NARKOBA - Pengertian Serta Dampak dan Akibat Penyalahgunaannya
1.1.1 Pengertian Narkoba
Narkotika adalah zat atau bahan aktif yang bekerja pada
system saraf pusat (otak) yang dapat menyebabkan penurunan sampai hilangnya
kesadaran dari rasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan ketergantungan
(ketagihan). Zat yang termasuk golongan ini antra lain adalah : putaw (heroin)
morfin opiat dan lainnya.
Psikotropika adalah zat / bahan aktif bukan narkotika.
Bekerja pada system saraf pusat dan dapat menyebabkan perasaan khas pada
aktivitas mental dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan. Zat yang
termasuk golongan ini antara lain : sabu-sabu, anapetomin.
Zat adiktif adalah zat atau bahan aktif bukan narkotika
atau psikotropika. Bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Yang termasuk golongan ini antara lain : psilosin, psilosobin,
meskalin, ganja, dan beberapa pelarut seperti : lem, cat dan lain-lain.
Sebenarnya narkotika dan psikotropika merupakan obat
yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, sehingga ketersediaannya
harus terjamin namun yang jadi permasalahan adalah penyalahgunaan dari obat
tersebut. Berbagai jenis obat sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah dari
berbagai negara akan tetapi dengan cara memodifikasi obat-obatan terlarang
tersebut secara kimiawi, maka para penjual narkotika (narkotika dan obat-obatan
terlarang) berusaha untuk bebas dari jerat hukum yang berlaku.
(Edi Karsono, 2004 : 13)
1.1.2 Jenis – Jenis Narkoba
1)
Narkotika
Yang digolongkan ke dalam narkotika adalah :
a.
Heroin (putau)
Heroin biasanya berwarna putih, kelabu, coklat atau coklat muda.
Pada umumnya berupa serbuk, tepung kristal dan batangan yang padat dan keras.
Daya kerja heroin 5 – 10 kali lebih kuat dari morfin.
b.
Morfin
Morfin adalah zat utama berkhasiat narkotika yang terdapat pada candu
mentah. Morfin diperoleh dengan cara mengolah candu mentah secara kimia, daya
kerjanya diperkirakan 5 – 10 kali lebih kuat dari pada opium. Morfin yang
beredar di pasar gelap biasanya berwarna merah kecoklat-coklatan, kadang-kadang
disebut red sugar atau “gula merah”
dan berupa lempengan sehingga dikenal dengan sebutan morphine cake.
c.
Opium
Candu mentah berbentuk seperti adonan yang lembek, berwarna coklat
tua atau kehitam-hitaman. Baunya khas (langu) dan rasanya pahit. Candu mentah
sudah bisa dikonsumsi, misalnya dengan cara dihisap.
(M. Arif Hakim, 2004 : 37)
2)
Psikotropika
Yang digolongkan ke dalam psikotropika adalah :
a.
Sabu-sabu
Sabu-sabu dikenal dengan sebutan ice (merhan petamine), berbentuk
kristal dan tidak berbau serta tidak berwaarna, karena itu mendapat sebutan ice.
b.
Amphetamin
Jenis obat terlarang berbentuk pil, kapsul dan tepung. Amphetamine
dikenal juga dengan sebutan “amphet” sedangkan methampetamin disebut ekstasi,
speed, whiz, billy wizz, pepills dan lain-lain.
(Edi Karsono, 2004 : 38)
3)
Zat Adiktif
Yang tergolong kedalam zat adiktif adalah :
a.
Ganja
Ganja disebut juga dengan basbish, amrijuanas, marihuana grass,
rumput cimeng.
b.
Inhalen
Inhalen dikenal dengan sebutan “ngelem” karena kegiatan ini
berkaitan dengan menghirup inhalen. Inhalen merupakan tindakan yang menyimpang.
(Edi Karsono, 2004 : 36)
1.1.3 Ciri – Ciri Kecanduan
Narkoba
1)
Ciri-ciri penyalahgunaan
narkoba
a.
Adanya perubahan tingkah laku yang
tiba-tiba terhadap kegiatan sekolah.
b.
Sikap marah yang tidak
terkendali.
c.
Pembangkang terhadap peraturan.
d.
Mencuri untuk membeli narkoba.
e.
Sifat tidak dapat menunggu atau
tidak sabar.
f.
Sifat mengambil resiko yang
berlebihan.
g.
Sikap mengasingkan diri.
h.
Sering menipu.
i.
Berat badan turun drastis.
j.
Bersifat tidak bersih.
2)
Ciri-ciri kecanduan narkoba
a.
Badan kurus.
b.
Mudah tersinggung, marah,
pemurung dan melamun.
c.
Sering menguap dan mengantuk.
d.
Tidak disiplin.
e.
Membiarkan diri kotor dan
kusam.
f.
Mata merah.
g.
Kulit luka pada bekas suntikan.
h.
Sering cemas, stres dan
gelisah.
i.
Pelupa.
(Edi Karsono, 2004 : 67)
1.1.4 Dampak Penyalahgunaan
Narkoba
1)
Kondisi Fisik
a.
Impotensi, konstipasi kronis,
kanker usus, aritmia jantung, gangguan fungsi ginjal, leher dan perdarahan
otak.
b.
Akibat bahan campuran atau
pelarut menimbulkan infeksi dan emboli.
c.
Akibat alat yang digunakan
tidak steril menimbulkan berbagai infeksi, berjangkitnya hepatitis, HIV serta
AIDS.
d.
Akibat tidak langsung
menimbulkan gangguan malnutrisi, aborsi, kerusakan gigi, penyakit kelamin dan
gejala stroke.
2)
Kondisi Mental
a.
Timbul perilaku tidak wajar.
b.
Muncul sindrom motivasional.
c.
Timbulnya perasaan depresi dan
ingin bunuh diri.
d.
Gangguan persepsi dan daya
pikir.
3)
Kondisi Kehidupan Sosial
a.
Gangguan terhadap prestasi
sekolah, kuliah dan bekerja.
b.
Gangguan terhadap hubungan
dengan keluarga, suami istri dan teman.
c.
Gangguan terhadap perilaku
normal.
d.
Gangguan terhadap keinginan
yang lebih besar lagi dalam penggunaan narkoba.
(Edy Karsono, 2004 : 69)
1.1.5 Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba
Untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan remaja, diperlukan
peran orang tua sebagai sosok teladan, peran pendidik untuk selalu mengenal
figur anak didiknya secara mendalam, peran masyarakat untuk berperan dan
berupaya membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
1)
Peran Orang Tua
a.
Menciptakan suasana yang
harmonis.
b.
Mengembangkan hubungan yang
akrab.
c.
Mengerti dan mau menerima
kehadiran anak.
d.
Selalu mendengarkan dan
menghargai pendapat anak.
e.
Selalu memberikan pujian jika
anak berbuat baik.
f.
Selalu meluangkan waktu untuk
berkumpul dengan anak.
g.
Memberikan tanggung jawab
kepada anak sesuai dengan tingkat usianya.
2)
Peran Pendidik
a.
Kenali setiap anak didik dengan
baik.
b.
Ciptakan hubungan yang erat
dengan setiap anak didik.
c.
Terima setiap anak didik apa
adanya.
d.
Membina dan mengembangkan
setiap anak didik seoptimal mungkin.
e.
Menanamkan nilai-nilai budi
pekerti.
f.
Selalu menciptakan saling
percaya.
g.
Bertindak sebagai konseling
untuk membantu anak didik mengatasi berbagai permasalahan.
3)
Peran Masyarakat
a.
Gunakan obat secara wajar
sesuai dengan resep dokter.
b.
Kembangkan potensi yang
dimiliki.
c.
Belajar cara mengatasi berbagai
permasalahan dan teknik hidup.
d.
Mengembangkan berbagai kegiatan
yang ada di masyarakat yang bersifat positif.
(Edy Karsono, 2004 : 43)
0 Response to "NARKOBA - Pengertian Serta Dampak dan Akibat Penyalahgunaannya"
Posting Komentar