Makalah Tentang Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan
A. Lingkungan Hidup dan
Pelestariannya
1.
Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan (natural environment) adalah suatu daerah
atau kawasan dengan keadaan sekitarnya yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah
laku biofisik.
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No. 4
Tahun 1982 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Sumaatmadja (1998) menjelaskan bahwa lingkungan hidup
adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling organisme dan pengaruh pada
kehidupan, yang menyangkut benda-benda, organisme, tanah, udara dan sebagainya.
Zen (1991) lingkungan hidup adalah suatu sistem yang didalamnya termasuk semua
makhluk hidup, udara, air, dan tanah yang merupakan unsur kehidupan.
2.
Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya
untuk memelihara kelangsungan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya (daya dukung) dan melindungi kemampuan
lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang
ditimbulkan suatu kegiatan (daya tampung) [UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 5, 6,
dan 7].
Upaya melestarikan lingkungan hidup secara global :
1)
PBB menetapkan
ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup dan menetapkan
tanggal 15 juni, sebagai hari lingkungan hidup.
2)
Penyelenggaraan Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de janeiro, Brasil, pada tahun 1992 yang
menetapkan ketentuan tentang keanekaragaman hayati.
Contoh yang dapat dilakukan untuk melestarikan
lingkungan hidup antara lain seperti berikut :
a)
Membudayakan lingkungan hidup
yang bersih, indah dan sehat.
b)
Menggunakan sumber daya alam
secara selektif dan sehemat mungkin.
c)
Mengeksploitasi sumber daya
alam secara tepat dengan diimbangi upaya pemulihan.
d)
Peningkatan pendidikan dan
pengetahuan penduduk akan pentingnya arti lingkungan hidup.
e)
Mengembangkan industri-industri
ramah lingkungan budaya untuk menyerap tenaga kerja.
B. Unsur-unsur Lingkungan
1.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah sumber daya yang dapat
dimanfaatkan dari potensi yang dimiliki manusia, seperti tenaga fisik, kemampuan
berfikir, dan kemampuan kepemimpinan. Oleh karena itu, sumber daya manusia
dapat dikelompokkan kedalam sumber tenaga kerja dan sumber daya mental.
2.
Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang sifatnya dapat
diperbaharui misalnya flora, fauna, dan ekosistemnya.
a.
Flora adalah berbagai macam
tumbuh-tumbuhan yang terdapat di suatu tempat dan dapat digunakan sebagai
sumber daya. Hutan merupakan salah satu unsur lingkungan yang sangat besar
konstribusinya bagi kehidupan manusia.
b.
Fauna adalah berbagai macam
hewan atau binatang yang terdapat di suatu tempat dan dapat digunakan sebagai
sumber daya.
c.
Ekosistem adalah tatanan
kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap lingkungan hidup yang saling
mempengaruhi.
1)
Ekosistem alami adalah
ekosistem yang dalam proses terbentuknya tidak terdapat campur tangan manusia.
2)
Ekosistem buatan adalah
ekosistem yang dalam proses terbentuknya terdapat campur tangan manusia.
3.
Sumber Daya Alam Nonhayati
Sumber daya nonhayati adalah sumber daya yang sifatnya
dapat habis jika dipakai secara terus menerus.
a.
Sumber daya air
Sumber daya air dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni
air permukaan dan air bawah tanah. Air permukaan adalah perairan yang terdapat
di laut. Air bawah tanah adalah air yang terdapat pada lapisan tanah.
b.
Sumber daya lahan
Lahan adalah lapisan bumi paling atas, sebagai hasil
pelapukan batuan anorganik dan pembusukan berbagai bahan organik oleh tenaga
eksogen.
c.
Sumber daya mineral
Sumber daya mineral adalah barang tambang yang terdiri
dari molekul-molekul atau zat organik dalam jumlah tertentu yang diperlukan
oleh makhluk hidup untuk proses metabolisme secara normal. Mineral sebagai
unsur murni dapat dibedakan menjadi mineral logam, bukan logam, dan setengah
logam.
d.
Bahan tambang
Bahan tambang adalah semua kekayaan alam yang ada di
dalam dan diluar bumi, memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1967, barangn tambang dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu golongan
A (bahan galian strategis), golongan B (bahan galian vital), dan golongan C
(bahan galian industri).
4.
Teknologi Sumber Daya Buatan
a.
Sumber daya buatan dalam bentuk
sumber daya alam hayati flora dan fauna jenis unggul.
Hasil rekayasa teknologi sumber daya buatan dari jenis
flora di Indonesia
dapat menghasilkan padi bibit unggul, kelapa hibrida, pohon jati emas, dan
okulasi tanaman buah bibit unggul.
b.
Sumber daya buatan dalam bentuk
sumber daya alan nonhayati
Bangunan-bangunan tersebut merupakan hasil rekayasa
teknologi yang mampu memenuhi kebutuhan air untuk irigasi, konsumsi, pembangkit
listrik, periknan, dan objek wisata.
C. Arti Penting Lingkungan
Untuk Kehidupan
Lingkungan adalah suatu kajian tentang gejala dan
fenomena kehidupan manusia yang antar hubungannya ditinjau dengan lingkungan
tempat hidupnya. Lingkungan ini dapat berupa lingkungan alam (biofisik),
lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
Manusia dengan lingkungan alam memiliki hubungan yang
sangat erat, yakni bersifat saling membantu, tetapi juga dapat saling
menguasai.
Lingkungan hidup dapat dibedakan :
1.
Lingkungan alam : kondisi
lingkungan fisik dan biotik di sekitar manusia seperti tanah, air, udara, flora
dan fauna, serta segala kekayaan alam yang tersedia secara alami.
2.
Lingkungan sosial : lingkungan
dimana manusia berinteraksi, seperti norma, adat istiadat, dan lainnya.
3.
Lingkungan budaya : lingkungan
hasil ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan nyata seperti model pakaian,
bahasa, dan lainnya.
Lingkungan hidup dapat dimanfaatkan sebagai wahana berikut :
1.
Penghasil bahan pangan bagi
makhluk hidup.
2.
Sumber barang tambang dan
sumber mineral.
3.
Penghasil bahan baku atau bahan mentah
untuk industri.
4.
Kegiatan sosial, ekonomi,
politik, budaya, dan pertahanan-keamanan.
5.
Areal pemukiman atau tempat
tinggal dan untuk berinteraksi antar manusia.
6.
Sumber tenaga untuk prasaran
transportasi air, udara, dan transportasi darat.
7.
Tanaman nasional untuk
pelestarian flora dan fauna langka yang terancam punah.
8.
Media ekosistem bagi
kelangsungan makhluk hidup yang saling mempengaruhi dengan lingkungan.
Manusia harus menyadari arti penting lingkungan hidup
dengan melakukan upaya pengelolaan secara lestari dan bijaksana.
D. Bentuk-bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
1.
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Faktor Alam
a.
Gunung Meletus
Gunung meletus (erupsi) adalah aktivitas gunung berapi
yang mengeluarkan material berupa bahan padat, cair, dan gas dari dapur magma
(pusat berkumpulnya magma di dalam perut bumi) ke permukaan bumi.
Beberapa bentuk kerusakan yang ditimbulkan oleh gunung
meletus antara lain seperti berikut.
1)
Mengakibatkan kekurangan sumber
air bersih karena telah tercemar oleh debu dan lumpur.
2)
Menimbulkan kebakaran hutan
atau tumbuhan di sekitarnya.
3)
Menimbulkan banyak korban
manusia, hewan dan tumbuhan.
4)
Menimbulkan polusi udara dan
dapat mengganggu jarak pandang penerbangan.
5)
Mengakibatkan kerusakan lahan
pertanian dan area pemukiman akibat banjir lahar panas dan lahar dingin.
6)
Kerusakan lingkungan sebagai
akibat gempa bumi vulkanik.
b.
Angin Topan
Menurut Beaufort, angin topan adalah angin yang
berhembus dengn kecepatan lebih dari 90 km/jam sebagai akibat perbedaan tekanan
udara yang sangat ekstrim antara satu daerah dengan daerah lainnya. Beberpa
bentuk kerusakan dan gangguan lingkungan hidup sebagai akibat munculnya angin
topan antar lain sebagai berikut :
1)
Robohnya pohon-pohon, tiang
listrik, tiang telepon, dan permukiman penduduk.
2)
Rusaknya tanaman pertanian,
perkebunan, dan kehutanan sehingga mengakibatkan gagal panen.
3)
Tidak stabilnya cuaca dan
kondisi angin sehingga dapat membahayakan penerbangan.
4)
Timbulnya gelombang laut besar
yang dapat membahayakan pelayaran dan kehidupan di sekitar pantai.
5)
Munculnya gangguan sistem
komunikasi, jaringan listrik, serta gelombang radio dan televisi.
c.
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran atau pergerakan lapisan bumi
akibat tenaga dari dalam bumi, yang dapat berupa gempa vulkanik, tektonik, dan
gempa runtuhan (terban). Beberapa bentuk kerusakan dan gangguan lingkungan
hidup sebagai akibat gempa bumi antara lain seperti berikut.
1)
Runtuhnya rumah dan
gedung-gedung, jembatan, dan terputusnya jalan raya.
2)
Rusaknya sarana dan prasarana
kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
3)
Munculnya gelombang besar
(tsunami) yang sangat membahayakan pelayaran dan kehidupan makhluk hidup di
pantai.
4)
Rusak serta hancurnya areal
pertanian, perkebunan, dan perikanan.
5)
Timbulnya kebocoran atau
jebolnya tanggung yang dapat mengakibatkan banjir.
6)
Munculnya bencana kebakaran
setelah gempa.
d.
Kemarau Panjang
Kemarau panjang adalah suatu penyimpangan iklim/musim
yang menimpa suatu daerah sehingga mengakibatkan waktu musim kemarau lebih lama
dari semestinya. Kemarau panjang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya
lingkungan hidup sebagai berikut.
1)
Sumur dan sumber air menjadi
kering.
2)
Hutan terbakar akibat
kekeringan.
3)
Sungai dan danau serta areal
pertanian menjadi kering.
4)
Gagal panen bagi petani sawah
tanah hujan akibat kekeringan.
5)
Tumbuhan dan padang rumput banyak yang mati sehingga
mengancam usaha peternakan.
e.
Tanah Longsor
Tanah longsor, secara alami, adalah suatu gerakan
rayapan tanah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan volume yang besar
sebagai akibat perubahan gaya
atau goncangan gempa. Tanah longsor dapat menimbulkan beberapa kerusakan sumber
daya lingkungan hidup sebagai berikut.
1)
Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
2)
Terputusnya jalan raya, sungai
dan jembatan.
3)
Dangkalnya danau dan jebolnya
tanggul.
4)
Rusaknya pemukiman penduduk.
5)
Terputusnya jaringan listrik
dan instalasi air minum.
f.
Banjir Karena Faktor Alam
Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan yang
biasanya kering oleh air yang berasal dari sumber-sumber air yang ada di
sekitarnya seperti meluapnya air sungai ke lingkungan sekitar sebagai akibat
curah hujan yang sangat tinggi. Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup seperti berikut.
1)
Rusaknya areal permukiman
penduduk.
2)
Sulitnya untuk mendapatkan air
bersih.
3)
Rusaknya sarana dan prasarana
penduduk.
4)
Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan serta peternakan.
5)
Rusaknya jaringan transportasi,
instalasi air minum dan jaringan telekomunikasi.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia
Latar belakang kecerobohan manusia sebagai penyebab
kerusakan lingkungan hidup antara lain keserakahan dan kemiskinan,
keterbelakangan, serta penerapan teknologi yang tidak tepat guna.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor
manusia antara lain sebagai berikut :
a.
Lahan Kritis
Lahan kritis adalah suatu lahan yang tandus karena unsur
hara atau kesuburannya sangat sedikit bahkan sudah hilang sama sekali. Contoh
terjadinya lahan kritis sebagai akibat aktivitas manusia dijelaskan sebagai
berikut.
1)
Lahan kritis karena pengaruh
pencemaran limbah industri.
2)
Lahan kritis karena penebangan
hutan secara liar.
3)
Lahan kritis karena bekas
pengambilan bahan tambang yang berlebihan.
4)
Lahan kritis karena sistem
ladang berpindah dengan cara membakar hutan.
5)
Lahan kritis karena perubahan
peruntukan / fungsi tanah yang tidak tepat.
b.
Banjir
Banjir yang disebabkan oleh faktor manusia antara lain
sebagai berikut.
1)
Banjir air yang bercampur
lumpur dapat menimpa permukiman, sebagai akibat pengundulan hutan secara
besar-besaran.
2)
Banjir di permukiman kota yang padat penduduk,
sebagai akibat membuang sampah di sembarang tempat sehingga aliran permukaan
dari hujan menjadi tidak lancar.
3)
Banjir disekitar aliran sungai
sebagai akibat munculnya bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan di
bantaran sungai.
4)
Banjir di dataran rendah
sebagai akibat perubahan fungsi rawa-rawa, yang semula berfungsi sebagai
penampung air, kini ditimbun untuk permukiman penduduk dan kawasan industri.
5)
Banjir di daerah pantai sebagai
akibat sistem hutan bakau yang rusak karena ditebang manusia untuk bahan baku industri maupun
karena faktor lain.
c.
Pencemaran
Pencemaran atau populasi adalah berubahnya keadaan alam
karena unsur-unsur baru atau meningkatnya unsur-unsur tertentu. Ada beberapa macam jenis
pencemaran.
1)
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah terganggunya unsur-unsur udara
karena faktor pencemar (pollutant) yang bersumber dari asap industri.
2)
Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah terganggunya ketenangan
lingkungan karena bisingnya suara mesin kendaraan bermotor.
3)
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah terganggunya kesehatan air yang
normal akibat terkontaminasinya air karena cairan kimia berbahaya, tumpahan
minyak dari kapal tanker.
4)
Pencemarn Tanah
Berbagai macam bentuk pencemaran atau populasi yang
disebabkan oleh faktor manusia antara lain sebagai berikut :
1.
Lingkungan sangat bising akibat
gemuruh dari suara mesin-mesin berat karena adanya kegiatan industri.
2.
Kondisi udara tidak sehat akibat
pembuangan gas-gas sisa pembakaran industri dan kendaraan bermotor, khususnya
di daerah sekitar jalan raya yang padat.
3.
Jarak pandang dalam sistem
penerbangan dan pelayaran terganggu akibat pembukaan lahan baru dengan cara
membakar hutan dan semak belukar.
4.
Air sungai dan sumur tercemar
akibat pembuangan limbah kimia dalam bentuk cair dan padat dari kegiatan
industri.
5.
Lingkungan pertambangan emas
dapat tercemar sebagai akibat penggunaan bahan kimia seperti air raksa yang
berbahaya.
6.
Unsur-unsur di lahan pertanian
menjadi rusak akibat penggunaan pupuk kimia dan pembasmi serangga yang
berlebihan.
d.
Degradasi Lingkungan
Degradasi lingkungan adalah rusaknya lingkungan sebagai
akibat pengambilan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan dan di
luar ambang batas. Bentuk degradasi lingkungan yang disebabkan oleh faktor
manusia sebagai berikut.
1)
Abrasi pantai sebagai akibat
penebangan hutan bakau secara liar.
2)
Penambangan pasir dan batu
serta penimbunan secara liar dan tidak terkendali.
3)
Intrusi air laut ke daratan
sebagai akibat pengambilan air tanah secara berlebihan.
4)
Kerusakan terumbu karang
sebagai akibat penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
5)
Kerusakan lingkungan pantai
sebagai akbat reklamasi pantai yang tidak diikuti dengan perhitungan
kelestarian lingkungan.
E. Usaha Pelestarian
Lingkungan Hidup
Sudah menjadi tanggung jawab manusia itu sendiri untuk
menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Agar lingkungan hidup tetap
lestari, diperlukan usaha pelestarian lingkungan hidup secara terpadu dan berkesinambungan
antara pemerintah dengan semua lapisan masyarakat.
1.
Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup Oleh Pemerintah
Upaya pemerintah untuk memelihara kebutuhan fungsi
tatanan dan daya dukung lingkungan ditandai oleh UU Pokok Agraria No. 5 Tahun
1960 yang berisi :
1)
Tanah memiliki fungsi sosial.
2)
Adanya ketentuan pidana untuk
pihak yang menelantarkan tanah.
3)
Pemilik tanah pernatian wajib
menggarap tanahnya.
4)
Adanya larangan untuk memiliku
tanah pertanian di luar daerah di mana pemilik berdomisili.
Pemerintah Indonesia membentuk Badan
Pengendalian Lingkungan dengan tugas utamanya sebagai berikut
a.
Menanggulangi kasus pencemaran.
b.
Mengawasi Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3).
c.
Melakukan penilaian Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup
adalah mengajak seluruh rakyat Indonesia
untuk mencegah berbagai macam percemaran dan mempertahankan kelestarian hutan.
2.
Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama
Pemerintah
Upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup sebagai berikut.
a.
Pelestarin Tanah
Keruskan tanah merugikan manusia sehingga perlu
diupayakan kelestariannya.
1)
Melestarikan tanah datar
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian
tanah datar antara lain sebagai berikut :
a)
Pemupukan tanah dengan pupuk
kompos, pupuk kandang, dan pupuk buatan sesuai dosis yang telah ditentukan.
b)
Pengaturan sistem irigasi dan
sistem pembuangan air (drainase) dengan baik.
c)
Pelaksanaan pola tanam secara
bergilir agar unsur-unsur tertentu dalam tanah tidak segera habis, sehingga
kesuburan tanah akan terus terjaga
d)
Pencemaran atas pembuangan
berbagai macam limbah yang dapat mencemari tanah dengan cara mendaur ulang
sampah plastik, kaleng, kaca, dan lain-lain, atau mengolah limbah terlebih
dahulu sebelum dibuang.
e)
Pelaksanaan reboisasi atau
penghijauan guna melindungi tanah dari erosi.
2)
Melestarikan lahan miring atau
perbukitan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan tanah
miring atau perbukitan.
a)
Membentuk sengkedan/terasering
untuk mencegah erosi.
b)
Membuat lubang yang melingkari
bukit kemudian ditimbuni sampah tumbuhan (mulsa) untuk menahan hasil erosi dari
tempat yang lebih tinggi.
c)
Menanam tanaman keras dengan
pola searah dengan garis kontur (countour farming).
d)
Membajak tanah dengan pola
searah dengan garis kontur yang menghasilkan alur horizontal (countour
plowing).
e)
Membagi bidang-bidang tanah
tanag yang luas menjadi agak sempit (bentuk pematang), kemudian tempat aliran
air tiap pematang diatur sedemikian rupa sehingga tidak membentuk garis lurus
dari atas ke bawah.
b.
Pelestarian Air Sungai dan
Danau
Upaya yang dilakukan :
1)
Mengembangkan penghijauan dan
reboisasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).
2)
Menetapkan kawasan hutan
lindung yang berfungsi menyimpan dan mengatur air tanah.
3)
Membangun bendungan dan sistem
irigasi yang teratur dan sesuai dengan kebutuhan.
4)
Mencegah pendangkalan danau
dengan cara membudidayakan tanaman keras di sekitar danau (green belt).
5)
Mewajibkan semua industri untuk
memiliki dan menggunakan alat pengolah limbah cair (water treatment) sebelum
membuang limbahnya agr tidak mencemari air tanah, sungai, danau, dan laut.
6)
Memperhatikan dan menjaga
kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bebas dari permukiman, dan melarang
masyarakat untuk membuang sampah ke sungai.
3.
Pelestarian Udara
Untuk berpartisipasi aktif dalam melestarikan udara
melalui berbagai upaya berikut :
a.
Mengembangkan penghijauan,
yakni melalui pembuatan jalur hijau dan tanaman berdaun rimbun.
b.
Mencegah kebarakan hutan dan
sistem ladang berpindah yang dapat menimbulkan kabut asap.
c.
Mewajibkan pembuatan cerobong
asap yang cukup tinggi dengan dilengkapi filter penyaringan udara untuk setiap
pabrik.
d.
Menghentikan pengoperasian
kendaraan bermotor dengan sistem buang gas/asap yang melampaui ambang batas.
e.
Mengupayakan bahan pengganti
untuk industri-industri yang memproduksi sistem alat pendingin berbahan freon
(karena freon dapat merusak lapisan ozon).
4.
Pelestarian Hutan
Beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk
melestarikan hutan diantaranya sebagai berikut :
a.
Menghutankan kembali hutan yang
sudah gundul (reboisasi)
b.
Mempertahankan hutan lindung
dan hutan suaka margasatwa.
c.
Menebang pohon di hutan dengtan
cara tebang pilih dan tebang-tanam kembali.
d.
Memberikan penyuluhan dan
pengertian kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sistem ladang berindah
dengan membakar hutan dan mencuri kayu di hutan.
e.
Menjadi partisipan aktif dalam
mengawasi dan mengevaluasi para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) serta
memberi masukan kepada pemerintah agar mencabut kembali izin bagi para pemegang
Hak Pengusahaan Hutan yang melanggar ketentuan hukum.
5.
Pelestarian Laut dan Pantai
Upaya pelestarian sebagai berikut :
a.
Mencegah tumpahnya minyak
mentah yang dapat mematikan makhluk hidup di laut.
b.
Melarang pembuangan berbagai
macam limbah ke laut yang dapat mengancam habitat laut.
c.
Membudidayakan tanaman bakau di
pantau guna mencegah abrasi dan sebagai media berkembangbiaknya ikan.
d.
Melarang penggunaan bahan
peledak dalam menangkap ikan karena akan mematikan ikan sampai yang terkecil
(termasuk telur-telur ikan), bahkan dapat merusak terumbu karang.
6.
Pelestarian Floras dan Fauna
Untuk melestarikannya melalui beberapa upaya berikut.
a.
Mempertahankan cagar alam untuk
melindungi berbagai jenis pohon atau tanaman langka.
b.
Mempertahankan suaka margasatwa
untuk melindungi jenis satwa yang langka.
c.
Membudayakan sikap menyayangi
hewan dan tanaman langka kepada masyarakat.
d.
Melarang perburuan satwa langka
yang dilindungi undang-undang dan memberikan sanksi hukum pidana bagi para
pemburu yang melanggar.
F. Tujuan dan Sasaran
Pembangunan Nasional
1.
Pengertian Pembangunan
Rostow (1987) berpendapat bahwa pembangunan adalah
transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang
produktif.
Siagian (1988) menjelaskan bahwa pembangunan dapat
diartikan sebagai suatu perubahan atau pertumbuhan untuk mewujudkan kondisi
kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari sekarang, baik
secara material maupun spiritual.
Di Indonesia, proses pembangunan mencakup
1)
Pemerataan pembangunan dengan
hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2)
Pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi.
3)
Stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.
2.
Tinjauan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional di Indonesia adalah untuk
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, serta merasa secara material dan
spiritual, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, di dalam wadah
negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan
berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,
tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,
bersahabat, tertib dan damai.
Sasaran pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia
adalah membentuk manusia seutuhnya yang meliputi beberapa hal berikut.
a.
Ketentraman
b.
Berkecukupan
c.
Kepuasan
d.
Stimulus
G. Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai suatu
upaya yang terencana untuk menggunakan dan mengelola segala bentuk sumber daya
secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan guna meningkatkan
kualitas hidup.
Adapun tujuan yang diharapkan dari pengelolaan
lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
1.
Tercapainya keselarasan
hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup untuk membangun manusia Indonesia
seutuhnya.
2.
Terkendalinya pemanfaatan
sumber daya secara bijaksana.
3.
Terwujudnya manusia Indonesia
sebagai pembina lingkungan hidup.
4.
Terlaksananya pembangunan
berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
5.
Terlindunginya negara dari
dampak kegiatan di luar wilayah negara yang dapat menyebabkan kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan mengandung beberapa aspek berikut :
1.
Proses pembangunan yang
berlangsung secara berlanjut serta didukung oleh sumber daya alam dengan
kualitas lingkungan dan manusia yang semakin berkembang.
2.
Sumber daya alam (terutama
udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas dimana pemanfaatan yang berlebihan
akan menyebabkan penurunan kuantitas dan kualitas sumber daya alam, serta
kemampuannya untuk mendukung kehidupan umat manusia.
3.
Kualitas lingkungan berkaitan
dengan kualitas hidup. Semakin baik mutu kualitas lingkungan, semakin positif
pengaruhnya pada kualitas hidup. Hal itu tercermin pada peningkatan usia
harapan hidup, penurunan tingkat kematian, dan lain-lain.
4.
Pembangunan berkelanjutan
memungkinkan gererasi sekarang untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa
mengurangi ketersediaannya bagi generasi mendatang dalam meningkatkan
kesejahteraannya.
H. Ciri-ciri Pembangunan
Berkelanjutan
Beberapa ciri-ciri pembangunan berkelanjutan antara lain sebagai
berikut :
1.
Pembangunan dilaksanakan
berdasarkan nilai-nilai kemanudian dan memperhatikan moral atau nilai-nilai
adat istiadat sosial budaya yang berlaku di dalam masyarakat.
2.
Pembangunan yang memperhatikan
lingkungan fisik (ramah lingkungan) dan lingkungan sosial.
3.
Pembangunan yang mencerminkan
usaha peningkatan produksi nasional berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi
yang positif.
4.
Pembangunan yang dapat
meningkatkan pendataan per kapita dan kesejahteraan penduduk.
5.
Pembangunan yang senantiasa
melakukan inovasi (disesuaikan dengan perkembangan zaman) terhadap struktur
ekonomi yang seimbang antara struktur ekonomi agraris, industri, perdagangan,
dan jasa.
6.
Pembangunan yang dapat
memperluas kesempatan kerja untuk menampung masuknya golongan usia kerja baru
dalam kehidupan ekonomi.
7.
Pembangunan yang bertujuan
untuk pemerataan atau keseimbangan pendapatan antargolongan dan antardaerah.
8.
Pembangunan yang dapat membina
lembaga-lembaga ekonomi masyarakat untuk lebih menunjang kegiatan pembangunan.
9.
Pembangunan yang memiliki usaha
terus menerus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, budaya, politik,
serta keamanan.
10.
Pembangunan yang bersifat
fundamental, ideal, dan memiliki program jangka pendek hingga jangka panjang
serta tujuan yang mulia.
0 Response to "Makalah Tentang Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan"
Posting Komentar