dilaksanakan maka akan menimbulkan
kekacauan di dalam nagari. Alasan ini tidak diterima oleh Datuak Katumanggungan
yang setuju dengan undang-undang tarik balas, sesuai dengan sifat
kepemerintahannya yang bersifat otokrasi, titiak dari ateh. Ditengah-tengah
perdebatan yang sengit itu akhir Datuak Suri
banego-nego menengahi dua saudara yang sedang berselisih paham sambil berkata : Saya yakin pertikaian ini untuk
kebaikan bersama ibarat pepatah : basilang kayu kadalam tungku mangkonyo api
nan kaiduik.
Akhirnya pertikaian di akhiri dengan perdamaian Datuak
Katumanggungan bersumpah : Ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek,
tengah-tengah digiriak kumbang. Jika mungkia dari kabanaran. Setelah mengucapkan
kata-kata ini beliau menghentakkan tongkat jenawi halusnya ke sebuah batu.
Adapun makda yang terkandung dari sejarah batu batikam
ini adalah :
1.
Lambang perdamaian dari dua
pemimpin yang sedang berbeda pendapat.
2.
Orang arif dan bijaksana tidak
menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan dan dendam tapi dengan saling
menghargai pendapat lawan masing-masing
3.
Istana Pagaruyung
Tidak banyak yang bisa diambil pengetahuan dari tempat
ini, karena Istana ini sudah terbakar beberapa waktu yang lalu. Yang menghilangkan
beberapa benda peninggalan bersejarah masa lampau.
Raja Pagaruyung pertama adalah Rajo Alam yang mengurus
masalah kepemerintahan dengan pusat di Pagaruyung. Beliau dibantu oleh Rajo
Adat yang mengurus masalah budaya adat, dan berpusat di lintau. Rajo Ibadat di
Sungkar Kudus yang mengurus masalah keagamaan. 3 orang ini diberi gelar dengan
tiga selo, yaitu :
1)
Rajo Alam
2)
Rajo Adat
3)
Rajo Ibadat
Disamping 3 orang di atas nagari Pariangan juga di
pimpin oleh para pembantu 3 selo seperti :
1)
Titah di Sungai Tarab mengurus
masalah perbendaharaan.
2)
Indumu mengurus masalah
pertahanan keamanan.
3)
Kadi di Padang Ganting mengurus
masalah pengadilan.
Di Minangkabau raja merupakan lambang kekuasaan
sedangkan kekuasaan di pegang oleh ninik mamak. Adapun syarat untuk menjadi
tuanku adalah :
1)
Pandai Ilmu Agama
2)
Pandai Ilmu Adat
3)
Pandai Ilmu Silat
4.
Makam Raja-Raja Pagaruyung
Di tempat ini terdapat beberapa makam raja-raja yang
pernah memerintah Pagaruyung.
Areal dengan luas 1.196 m di isi dengan 13 makam.
Diantaranya makam Rajo Alam yang terlihat lebih Istimewa jika dibandingkan
dengan makam-makam yang lain. Di lokasi ini juga terdapat batu besar yang
merupakan tempat istirahat Rajo Alam.
5.
Batu Angke-Angke
Batu ini terdapat di desa Balai Tabuh Kecamatan
Sungayang Kab. Tanah Datar.
Batu yang dianggap keramat bagi masyarakat sekitar
sering menjadi tempat kunjungan wisata dari daerah lain di Sumatera Barat.
Tidak sedikit para pengunjung mencoba mengangkat batu tersebut, karena menurut
cerita yang sudah berkembang ditengah masyarakat. Barang siapa yang mampu
mengangkat batu tersebut maka permintaannya akan terkabul. Jika tidak
berhati-hati hal ini akan menggelincirkan orang kepada perbuatan syirik karena
seakan-akan dia sudah mengetahui tentang nasibnya di masa yang akan datang. Padahal
hanya Allah yang mengetahui rezki, jodoh serta matinya seseorang.
0 Response to "Laporan Study Lapangan Tempat-tempat Bersejarah Di Minangkabau"
Posting Komentar