-->

Makalah Kewarganegaraan Tentang Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional merupakan istilah khas Indonesia dan baru dikenal sejak sekitar awal tahun 1960-an dan kemudian semakin populer sejak sesudah tahun 1965, terutama sejak peristiwa G 30 S/PKI dan setelah berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANNAS). Selanjutnya LEMHANNAS pulalah yang semakin mempopulerkan istilah Ketahanan Nasional serta yang menyempurnakan baik rumusan begitu juga substansi (cakupan isi) nya.
Makalah Kewarganegaraan Tentang Ketahanan Nasional

Dalam terminologi asing (Negara Barat), untuk substansi yang senada dengan Ketahanan Nasional mereka mengenal istilah “National Power” (Kekuatan Nasional) antara lain diperkenalkan oleh Hans Morgenthau dalam bukunya yang terkenal “Politics Among Nation”. Dalam bukunya tersebut, Morgentahu menjelaskan mengenai ciri-ciri atau persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu negara jika ingin disebut Negara “Super Power”, antara lain : geografis yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, kualitas dan kuantitas angkatan perang, dan sebagainya (Morgenthau dalam Lemhannas, 1992:41).
Kenapa bangsa Indonesia menggunakan istilah Ketahanan Nasional? Kenapa tidak mengadopsi istilah Kekuatan Nasional (National Power) yang telah lama populer. Jawabannya adalah bahwa istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia adalah dinamika (pasang sirut) perjuangan sejak masa pra kolonial, dalam era kolonial, refolusi kemerdekaan, perang kemerdekaan, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini. Sejarah mencatat bahwa sebelum kehadiran bangsa Erop di Indonesia, bangsa Indonesia pernah mengalami era kejayaannya, yakni pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Modjopahit (abad ke VIII – XV). Kemudian mengalami era kemunduran yang diawali dengan kehadiran bangsa Inggris, Portugis, Belanda dan Jepang yang secara berturut-turut pernah menjajah Indonesia.
Namun kemudian bangsa Indonesia berhasil bangkit dengan revolusi kemerdekaan 17-08-1945 dan setelah itu kembali dihadapkan pada tantangan yang sangat berat hampir pada semua aspek kehidupan, baik bidang ideologi (ancaman Komunisme), bidang politik (jatuh bangunnya kabinet), bidang ekonomi (krisis moral) dan bidang hankam (berbagai pemberontakan dan gerakan saparatis) yang  kesemuanya sangat membahayakan kelangsungan hidup dan negara Indonesia pada masa itu. Puncak dari semua tantangan tersebut adalah terjadinya peristiwa G30S-PKI yang nyaris menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu tantangan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia pada era revolusi fisik dan Orde Lama tersebut, sehingga banyak para pengamat asing memperkirakan bahwa negara Indonesia pasti bubar.
Ternyata analisis para pakar tersebut keliru, terbukti bangsa Indonesia dapat melalui semuanya dengan baik dan tetap eksis sampai saat ini. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kenapa bangsa Indonesia dapat eksis ? Jawabannya, jelas bukan karena bangsa ini memiliki kekuatan (militer) yang kuat. Sebabnya adalah karena bangsa Indonesia memiliki Ketahanan Nasional. Ketahanan berasal dari kata “tahan” yang berarti :
-          Tahan penderitaan, tabah, kuat;
-          Dapat menguasai dirinya;
-          Tidak mengenal menyerah.
Jadi secara etimologi, Ketahanan Nasional dapat diartikan : perihal tahan (kuat), keteguhan hati;  ketabahan dalam rangka kesadaran (Lemhannas, 1992 : 56)
Beberaoa perbedaan konsep Ketahanan Nasional dengan konsep Nasional Power :
No
Nasional Power
Ketahanan Nasional
1.

2.


3.



4.


5.
Totalitas : kekuatan fisik dan abstrak (spiritual)
Ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan

Penggunaannya secara langsung berbentuk kemampuan terhadap pihak lawan

Lebih menonjolkan faktor kekuatan fisik dan kekuatan abstrak

Dalam upaya mewujudkan keamanan pertama dengan penangkalan dan dengan menonjolkan pemberian hukuman terhadap pihak lawan
-          Kekuatan fisik dan abstrak       (+ spritual)
-          Ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
-          Melalui gabungan antara kekuatan, wibawa dan kemampuan terhadap pihak lawan.
-          Pertama-tama digunakan kekuatan abstrak, jika gagal baru kekuatan fisik.
-          Lebih menonjolkan pendekatan persuasif

Selanjutnya pengertian Ketahanan Nasional secara terminologis, berikut ini kita kutipkan beberapa rumusan sebagai berikut :
(1)   Pengertian Konstitusional
Pengertian Ketahanan Nasional secara konstitusional dapat ditemukan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang diwadahi dalam bentuk ketetapan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat, sebagai berikut :
“Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan  negara”.

(2)   Pengertian Politik Hukum
Pengertian politik hukum dari Ketahanan Nasional kita temukan dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI sebagai berikut :
“Konsepsi ketahanan nasional Indonesia hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang       Dasar 1945”

(3)   Pengertian Operasional
Pengertian Operasional dari ketahanan nasional kita temukan dalam rumusan dari Lembaga Pertahanan nasional sebagai berikut :
“Ketahanan Nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, langsung ataupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bsang dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional (Shafrudin Bahar, dkk, 1989 : 65)”.
Berdasarkan rumusan ketahanan nasional di atas dapatlah disimpulkan bahwa Ketahanan Nasional pada dasarnya merupakan resultante (akibat) dari interaksi dua himpunan faktor, yakni faktor ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATGH) dengan himpunan faktor keuletan, ketangguhan, kemampuan dan kekuatan (K4). Hubungan antara kedua faktor tersebut berbanding terbalik, artinya jika perkembangan ATHG lebih cepat dari perkembangan K4, berarti ketahanan nasionalnya lemah. Sebaliknya jika perkembangan K4 yang lebih cepat dari ATHG, maka berarti ketahanan nasionalnya kuat (kokoh).
Sehubungan dengan uraian diatas, maka strategi dasar yang harus dianut dalam membina ketahanan nasional yang kokoh dan kuat adalah dengan cara selalu mengupayakan makin besarnya K4, dibandingkan dengan ATHG yang ada secara terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Upaya secara terencana, terpadu dan berkesinambungan untuk mengunggulkan K4 atas ATHG hanya akan terwujud dengan pelaksanaan bahwa antara ketahanan nasional dengan pembangunan terdapat hubungan timbal balik yang tidak dapat dipisahkan. Artinya, untuk membangun ketahanan nasional yang kuat dan kokoh dibutuhkan pembangunan nasional. Sebaliknya suksesnya pembangunan nasional, juga sangat dipengaruhi oleh tingkat ketahanan nasional yang kuat dan kokoh.




Perkembangan Teori Ketahanan Nasional
Jika rumusan ketahanan nasional sejak awal diperkenalkan sampai saat ini kita telah telaah secara kritis, maka dapat terlihat perkembangan konsep (teori) ketahanan nasional telah mengalami berbagai perkembangan sebagai berikut :
1)      Ketahanan Nasional Sebagai Kondisi Dinamis
            Sebagai kondisi dinamis, maka ketahanan nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan nyata yang ada (berkembang) dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indra manusia. Dalam hubungan ini, maka yang menjadi fokus perhatian adalah adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di satu pihak, serta adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak lain. Untuk dapat memahami perkembangan kedua hal tersebut, maka bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan Telaahan Strategi Nasional (TELSTRANAS) sehingga dapat diketahui ATHG yang dihadapi bangsa Indonesia di semua bidang untuk setiap sepuluh tahun ke depan serta kekuatan apa yang kita miliki buat mengatasinya.

2)      Ketahanan Nasional Sebagai Konsepsi Pengaturan Negara
Dalam ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara, maka fokus perhatian diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dan arti yang luas. Artinya suatu bangsa dan negara akan memiliki ketahanan nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata (mengharmonikan) kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.
3)      Ketahanan Nasional Sebagai Metode Berpikir
Sebagai metode berpikir, maka berarti suatu pendekatan khas ketahanan nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda berpikir lainnya dalam dunia akademis dikenal dua metode berpikir, yakni induktif dan deduktif. Metode yang sama juga digunakan dalam ketahanan nasional, tetapi dengan suatu tambahan bahwa dalam metode berpikir ketahanan nasional (seluruh gatra / bidang) dilihat secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral). Itulah sebabnya sehingga metoda berpikir ketahanan nasional disebut juga dengan metoda berpikir secara sistemik. Metoda berpikir secara sistemik, bermakna semua bidang (sub sistem) harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang saling terkait satu sama lainnya. Konsekuensinya adalah, jika salah satu bidang (sub sistem) terganggu (tidak berfungsi), maka keseluruhan sistemnya juga akan terganggu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Kewarganegaraan Tentang Ketahanan Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel