Makalah Kewarganegaraan Tentang Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan istilah khas Indonesia dan baru dikenal sejak
sekitar awal tahun 1960-an dan kemudian semakin populer sejak sesudah tahun
1965, terutama sejak peristiwa G 30 S/PKI dan setelah berdirinya Lembaga
Pertahanan Nasional (LEMHANNAS). Selanjutnya LEMHANNAS pulalah yang semakin
mempopulerkan istilah Ketahanan Nasional serta yang menyempurnakan baik rumusan
begitu juga substansi (cakupan isi) nya.
Dalam terminologi asing (Negara Barat), untuk substansi yang senada
dengan Ketahanan Nasional mereka mengenal istilah “National Power” (Kekuatan
Nasional) antara lain diperkenalkan oleh Hans Morgenthau dalam bukunya yang
terkenal “Politics Among Nation”. Dalam bukunya tersebut, Morgentahu
menjelaskan mengenai ciri-ciri atau persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu
negara jika ingin disebut Negara “Super Power”, antara lain : geografis yang
luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi,
kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, kualitas dan kuantitas
angkatan perang, dan sebagainya (Morgenthau dalam Lemhannas, 1992:41).
Kenapa bangsa Indonesia
menggunakan istilah Ketahanan Nasional? Kenapa tidak mengadopsi istilah
Kekuatan Nasional (National Power) yang telah lama populer. Jawabannya adalah
bahwa istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah
perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia
yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya
sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia
adalah dinamika (pasang sirut) perjuangan sejak masa pra kolonial, dalam era
kolonial, refolusi kemerdekaan, perang kemerdekaan, era Orde Lama, Orde Baru
dan seterusnya hingga saat ini. Sejarah mencatat bahwa sebelum kehadiran bangsa
Erop di Indonesia, bangsa Indonesia
pernah mengalami era kejayaannya, yakni pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Modjopahit
(abad ke VIII – XV). Kemudian mengalami era kemunduran yang diawali dengan
kehadiran bangsa Inggris, Portugis, Belanda dan Jepang yang secara
berturut-turut pernah menjajah Indonesia .
Namun kemudian bangsa Indonesia berhasil bangkit dengan revolusi kemerdekaan
17-08-1945 dan setelah itu kembali dihadapkan pada tantangan yang sangat berat
hampir pada semua aspek kehidupan, baik bidang ideologi (ancaman Komunisme),
bidang politik (jatuh bangunnya kabinet), bidang ekonomi (krisis moral) dan
bidang hankam (berbagai pemberontakan dan gerakan saparatis) yang kesemuanya sangat membahayakan kelangsungan
hidup dan negara Indonesia pada masa itu. Puncak dari semua tantangan tersebut
adalah terjadinya peristiwa G30S-PKI yang nyaris menghancurkan sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Begitu tantangan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia pada era revolusi fisik dan Orde Lama
tersebut, sehingga banyak para pengamat asing memperkirakan bahwa negara Indonesia
pasti bubar.
Ternyata analisis para pakar tersebut keliru, terbukti bangsa Indonesia
dapat melalui semuanya dengan baik dan tetap eksis sampai saat ini. Pertanyaan
yang muncul kemudian adalah kenapa bangsa Indonesia dapat eksis ? Jawabannya,
jelas bukan karena bangsa ini memiliki kekuatan (militer) yang kuat. Sebabnya
adalah karena bangsa Indonesia
memiliki Ketahanan Nasional. Ketahanan berasal dari kata “tahan” yang berarti :
-
Tahan penderitaan, tabah, kuat;
-
Dapat menguasai dirinya;
-
Tidak mengenal menyerah.
Jadi secara etimologi, Ketahanan Nasional dapat diartikan : perihal
tahan (kuat), keteguhan hati; ketabahan
dalam rangka kesadaran (Lemhannas, 1992 : 56)
Beberaoa perbedaan konsep Ketahanan Nasional dengan konsep Nasional
Power :
No
|
Nasional
Power
|
Ketahanan
Nasional
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Totalitas : kekuatan fisik dan abstrak
(spiritual)
Ditujukan secara langsung untuk
memelihara keamanan
Penggunaannya secara langsung berbentuk
kemampuan terhadap pihak lawan
Lebih menonjolkan faktor kekuatan fisik
dan kekuatan abstrak
Dalam upaya mewujudkan keamanan pertama
dengan penangkalan dan dengan menonjolkan pemberian hukuman terhadap pihak
lawan
|
-
Kekuatan fisik dan abstrak (+ spritual)
-
Ditujukan secara langsung
untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
-
Melalui gabungan antara
kekuatan, wibawa dan kemampuan terhadap pihak lawan.
-
Pertama-tama digunakan
kekuatan abstrak, jika gagal baru kekuatan fisik.
-
Lebih menonjolkan pendekatan
persuasif
|
Selanjutnya pengertian Ketahanan Nasional secara terminologis,
berikut ini kita kutipkan beberapa rumusan sebagai berikut :
(1)
Pengertian Konstitusional
Pengertian Ketahanan Nasional secara konstitusional dapat ditemukan
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang diwadahi dalam bentuk ketetapan MPR
sebagai pernyataan kehendak rakyat, sebagai berikut :
“Ketahanan Nasional
adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya
menuju kejayaan bangsa dan negara”.
(2)
Pengertian Politik Hukum
Pengertian politik hukum dari Ketahanan Nasional kita
temukan dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI sebagai berikut :
“Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia
hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan dalam kehidupan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945”
(3)
Pengertian Operasional
Pengertian Operasional dari ketahanan nasional kita temukan dalam
rumusan dari Lembaga Pertahanan nasional sebagai berikut :
“Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, langsung ataupun tidak langsung dapat membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bsang dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan nasional (Shafrudin Bahar, dkk, 1989 : 65)”.
Berdasarkan rumusan ketahanan nasional di atas dapatlah disimpulkan
bahwa Ketahanan Nasional pada dasarnya merupakan resultante (akibat) dari
interaksi dua himpunan faktor, yakni faktor ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan (ATGH) dengan himpunan faktor keuletan, ketangguhan, kemampuan dan
kekuatan (K4). Hubungan antara kedua faktor tersebut berbanding terbalik,
artinya jika perkembangan ATHG lebih cepat dari perkembangan K4, berarti
ketahanan nasionalnya lemah. Sebaliknya jika perkembangan K4 yang lebih cepat
dari ATHG, maka berarti ketahanan nasionalnya kuat (kokoh).
Sehubungan dengan uraian diatas, maka strategi dasar yang harus
dianut dalam membina ketahanan nasional yang kokoh dan kuat adalah dengan cara
selalu mengupayakan makin besarnya K4, dibandingkan dengan ATHG yang ada secara
terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Upaya secara terencana, terpadu dan berkesinambungan untuk
mengunggulkan K4 atas ATHG hanya akan terwujud dengan pelaksanaan bahwa antara
ketahanan nasional dengan pembangunan terdapat hubungan timbal balik yang tidak
dapat dipisahkan. Artinya, untuk membangun ketahanan nasional yang kuat dan
kokoh dibutuhkan pembangunan nasional. Sebaliknya suksesnya pembangunan
nasional, juga sangat dipengaruhi oleh tingkat ketahanan nasional yang kuat dan
kokoh.
Perkembangan Teori Ketahanan Nasional
Jika rumusan ketahanan nasional sejak awal diperkenalkan sampai saat
ini kita telah telaah secara kritis, maka dapat terlihat perkembangan konsep
(teori) ketahanan nasional telah mengalami berbagai perkembangan sebagai
berikut :
1)
Ketahanan Nasional Sebagai
Kondisi Dinamis
Sebagai kondisi dinamis, maka
ketahanan nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan
nyata yang ada (berkembang) dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca
indra manusia. Dalam hubungan ini, maka yang menjadi fokus perhatian adalah
adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di satu pihak, serta adanya
keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak
lain. Untuk dapat memahami perkembangan kedua hal tersebut, maka bentuk
kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan Telaahan Strategi
Nasional (TELSTRANAS) sehingga dapat diketahui ATHG yang dihadapi bangsa Indonesia di
semua bidang untuk setiap sepuluh tahun ke depan serta kekuatan apa yang kita
miliki buat mengatasinya.
2)
Ketahanan Nasional Sebagai
Konsepsi Pengaturan Negara
Dalam ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan negara, maka fokus perhatian diarahkan pada upaya menata
hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dan arti yang luas. Artinya
suatu bangsa dan negara akan memiliki ketahanan nasional yang kuat dan kokoh
jika bangsa tersebut mampu menata (mengharmonikan) kesejahteraan dan keamanan
rakyatnya secara baik.
3)
Ketahanan Nasional Sebagai
Metode Berpikir
Sebagai metode berpikir, maka berarti suatu pendekatan khas
ketahanan nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda berpikir lainnya
dalam dunia akademis dikenal dua metode berpikir, yakni induktif dan deduktif.
Metode yang sama juga digunakan dalam ketahanan nasional, tetapi dengan suatu
tambahan bahwa dalam metode berpikir ketahanan nasional (seluruh gatra /
bidang) dilihat secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral). Itulah
sebabnya sehingga metoda berpikir ketahanan nasional disebut juga dengan metoda
berpikir secara sistemik. Metoda berpikir secara sistemik, bermakna semua
bidang (sub sistem) harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang saling terkait
satu sama lainnya. Konsekuensinya adalah, jika salah satu bidang (sub sistem)
terganggu (tidak berfungsi), maka keseluruhan sistemnya juga akan terganggu.
0 Response to "Makalah Kewarganegaraan Tentang Ketahanan Nasional"
Posting Komentar